Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pemanggilan Eksekutif Sawit Tak Menutup Peluang Investasi

Pemanggilan Eksekutif Sawit Tak Menutup Peluang Investasi
Minat|Asia Tenggara

Investasi dan penegakan lingkungan bukan pilihan yang saling meniadakan

Pemanggilan eksekutif perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan adalah langkah pemerintah untuk meminta penjelasan serta mendorong pertanggungjawaban atas risiko kabut asap lintas negara, bukan penanda bahwa kerja sama ekonomi harus terhenti. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan investasi Singapura di Indonesia tetap terbuka meski isu karhutla menjadi sorotan. Sikap ini masuk akal: menjaga pintu investasi tetap terbuka tidak mengharuskan pemerintah mengabaikan dampak lingkungan. Sebaliknya, penyelesaian karhutla Indonesia yang kredibel dapat memperkuat dasar bagi hubungan ekonomi jangka panjang. Namun, keterbukaan investasi hanya akan meyakinkan bila berjalan seiring dengan langkah nyata untuk mencegah kebakaran dan meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat. Tantangannya adalah memastikan pesan diplomatik dan pelaksanaan di lapangan saling mendukung, bukan saling meniadakan.

Pemanggilan 10 korporasi berangkat dari kekhawatiran kabut asap

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Pemerintah Singapura memanggil para eksekutif senior dari 10 korporasi perkebunan dan kehutanan di Gedung The Treasury. Perusahaan-perusahaan itu terdaftar di Singapura, tetapi memiliki konsesi lahan atau entitas terafiliasi di Indonesia; mereka diduga berpotensi terkait dengan karhutla penyebab kabut asap lintas negara. Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act). Tiga menteri Singapura, bersama pejabat Kejaksaan Agung dan Badan Lingkungan Nasional, bertemu dengan para pimpinan perusahaan untuk menyampaikan ekspektasi pemerintah. Para eksekutif dikabarkan berjanji bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan. Singapura juga menyatakan rencana memperkuat undang-undangnya agar pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap dapat dimintai pertanggungjawaban. Karena prosesnya menyangkut dugaan, pemanggilan itu tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan perusahaan.

Pemanggilan Eksekutif Sawit Tak Menutup Peluang Investasi

Rosan mengandalkan koordinasi untuk menjaga hubungan bilateral

Rosan membingkai langkah Singapura sebagai peluang memperkuat koordinasi atas persoalan yang menjadi kepentingan bersama. Ia juga mengatakan komitmen investasi kedua negara tetap terjaga setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Rosan menyampaikan bahwa investasi dan kerja sama lain tetap terbuka, serta pemerintah Indonesia bersedia menerima masukan dan menawarkan kolaborasi. Pesan itu penting bagi iklim investasi: perbedaan pendekatan dalam penanganan kabut asap tidak perlu berubah menjadi hambatan bagi hubungan ekonomi, selama komunikasi tetap berjalan. Namun, koordinasi tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa kedua negara memiliki kepentingan yang sama. Pertukaran informasi, tindak lanjut penyelidikan, dan upaya pencegahan karhutla perlu menjadi bagian dari kerja sama agar kepercayaan investor dan masyarakat sekitar tidak hanya bergantung pada jaminan verbal.

“Komitmen untuk baik itu investasi maupun hal-hal lainnya tetap siap, tetap terbuka,” kata Rosan setelah membahas hubungan bilateral dengan Vivian Balakrishnan.

Keterbukaan investasi perlu dibuktikan lewat akuntabilitas

Respons Rosan meredakan kekhawatiran bahwa pemanggilan perusahaan sawit akan otomatis merusak prospek investasi Singapura. Tetapi jaminan keterbukaan bukan jawaban lengkap atas persoalan lintas batas. Pemerintah Indonesia perlu menjadikan koordinasi dengan Singapura sebagai jalur untuk menangani penyebab karhutla, sementara proses hukum di Singapura berjalan sesuai kewenangannya. Bagi perusahaan, tuntutan bekerja sama dengan penyelidikan seharusnya menjadi pengingat bahwa kegiatan usaha dengan dampak lingkungan lintas negara membawa tanggung jawab yang melampaui batas konsesi. Bagi pemerintah, menjaga hubungan bisnis dan menegakkan akuntabilitas adalah dua kewajiban yang mesti berjalan bersamaan. Kesimpulannya, pemanggilan tersebut belum menutup peluang investasi; justru mutu kerja sama dalam mencegah kebakaran dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab akan menentukan seberapa kuat kepercayaan bilateral dapat dipertahankan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!