Sharenting: Dari Album Kenangan Menjadi Etalase Digital
Sharenting adalah praktik ketika orang tua membagikan foto, video, dan cerita tentang kehidupan anak di media sosial secara rutin sehingga membentuk jejak digital permanen yang mengungkap identitas, kebiasaan, dan lingkungan anak, sering tanpa persetujuan dan pemahaman mereka tentang risiko jangka panjang. Tren orang tua membagikan aktivitas dan tumbuh kembang anak di media sosial ini kini sangat umum dijumpai. Di permukaan, terlihat sebagai ekspresi kebahagiaan dan kebanggaan. Namun ketika setiap momen, dari bangun tidur sampai pulang sekolah, dipublikasikan, ruang privat anak perlahan menghilang. Inilah inti bahaya sharenting anak: niat baik orang tua berpotensi berubah menjadi eksploitasi digital anak yang halus, ketika hak mereka atas privasi anak media sosial dikorbankan demi validasi sosial atau bahkan monetisasi konten anak.
Eksploitasi Digital yang Tersembunyi: Temuan Riset Tim Teman Tumbuh
Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada dalam Tim Teman Tumbuh meneliti fenomena ini lewat riset “Masa Kecil dalam Etalase Digital: Eksploitasi Digital melalui Praktik Monetisasi Konten Anak di Era Sharenting” melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Humaniora. Mereka menunjukkan bagaimana konten lucu anak yang kian marak dan digemari warganet menyimpan indikasi eksploitasi digital anak yang tidak disadari orang tua. Anak bukan lagi sekadar hadir sebagai bagian dokumentasi keluarga; mereka dijadikan konsumen produk, aktor yang mengikuti skenario, hingga pemberi testimoni untuk promosi. Ketika konten dimonetisasi, kehidupan pribadi anak bergeser menjadi “aset digital” yang membantu menghasilkan keuntungan. Ini mengubah relasi orang tua–anak: dari pelindung menjadi produsen konten yang mengendalikan data dan masa kecil anak di ruang digital.

Jejak Data yang Tak Bisa Ditarik Kembali
Bahaya utama sharenting anak terletak pada keamanan data anak online. Ketika wajah, nama, kebiasaan, aktivitas, hingga lokasi pribadi anak dibagikan ke ruang publik, informasi tersebut meninggalkan jejak digital permanen yang tidak selalu bisa ditarik kembali. Foto dan video yang tampak sepele hari ini—seragam sekolah, sudut rumah, rute les, komentar yang menyebut nama sekolah atau alamat—membuka peta lengkap kehidupan anak. Unggahan ini, ditambah metadata dan konteks visual, dapat mengungkap lokasi, sekolah, dan pola aktivitas, yang dapat disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Riset mengingatkan, masalah bertambah ketika konten bukan hanya dokumentasi, tapi juga dimonetisasi: kehidupan pribadi anak berubah menjadi produk konten dengan konsekuensi jangka panjang bagi privasi dan masa depan mereka. Informasi sederhana hari ini bisa membayangi anak hingga bertahun-tahun.

Monetisasi Konten Anak: Keuntungan Sekarang, Risiko Masa Depan
Monetisasi konten anak di media sosial membuat persoalan privasi anak media sosial jauh lebih serius. Platform video kini memungkinkan konten yang melibatkan anak memiliki nilai ekonomi melalui engagement, kerja sama merek, program afiliasi, dan bentuk monetisasi lain. Anak praktis menjadi bagian strategi konten dan “aset digital” yang mendatangkan keuntungan bagi orang tua. Pada titik ini, garis tipis antara pengasuhan dan eksploitasi digital anak makin kabur. Anak belum memahami konsekuensi jangka panjang, tetapi jejak mereka sudah telanjur dikapitalisasi. Bahaya sharenting anak bukan hanya soal potensi perundungan di masa depan, tetapi juga bagaimana reputasi, otonomi, bahkan pilihan karier mereka kelak dapat dipengaruhi oleh konten masa kecil yang tidak pernah mereka setujui untuk dipublikasikan dan dimonetisasi.
Mendidik Orang Tua, Menguatkan Batas Privasi Anak
Riset Tim Teman Tumbuh menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup mengandalkan regulasi, apalagi aturan yang masih punya celah ketika orang tua sendiri yang mempublikasikan dan memonetisasi konten anak. Kuncinya adalah edukasi dan literasi digital. “Literasi digital itu bukan cuma soal bisa menggunakan media sosial atau gawai. Orang tua juga perlu paham soal privasi anak, risiko ketika membagikan informasi pribadi, dan bagaimana jejak digital itu bisa berdampak ke anak di kemudian hari,” kata Phedra Annabelle. Praktiknya, orang tua bisa mulai dengan membagikan foto anak di grup chat terbatas, menghindari data lokasi seperti sekolah dan alamat, mematikan geotagging, serta memakai pengaturan privasi ketat. Yang tak kalah penting, biasakan meminta persetujuan anak ketika mereka sudah mampu berpendapat. Masa kecil bukan bahan konten; ia adalah hak yang harus dijaga.






