PJJ Saat Bencana: Dari Krisis Alam Menjadi Keputusan Pendidikan
Pembelajaran jarak jauh saat bencana adalah keputusan institusi pendidikan untuk memindahkan seluruh aktivitas belajar mengajar ke moda daring demi melindungi kesehatan warga sekolah tanpa memutus kontinuitas pendidikan, biasanya dipicu ancaman langsung seperti erupsi gunung, sebaran abu vulkanik, atau situasi darurat lain yang membuat kehadiran fisik di kelas berisiko bagi keselamatan peserta didik dan pendidik. Dalam konteks erupsi Gunung Anak Krakatau, pilihan antara tetap tatap muka atau beralih ke sekolah daring menjadi ujian keberanian dan kesiapan tiap daerah. Di satu sisi ada kebutuhan menjaga ritme belajar; di sisi lain ada kewajiban memitigasi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik. Tarik-menarik dua prinsip ini menjelaskan mengapa respons kebijakan bisa sangat berbeda meski ancamannya berasal dari sumber bencana yang sama.
MAN 2 Bandar Lampung: PJJ Sebagai Mitigasi Abu Vulkanik
MAN 2 Bandar Lampung memilih jalur tegas: pembelajaran jarak jauh bencana diterapkan penuh sebagai bentuk mitigasi abu vulkanik pendidikan. Keputusan melaksanakan PJJ bagi seluruh peserta didik sejak Senin (07/09/2026) langsung dikaitkan dengan erupsi dan sebaran abu Gunung Anak Krakatau. Sikap ini mengirim pesan jelas: keselamatan ditempatkan di atas kenyamanan rutinitas. Madrasah tidak menunggu dampak menjadi "terlalu serius"; mereka bergerak pada fase antisipasi. Di balik itu, tampak kesiapan infrastruktur digital dan budaya belajar daring yang sudah pernah digunakan dalam kegiatan akademik madrasah. Peserta didik tetap memperoleh materi, tugas, pendampingan, dan evaluasi sesuai jadwal meski dari rumah. Kepala madrasah menegaskan, "Keselamatan dan kesehatan seluruh warga madrasah menjadi prioritas. Pembelajaran tetap harus berjalan…". Ini contoh bagaimana erupsi gunung sekolah daring bisa menjadi strategi adaptif, bukan sekadar reaksi panik.
Cimahi: Tetap Tatap Muka, Menganggap Dampak Belum Serius
Berbeda dengan MAN 2 Bandar Lampung, pemerintah kota di Cimahi memilih mempertahankan sekolah tatap muka meski abu vulkanik Anak Krakatau "masih terasa" di wilayah mereka. Murid tetap hadir di kelas, Kegiatan Belajar Mengajar berjalan seperti biasa, dan pembelajaran daring belum dipertimbangkan sebagai opsi. Wali kota menyatakan hujan debu yang dialami masyarakat "belum terlalu serius" sehingga skema KBM tidak diubah. Di sini terlihat pola pikir yang menempatkan PJJ sebagai langkah terakhir, hanya jika situasi sudah memburuk. Pendekatan ini mungkin berangkat dari kekhawatiran mengulang gangguan sosial belajar akibat PJJ berkepanjangan sebelumnya, atau dari keterbatasan kesiapan digital. Namun, dengan tetap offline di tengah paparan abu yang diakui sudah terasa, kebijakan ini membuat perlindungan kesehatan murid bergantung pada persepsi subjektif tentang tingkat keparahan, bukan pada prinsip pencegahan maksimum.

Dua Respons, Satu Pelajaran: PJJ Harus Jadi Protokol Darurat
Kontras antara keputusan MAN 2 Bandar Lampung dan kebijakan di Cimahi menyingkap satu hal: pembelajaran jarak jauh bencana belum terlembaga sebagai protokol darurat standar. Di satu tempat, mitigasi abu vulkanik pendidikan langsung diterjemahkan ke PJJ dengan komitmen menjaga keseimbangan antara keselamatan dan keberlangsungan pendidikan. Di tempat lain, sekolah tetap tatap muka sampai dampak dianggap cukup berat. Pelajarannya jelas: PJJ tidak boleh terus dilihat sebagai beban tambahan, melainkan sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan kebencanaan di dunia pendidikan. Erupsi gunung sekolah daring semestinya menjadi opsi yang siap diaktifkan begitu ada paparan abu di lingkungan belajar, sebelum ada lonjakan kasus gangguan pernapasan atau sekolah terpaksa tutup mendadak. Tanpa kerangka itu, respon kebijakan akan terus bergantung pada penilaian individu, bukan pada protokol kesehatan yang konsisten lintas wilayah.






