Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan Usai Polemik Ucapan

Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan Usai Polemik Ucapan
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Klarifikasi pemeriksaan jilbab tak menghapus polemik

Pelecehan verbal guru adalah ucapan bernuansa seksual atau merendahkan yang tidak pantas disampaikan kepada siswa, terutama dalam hubungan sekolah yang menuntut batas dan perlindungan jelas. Polemik di SMKN 4 Malang bermula dari video pemeriksaan atribut seragam yang viral dengan narasi bahwa seorang guru sengaja membuka jilbab siswi. Kepala sekolah Gunawan Dwiyono membantah tudingan itu: menurutnya, guru sedang memeriksa kelengkapan seragam Pramuka, khususnya hasduk, dan hanya menyingkap sedikit ujung jilbab untuk mengecek atribut, bukan melepas penutup kepala. Klarifikasi ini penting agar rekaman tidak dipahami di luar konteks, tetapi tidak otomatis menutup persoalan. Pemeriksaan hasduk sekolah tetap patut dievaluasi dari sisi tata cara dan penghormatan terhadap batas pribadi siswi. Lebih dari itu, polemik tak hanya bertumpu pada video: ucapan guru yang dinilai keliru dan tidak pantas menjadi persoalan tersendiri.

Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan Usai Polemik Ucapan

Ucapan tentang pakaian memicu perhatian siswa

Peristiwa yang menjadi pangkal dugaan pelecehan verbal terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026. Guru berinisial R, yang saat itu bertugas sebagai Koordinator Tata Tertib, menasihati siswi mengenai pakaian putih dan penggunaan dalaman agar tidak menerawang. Namun, menurut keterangan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Triyudi Yudawan, R juga mengucapkan kalimat bernuansa seksual tentang ketertarikan laki-laki, lalu mengakui bahwa ucapannya salah. Nasihat soal kerapian atau kepatuhan pada aturan sekolah tidak membenarkan bahasa yang membuat siswa menjadi objek komentar seksual. Triyudi mengakui bahasa tersebut tak pantas digunakan di lingkungan pendidikan. Setelah seorang siswa mengunggah persoalan itu ke media sosial, unggahan tersebut menyebar dan memicu perhatian publik. Karena itu, isu ini tidak semestinya direduksi menjadi salah paham atas video pemeriksaan jilbab: ucapan yang disampaikan di hadapan siswa harus dinilai dengan standar perlindungan dan profesionalisme.

Penonaktifan menjadi langkah awal, bukan akhir

Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan. Guru yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatan Koordinator Tata Tertib dan menjalani pembinaan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu, Dinas Pendidikan Jawa Timur. Langkah ini memberi sinyal bahwa ucapan tersebut tidak dapat dianggap sebagai cara menegur yang wajar. Namun, penonaktifan jabatan dan permohonan maaf perlu diikuti evaluasi yang jelas tentang cara guru menegakkan aturan, termasuk penggunaan bahasa dan batas interaksi dengan siswa. Sekolah menyebut kejadian ini sebagai bahan perbaikan ke depan. Tanggung jawab institusi bukan hanya menjaga ketertiban pakaian, melainkan memastikan peneguran berlangsung tanpa merendahkan atau menimbulkan rasa tidak aman. Kasus guru SMKN 4 Malang ini menunjukkan bahwa maksud menasihati tidak menghapus dampak ucapan yang keliru; ukuran kepantasan tetap harus menjadi pegangan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!