Penggerebekan berawal dari aduan warga
Penggerebekan sabu Plaju adalah operasi kepolisian untuk menindak dugaan penyalahgunaan narkotika setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, bukan bukti bahwa setiap orang yang berada di lokasi telah bersalah. Pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Plaju Polrestabes Palembang menggerebek dua lokasi di Kecamatan Plaju dan membawa delapan orang untuk menjalani pemeriksaan. Aduan masyarakat menjadi pemicu operasi, menegaskan bahwa informasi warga dapat membantu polisi menjangkau dugaan aktivitas narkotika di permukiman. Namun, laporan tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan bukti, bukan dianggap sebagai vonis. Operasi dipimpin Kapolsek Plaju AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama. Rangkaian tindakan ini penting bukan hanya karena jumlah orang yang diamankan, tetapi juga karena dugaan tersebut muncul di dua tempat berbeda dalam satu kecamatan.

Dua lokasi, hasil pemeriksaan berbeda
Lokasi pertama berada di permukiman Jalan Talang Karet. Polisi mengamankan tiga pria berinisial WN (24), WA (48), dan AM (33), yang diduga sedang mengonsumsi sabu; hasil tes urine mereka positif methamphetamine. Petugas kemudian bergerak ke area bekas reruntuhan PT Hoktong, lokasi kedua yang juga diduga berkaitan dengan konsumsi sabu. Di sana, lima orang diamankan: empat pria berinisial AK (52), T (51), R (45), dan M (43), serta seorang perempuan berinisial SW (45). SW diduga menyediakan tempat dan alat isap, tetapi peran tersebut masih perlu didalami dalam pemeriksaan. Secara keseluruhan, enam dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif methamphetamine; dua lainnya memperoleh hasil negatif. Perbedaan hasil ini penting: status diamankan untuk pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan setiap orang dalam penyalahgunaan narkotika.
Barang sitaan dan penyelidikan lanjutan
Barang bukti bong menjadi salah satu temuan utama, tetapi daftar sitaan juga mencakup perlengkapan lain yang membantu penyidik memeriksa dugaan aktivitas di kedua lokasi. Polisi menyita empat bong, 41 korek api, tujuh klip plastik bekas pakai narkotika, enam pirek kaca, sejumlah telepon seluler, serta dua sepeda motor, Yamaha Mio S dan Yamaha Vega R. Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Plaju untuk pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki asal-usul narkotika dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pemasok. Langkah lanjutan itu menentukan apakah temuan di lokasi mengarah pada perkara yang lebih luas atau terbatas pada dugaan konsumsi. Kesimpulannya, laporan warga membantu mengarahkan penindakan, sementara pemeriksaan dan penelusuran bukti harus menentukan tanggung jawab masing-masing. Kehadiran aparat di dua lokasi saja belum menggantikan proses pembuktian.







