Pelantikan 17 pejabat dan arah perubahan
Pelantikan pejabat adalah proses pengangkatan dan pengambilan sumpah aparatur untuk mengisi jabatan baru, dengan harapan tanggung jawab pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih baik. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 17 pejabat di lingkungan pemerintah kota pada Senin, 26 Oktober 2026; susunannya terdiri dari empat pejabat eselon II dan 13 pejabat fungsional. Angka itu menunjukkan perubahan yang tidak hanya menyentuh jabatan pimpinan, tetapi juga tenaga ahli yang bekerja langsung di berbagai bidang pelayanan. Namun, ukuran keberhasilan pelantikan ini bukan banyaknya nama yang berganti. Yang lebih penting ialah apakah pejabat baru segera memahami tugasnya dan membuat layanan pemerintah terasa lebih tanggap bagi warga.
Pelantikan berlangsung di aula lantai 6 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Agung meminta para pejabat segera bekerja di tempat penugasan baru dan menyesuaikan diri, bukan memperpanjang seremoni. Pesan tersebut memberi ukuran awal yang jelas: rotasi harus diikuti kerja nyata, bukan berhenti pada perubahan susunan organisasi.

Asisten III dan Dishub menjadi titik sorot
Perubahan paling kentara terjadi pada dua posisi strategis yang saling terkait. Masykur Tarmizi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, kini dipercaya menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Sementara itu, drh Muhammad Firdaus, yang sebelumnya memimpin Bappeda, bergeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Pergeseran ini menjadikan pengisian Asisten III Pekanbaru dan Kepala Dinas Perhubungan sebagai bagian paling menarik dari susunan baru.
Jabatan asisten administrasi umum menuntut koordinasi lintas perangkat daerah, sedangkan Dishub berhadapan langsung dengan urusan transportasi dan kebutuhan warga. Karena itu, perpindahan Masykur dari Dishub ke sekretariat dan penempatan Firdaus di dinas tersebut akan dinilai dari kelancaran kerja serta mutu layanan, bukan sekadar nama di bagan organisasi. Pelantikan pejabat memberi kesempatan untuk menyegarkan kepemimpinan, tetapi kesinambungan tugas tetap penting agar masyarakat tidak menanggung dampak masa penyesuaian.
Susunan pejabat struktural dan fungsional
Selain Masykur Tarmizi dan Muhammad Firdaus, dua pejabat struktural lain turut berganti tugas. Firman Hadi dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sedangkan Firmansyah Eka Putra dipercaya memimpin Bappeda. Dengan demikian, empat jabatan pimpinan yang terisi mencakup administrasi umum, perhubungan, kepegawaian, serta perencanaan pembangunan.
Tiga belas pejabat fungsional melengkapi pelantikan. Mereka ditempatkan pada bidang kesehatan, kearsipan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, perencanaan, serta lingkungan hidup. Cakupan ini penting karena pelayanan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh pimpinan dinas: kemampuan tenaga fungsional di unit layanan juga ikut menentukan pengalaman warga. Susunan pejabat Pekanbaru yang baru karena itu perlu dibaca sebagai perubahan berlapis, dari pengarah kebijakan hingga pelaksana keahlian.
Ukuran keberhasilan ada pada layanan warga
Agung mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar bekerja maksimal untuk masyarakat dan segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas masing-masing. Ia juga meminta aparatur tidak hanya bekerja di belakang meja, melainkan turun menemui warga, mengenali persoalan, dan memastikan pelayanan berjalan baik. Arahan itu relevan bagi seluruh 17 pejabat, tetapi terutama bagi pimpinan yang mengoordinasikan administrasi dan mengelola urusan perhubungan.
Pada akhirnya, pelantikan pejabat ini layak dinilai dari dampaknya: apakah koordinasi di sekretariat membaik, apakah urusan transportasi lebih responsif, dan apakah layanan pada unit-unit terkait terasa lebih mudah diakses. Para pejabat diminta langsung bekerja dan menyesuaikan diri; publik berhak menunggu bukti dari pelaksanaan tugas, bukan hanya janji saat pelantikan. Rotasi baru akan berarti jika perubahan posisi berujung pada pelayanan yang lebih baik bagi warga Pekanbaru.






