Kota Jambi Rombak Pengelolaan Sampah dengan Sistem Hulu-Hilir

Kota Jambi Rombak Pengelolaan Sampah dengan Sistem Hulu-Hilir
Minat|Asia Tenggara

Adipura sebagai Pemicu, Bukan Tujuan Akhir

Pengelolaan sampah Jambi berbasis sistem hulu-hilir adalah strategi menyeluruh yang mengatur sampah sejak pertama kali dihasilkan di rumah tangga dan fasilitas publik, lalu dipilah, dimanfaatkan, dan diolah melalui berbagai fasilitas pengolahan, hingga hanya residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, demi efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas hidup warga kota.

Langkah reformasi tata kelola yang kini ditempuh Pemkot adalah sinyal jelas: Adipura bukan sekadar lomba kebersihan, melainkan cermin kualitas governance kota. Pemerintah kota memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura 2026. Hasil evaluasi Adipura 2025 yang menempatkan Kota Jambi pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69 menjadi tamparan sekaligus peluang. Alih‑alih puas dengan capaian yang ada, kota ini memutuskan mengutak-atik fondasi pengelolaan sampahnya. Ini keputusan politis yang penting: menjadikan skor sedang sebagai batu loncatan, bukan alasan mengeluh atas keterbatasan.

Paradigma Baru: Dari Angkut-Buang ke Sistem Hulu-Hilir

Rombakan terbesar berada pada cara kota ini memandang sampah. Wali Kota Maulana menegaskan bahwa paradigma pengelolaan harus bergeser dari sekadar mengangkut dan membuang, menjadi pengelolaan dari sumber. Penilaian Adipura kini dilakukan dari hulu sampai hilir; artinya, gagal di sumber, habis sudah peluang di hilir. Di hulu, pemilahan dipaksa menjadi kebiasaan melalui OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah) di rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum. Ini menggeser tanggung jawab: bukan lagi hanya petugas kebersihan, tetapi setiap warga kota.

Di hilir, sampah bernilai guna diarahkan ke TPS3R, bank sampah, dan pusat daur ulang sebelum residunya dibawa ke TPA. Dengan kata lain, TPA tidak lagi menjadi lubang tanpa dasar, melainkan terminal terakhir setelah semua peluang pemanfaatan diusahakan. Transformasi ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah diukur dari seberapa banyak sampah yang dicegah, dipilah, dimanfaatkan, dan didaur ulang sebelum menjadi residu. Ini inti sistem hulu-hilir: menutup kebocoran di seluruh rantai, bukan hanya memperlebar lahan pembuangan. Jika konsisten, pendekatan ini lebih efisien secara biaya maupun lingkungan.

Kampung Bahagia dan OPBM: Partisipasi Warga sebagai Jantung Sistem

Reformasi tata kelola tanpa keterlibatan warga hanya akan menjadi dokumen. Di sinilah Program Kampung Bahagia dan OPBM memainkan peran kunci. Kampung Bahagia dirancang bukan sekadar sebagai kawasan bersih, tetapi sebagai ruang penguatan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan dan RT. Wargalah yang membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah, mengoptimalkan bank sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Pesan politiknya jelas: kota bersih adalah hasil sistem sosial, bukan sekadar hasil armada truk.

OPBM menjadi instrumen penghubung antara kebijakan kota dan perilaku sehari-hari. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus pelaku utama, sampah yang dulu dianggap beban diubah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Kota Jambi bahkan sudah merasakan insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat atas kinerja tata kelola persampahannya. Fakta lain yang jarang dibicarakan: inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah meraih penghargaan nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026. Artinya, inisiatif warga bukan aksesori, melainkan motor perubahan yang diakui di luar kota.

Instrumen Adipura: Tekanan Angka yang Memaksa Reformasi

Di balik bahasa manis tentang keberlanjutan, ada angka yang memberi tekanan nyata. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mahruzar, memaparkan bahwa bobot penilaian Adipura menempatkan pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen, dengan 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber dan hanya 20 persen di TPA. SDM dan fasilitas menyumbang 30 persen, sedangkan anggaran dan kebijakan daerah 20 persen. Dengan formula ini, pendekatan lama yang bertumpu pada TPA secara otomatis kehilangan relevansi. Kota yang tidak menguatkan pengelolaan dari sumber hampir pasti tertinggal.

Sebagai respons, DLH menyiapkan langkah konkret di 16 area lokasi pemantauan. Reaktivasi empat TPS3R yang sebelumnya belum optimal dan pengoperasian Bank Sampah Bahagia sebagai fasilitas percontohan adalah contoh nyata. Dari sisi kebijakan, Pemkot tengah memfinalisasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan JAKSTRADA melalui Peraturan Wali Kota yang sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. Ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola tidak berhenti pada proyek fisik, tetapi dipaku dalam regulasi. Tekanan angka Adipura, dengan segala kontroversinya, di sini berfungsi sebagai kompas dan sekaligus cambuk.

Governance Lokal, Lingkungan Berkelanjutan, dan Taruhan Kualitas Hidup

Rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin langsung Wali Kota Maulana di Aula Bapperida menandai bahwa isu sampah dinaikkan ke meja politik tertinggi di kota ini. Pengelolaan kebersihan dan persampahan tidak lagi dianggap urusan teknis DLH, tetapi agenda bersama seluruh perangkat daerah. Kondisi Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69 dijadikan dasar untuk melakukan transformasi tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. Di sini terlihat wajah governance lokal: mau belajar dari evaluasi, membuka ruang koordinasi, dan mendorong partisipasi warga.

Dengan memperkuat Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R hingga pengelolaan TPA, Pemkot Jambi berupaya membangun tata kelola persampahan berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman. Inti persoalannya sederhana: Adipura 2026 akan datang dan pergi, tetapi sistem hulu-hilir yang dibangun hari ini akan menentukan apakah anak-anak kota ini tumbuh di lingkungan yang penuh sampah atau di kota yang menghormati warganya lewat layanan publik yang layak. Reformasi ini masih jauh dari sempurna, namun jika konsistensi terjaga, pengelolaan sampah Jambi berpotensi menjadi rujukan bagi kota lain yang ingin menjadikan penghargaan sebagai pijakan, bukan tujuan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!