TPAKD Bukan Lagi Sekadar Forum, Melainkan Mesin Akses Keuangan Daerah
Peran OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam membuka akses keuangan daerah adalah upaya terstruktur untuk menghubungkan kebutuhan pembiayaan masyarakat, petani, dan pelaku usaha dengan kapasitas lembaga keuangan, sehingga komoditas lokal unggulan bisa tumbuh produktif, berkelanjutan, dan tidak lagi bergantung hanya pada dana pemerintah atau skema tradisional pembiayaan yang sempit. OJK mendorong TPAKD tidak lagi puas menjadi forum koordinasi yang penuh rapat namun minim solusi, melainkan problem solver yang mengurai persoalan akses pembiayaan di lapangan. Ini posisi yang penting: ketika akses keuangan daerah diarahkan ke usaha produktif, komoditas lokal unggulan berpotensi menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar komoditas mentah yang nilainya ditentukan pihak luar. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menekankan bahwa program akses keuangan harus mempertimbangkan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, dan keberlanjutan usaha; jika tidak, pembiayaan hanya menjadi angka di atas kertas tanpa mengubah kehidupan di desa dan sentra produksi.
Kakao Sulawesi Selatan: Contoh Konkret Pembiayaan Terstruktur yang Seharusnya Ditiru
Kakao Sulawesi Selatan menunjukkan bagaimana akses keuangan daerah bisa diarahkan ke komoditas lokal unggulan secara konkret. Melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD 2026 yang disertai penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah berbasis kakao di Makassar, OJK mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dunia usaha, UMKM, dan petani dalam satu meja. Ini bukan seremonial biasa; MoU yang melibatkan PT Comextra Majora, PNM, Pegadaian, serta petani dan pelaku UMKM kakao menjadi embrio ekosistem pembiayaan kakao Sulawesi yang terstruktur. Pembiayaan kakao Sulawesi dibangun dengan logika rantai nilai: petani tidak hanya diberi kredit, tetapi dihubungkan dengan pembeli, penjamin, dan lembaga keuangan sehingga risiko usaha terbagi dan keberlanjutan terjaga. Di sini tampak pergeseran penting: komoditas lokal unggulan diperlakukan sebagai komoditas strategis yang layak mendapat investasi jangka panjang, bukan objek proyek sesaat yang berakhir ketika anggaran pemerintah habis.

Kalimantan Utara: Sinergi OJK–Pemprov untuk Ekosistem Pembiayaan Komoditas Strategis
Kalimantan Utara memberikan contoh lain bagaimana sinergi antara pemerintah provinsi dan OJK dapat memperkuat ekonomi berbasis komoditas lokal unggulan. Dalam audiensi antara Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan Kepala OJK Kaltim–Kaltara Misran Pasaribu, komoditas kelapa, cokelat, dan rumput laut dibahas sebagai potensi investasi komoditas strategis yang membutuhkan ekosistem pembiayaan yang lebih terintegrasi. Gubernur menegaskan bahwa keterbatasan modal masih menjadi kendala utama bagi petani dan pelaku usaha dalam mengembangkan komoditas lokal, sehingga mereka harus dihubungkan dengan lembaga keuangan, penjamin, pasar, dan asuransi dalam satu ekosistem. Ini adalah arah kebijakan yang tepat: alih-alih menunggu dana pemerintah, Pemprov mendorong investasi swasta yang berbasis pada kejelasan rantai pasok dan perlindungan risiko. Di sini, TPAKD ekonomi daerah seharusnya menjadi penghubung yang aktif, mengidentifikasi komoditas strategis, mengurai hambatan pembiayaan, dan memastikan bahwa setiap pelaku di rantai nilai mendapat akses keuangan sesuai peran dan kapasitasnya.
Mengurangi Ketergantungan pada APBD: Akses Keuangan sebagai Strategi Pembangunan
Jika program akses keuangan daerah dibiarkan sekadar mengikuti pola lama, komoditas lokal unggulan akan terus bergantung pada APBD dan bantuan sesaat. OJK menolak pola ini dengan mendorong TPAKD mengembangkan program yang selaras dengan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target dan hasil yang terukur. Artinya, pembiayaan harus dirancang sebagai strategi pembangunan ekonomi, bukan pelengkap laporan kegiatan. Di Kaltara, ide ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga keuangan, penjamin, pasar, dan asuransi jelas diarahkan untuk memobilisasi investasi swasta, bukan menambah daftar penerima bantuan. Akses keuangan daerah yang sehat membuat petani dan UMKM sanggup mengembangkan usaha tanpa menunggu proyek pemerintah, sambil tetap terlindungi dari risiko usaha melalui skema penjaminan dan asuransi. Dalam kerangka ini, investasi komoditas strategis menjadi motor pertumbuhan baru yang mengurangi ketergantungan daerah pada dana fiskal.
Kesimpulan: Dari Forum Koordinasi ke Arsitek Ekonomi Komoditas Lokal
Garis besarnya, OJK sedang mendorong perubahan peran TPAKD dari forum koordinasi menjadi arsitek akses keuangan daerah yang aktif mencari solusi. Kakao Sulawesi Selatan memberi contoh bagaimana pembiayaan kakao Sulawesi bisa dibangun lewat kolaborasi lintas pihak dan kesadaran bahwa komoditas lokal unggulan layak menjadi komoditas strategis dengan investasi jangka panjang. Di Kalimantan Utara, sinergi OJK–Pemprov memperlihatkan bahwa penguatan ekosistem pembiayaan adalah kunci bagi pengembangan kelapa, cokelat, dan rumput laut agar meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menambah angka produksi. Ke depan, keberhasilan TPAKD ekonomi daerah seharusnya diukur dari seberapa jauh akses keuangan mampu mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah dan membuka ruang investasi swasta yang adil bagi petani dan pelaku usaha. Tanpa orientasi ini, komoditas lokal akan tetap jadi cerita potensi, bukan fondasi kemakmuran.






