Aksi berlanjut, tuntutan tetap penutupan
Stockpile pasir adalah lokasi penumpukan pasir untuk kegiatan usaha, yang dampaknya bagi warga sekitar bergantung pada pengelolaan lingkungan dan aktivitas operasionalnya. Di Penyengat Olak, persoalan itu telah berubah menjadi pertikaian terbuka tentang kenyamanan hidup dan pertanggungjawaban pemerintah. Pada Senin, 26 Oktober 2026, warga kembali menggelar aksi menolak stockpile milik CV Lintas Makmur Sejahtera di RT 03, Kecamatan Jambi Luar Kota. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) datang ke lokasi, tetapi kehadirannya belum meredakan desakan massa agar kegiatan ditutup. Ketegangan ini bukan muncul tanpa pemicu: warga sebelumnya menyebut debu, jalan rusak, dan potensi kerusakan lingkungan mengganggu kehidupan sehari-hari. Karena dampaknya dirasakan di sekitar rumah mereka, warga menilai dialog saja tak cukup. Mereka meminta keputusan yang bisa diuji, bukan sekadar janji untuk membahas masalah.

Tuntutan warga melampaui penghentian sementara
Di lokasi demonstrasi, Ketua Kelompok Masyarakat Penyengat Olak, Eri, menegaskan bahwa warga ingin stockpile ditutup dan akan tetap berada di sana bila kegiatan berlanjut. BBS menyatakan aktivitas ditutup sementara, namun langkah sementara itu belum menjawab tuntutan warga tentang penutupan, penyegelan, dan pencabutan persetujuan lingkungan. Perbedaan antara penghentian sementara dan keputusan final penting: tanpa kejelasan status, warga tidak tahu kapan kegiatan dapat berjalan lagi atau bagaimana keluhan mereka akan ditangani. Sebelum aksi ini, warga bersama Yayasan Keadilan Rakyat telah menyerukan penegakan hukum dan penghentian operasi; rencana aksi damai disebut akan melibatkan ratusan warga serta simpatisan. Ketegasan warga mencerminkan hilangnya kepercayaan bahwa pertemuan saja akan memberi kepastian. Pemerintah daerah perlu menerangkan dasar keputusan dan langkah pemeriksaan berikutnya secara terbuka.
Transparansi lingkungan harus berujung pada tindak lanjut
Aksi warga juga berakar pada tuntutan transparansi lingkungan. Warga sebelumnya meminta dokumen Persetujuan Lingkungan CV Lintas Makmur Sejahtera dibuka dan menyatakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan pasir; Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi merespons aspirasi itu. Respons atas permintaan dokumen adalah langkah penting, tetapi tidak otomatis menjawab apakah kegiatan usaha layak diteruskan atau apakah dampak yang dikeluhkan sudah diperiksa. Karena itu, tuntutan pencabutan persetujuan lingkungan seharusnya ditangani melalui evaluasi yang jelas, dengan hasil dan alasan yang bisa diketahui masyarakat. BBS mengajak warga mengikuti rapat di kantor bupati pada pukul 13.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut, tetapi warga memilih bertahan di lokasi sambil menunggu solusi dan keputusan. Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah harus membuktikan tindak lanjutnya di luar ruang rapat.

Kepastian, bukan sekadar jeda
Penutupan sementara memberi jeda, bukan penyelesaian. Selama status operasional, hasil pemeriksaan lingkungan, dan respons atas keluhan debu serta kerusakan jalan belum dijelaskan, warga Penyengat Olak punya alasan untuk tetap meminta kepastian. Pemerintah daerah perlu menyampaikan jadwal tindak lanjut, menjelaskan kewenangan tiap instansi, dan memastikan suara warga tidak berhenti sebagai catatan pertemuan. Perusahaan pun perlu menghadapi pemeriksaan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan hanya tekanan demonstrasi. Warga telah menyampaikan garis tuntutan mereka dengan tegas: stockpile ditutup, dan mereka akan bertahan jika kegiatan berlanjut. Kini ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar hadir di lokasi, melainkan menghasilkan keputusan yang transparan, beralasan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, jeda sementara berisiko menjadi awal dari aksi yang kembali memanas.






