Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dari Pembinaan hingga Akses Agraria, UMKM Desa Didorong Naik Kelas

Dari Pembinaan hingga Akses Agraria, UMKM Desa Didorong Naik Kelas
Minat|Pertukangan Kayu

Dua jalur untuk memperkuat usaha desa

Pembinaan UMKM adalah upaya terarah untuk membantu usaha kecil memperkuat kemampuan, memenuhi standar, dan menjangkau pasar agar produk lokal lebih kompetitif. Di Banyuasin, upaya itu tampak dalam dua pendekatan: pendampingan bertahap di tingkat kecamatan dan pengembangan akses reforma agraria yang menghubungkan potensi desa dengan keterampilan serta peluang usaha. Keduanya sama-sama mengejar UMKM naik kelas, tetapi menjawab kebutuhan yang berbeda. Program kecamatan membangun kapasitas pelaku usaha secara lebih luas; inisiatif di Kuala Puntian mengarahkan perhatian pada legalitas dan pengolahan hasil perikanan. Perbedaan ini penting: pelatihan umum saja belum tentu membuat produk siap dipasarkan, sementara legalitas tanpa peningkatan mutu dan keterampilan juga tak cukup. Nilai pendekatan Banyuasin akan ditentukan oleh kesinambungan pendampingan dan kemampuan kedua jalur itu bertemu dalam kebutuhan nyata pelaku usaha.

Pilot kecamatan menargetkan pendampingan intensif

Pada Senin, 2 November 2026, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian bersama Kepala Dinas Koperindag Adam Ibrahim membuka kegiatan pembinaan dan pendampingan UMKM tahun anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Banyuasin I. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperindag itu diikuti 100 pelaku UMKM. Banyuasin I menjadi kecamatan pertama dalam proyek percontohan yang mencakup lima kecamatan, masing-masing dengan 100 peserta. Pembatasan tahap awal karena waktu dan sumber daya, menurut pemerintah daerah, dimaksudkan agar pembinaan, pendampingan, dan evaluasi berlangsung lebih intensif. Ini pilihan yang masuk akal dibanding menyebarkan pelatihan tipis-tipis ke seluruh wilayah, tetapi hasilnya perlu terlihat pada perubahan praktik usaha, bukan sekadar jumlah peserta. Jika dinilai berhasil, program ini diharapkan direplikasi bertahap ke 16 kecamatan lain.

Netta menekankan bahwa dukungan bagi UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan dan pengurusan izin, melainkan harus berkelanjutan. Ia juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital untuk promosi dan memperluas jangkauan pasar. Arah ini tepat: produk yang lebih siap tetapi tak dikenal pembeli tetap sulit tumbuh. Karena itu, ukuran keberhasilan pembinaan UMKM Banyuasin semestinya mencakup pendampingan setelah kegiatan, kemampuan pelaku memakai kanal digital, serta evaluasi yang membantu mereka memperbaiki produk dan pemasaran. Perluasan ke kecamatan lain akan lebih berarti bila model percontohan terlebih dahulu menunjukkan manfaat praktis bagi usaha peserta.

Dari Pembinaan hingga Akses Agraria, UMKM Desa Didorong Naik Kelas

Kuala Puntian mengaitkan tanah, legalitas, dan nilai produk

Pada Rabu, 4 November 2026, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Banyuasin mengoordinasikan pengembangan akses reforma agraria bagi masyarakat Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, dengan sasaran meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Peserta memperoleh pembekalan tentang legalitas produk, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Dinas Perikanan juga memberikan pelatihan mengolah bahan pangan berbasis hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah. Untuk UMKM Desa Kuala Puntian, kombinasi ini lebih konkret daripada membahas akses pasar secara abstrak: pelaku usaha mendapat panduan standar produk sekaligus keterampilan mengolah potensi lokal. Namun, pelatihan baru menjadi pijakan, bukan jaminan pasar. Peluang pendampingan usaha dan penguatan kapasitas yang dibuka program perlu diteruskan agar pengetahuan itu benar-benar diterapkan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Banyuasin, Syarif Hidayat, menegaskan bahwa reforma agraria semestinya menghubungkan kepastian hukum tanah dengan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat. Artinya, akses terhadap tanah tak seharusnya diperlakukan sebagai hasil akhir; tanah dan potensi daerah perlu menopang usaha produktif. GTRA juga mengarahkan pemberdayaan pada akses permodalan, pendampingan, keterampilan, dan pengembangan pasar, serta mendorong sinergi lintas sektor. Pendekatan ini melengkapi pembinaan tingkat kecamatan: satu membangun sistem pendampingan yang dapat diperluas, sementara yang lain merangkai aset lokal, standar produk, dan keterampilan. Tantangannya adalah menjaga agar koordinasi antarinstansi berujung pada bantuan yang berkelanjutan, bukan berhenti setelah pembekalan.

Ukuran keberhasilan harus melampaui kegiatan

Dua inisiatif Banyuasin memberi pelajaran bahwa daya saing UMKM membutuhkan lebih dari satu resep. Pilot kecamatan menawarkan jangkauan dan evaluasi bertahap; program Kuala Puntian menyasar kebutuhan yang lebih spesifik, dari legalitas hingga pengolahan hasil perikanan dan pemanfaatan potensi tanah. Keduanya dapat saling menguatkan bila pendampingan umum menyambung dengan kebutuhan produk dan pasar di setiap desa. Pemerintah telah menyebut replikasi pembinaan ke 16 kecamatan lain serta peluang pendampingan dan penguatan kapasitas melalui GTRA. Langkah berikutnya ialah memastikan pelaku usaha tetap didampingi setelah kegiatan, sekaligus menilai apakah standar produk, keterampilan, dan pemasaran mereka benar-benar membaik. Kesimpulannya, Banyuasin telah memilih dua jalur yang saling melengkapi; keberhasilan UMKM naik kelas akan bergantung pada kesinambungan pelaksanaan dan hasil yang dirasakan pelaku usaha.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!