Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Polisi Jogo Sekolah Perluas Pencegahan Bullying dan Tawuran

Polisi Jogo Sekolah Perluas Pencegahan Bullying dan Tawuran
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Pencegahan harus hadir sebelum masalah membesar

Polisi Jogo Sekolah adalah program pencegahan dan pendampingan yang menempatkan personel kepolisian sebagai mitra warga sekolah untuk mengenali serta menangani risiko terhadap keselamatan dan perkembangan pelajar. Nilai utamanya bukan membawa pendekatan penegakan hukum ke setiap persoalan siswa, melainkan membuka jalur edukasi dan pertolongan sebelum konflik berubah menjadi kekerasan atau pelanggaran hukum.

Pada 29 Oktober 2026, Polres Bojonegoro menggelar apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah di halaman Mapolres. Program itu menyasar pencegahan bullying, tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, judi daring, dan kenakalan remaja. Di Kota Malang, Polresta menetapkan tujuh sekolah sebagai percontohan, melibatkan polisi, dinas pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, serta siswa. Langkah ini menjawab tantangan yang makin beragam, tetapi keberhasilannya harus diukur dari berkurangnya bahaya dan meningkatnya rasa aman, bukan semata jumlah sosialisasi.

Polisi Jogo Sekolah Perluas Pencegahan Bullying dan Tawuran

Pendampingan perlu membangun kepercayaan

Di Malang, program dikembangkan melalui deteksi dini, pembinaan, pendampingan, dan edukasi. Pada kegiatan di SMAN 4 Kota Malang, polisi membahas kejahatan siber, NAPZA, dan perundungan; siswa juga diingatkan menjaga data pribadi dan memeriksa informasi sebelum membagikannya. Pesan ini penting karena risiko pelajar tidak berhenti di gerbang sekolah: provokasi di media sosial dapat memicu konflik, sementara perundungan daring bisa memperpanjang tekanan yang dialami korban.

Perundungan bukan candaan tanpa akibat. Dampaknya dapat berupa trauma psikologis, turunnya kepercayaan diri, dan terganggunya proses belajar korban. Karena itu, pelajar perlu tahu kepada siapa harus melapor dan merasa aman saat melakukannya. Di Bojonegoro, pendekatan program disebut preventif, edukatif, persuasif, dan humanis, dengan polisi sebagai mitra serta pendamping warga sekolah. Prinsip itu harus menjadi praktik sehari-hari: mendengar siswa, melindungi korban, dan menanggapi laporan secara proporsional.

Polisi Jogo Sekolah Perluas Pencegahan Bullying dan Tawuran

Tujuh sekolah menjadi tempat menguji kolaborasi

Percontohan di tujuh sekolah memberi Kota Malang kesempatan menguji apakah koordinasi lintas pihak dapat bekerja secara nyata. Setiap sekolah akan didampingi seorang perwira pengampu yang menjadi penghubung dan koordinator antara kepolisian dengan pihak sekolah. Satgas di Malang melibatkan sekitar 60 orang, sementara sasaran program mencakup persoalan yang luas: perundungan, narkoba, tawuran, balap liar, dan judi daring. Cakupan itu menuntut pembagian peran yang jelas agar pendampingan tidak berubah menjadi pengawasan tanpa batas.

Sekolah mengenali perubahan perilaku dan menyediakan dukungan, polisi memberi edukasi serta menindaklanjuti ancaman, sedangkan keluarga menjaga komunikasi dan memperhatikan aktivitas anak, termasuk di ruang digital. Siswa juga perlu dilibatkan, bukan diperlakukan hanya sebagai objek program. Tanpa kepercayaan, mereka mungkin memilih diam; tanpa koordinasi, tanda bahaya bisa terlewat. Maka keamanan sekolah bergantung pada saluran pelaporan yang mudah dijangkau, perlindungan terhadap pelapor, dan tindak lanjut yang konsisten.

Polisi Jogo Sekolah Perluas Pencegahan Bullying dan Tawuran

Keberhasilan diukur dari rasa aman yang bertahan

Polisi Jogo Sekolah akan bernilai jika menjadi sistem pencegahan berkelanjutan, bukan rangkaian apel dan kunjungan sesaat. Di Malang, sasaran yang dinyatakan adalah membangun sistem pencegahan terkoordinasi dan berkesinambungan. Di Bojonegoro, program juga menekankan kolaborasi kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan pelajar demi lingkungan pendidikan yang ramah anak. Kedua pendekatan itu sejalan: keselamatan siswa tidak bisa ditanggung satu lembaga saja.

Langkah berikutnya semestinya memperjelas prosedur pelaporan, menjaga kerahasiaan dan keselamatan korban, serta memastikan orang tua dan guru tahu cara meminta bantuan. Evaluasi juga perlu mendengar pengalaman siswa, bukan hanya menghitung kegiatan yang telah digelar. Polisi dapat menjadi penghubung penting, tetapi sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang mendidik, bukan menakutkan. Kesimpulannya, pencegahan bullying, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan narkoba hanya akan kuat ketika polisi, sekolah, keluarga, dan siswa bekerja sebagai satu jaringan perlindungan yang dipercaya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!