Menanam pohon juga menjaga ruang hidup
Green Policing adalah pendekatan kepolisian yang mengajak warga menjaga kelestarian alam melalui tindakan nyata, termasuk menanam pohon dan merawat ruang publik. Gagasan ini penting karena lingkungan sehat bukan urusan terpisah dari keamanan: kualitas udara, kenyamanan, dan kebersihan turut membentuk kehidupan sehari-hari masyarakat. Dua kegiatan di Jalan Merak Sakti dan Sirkuit Bentiu memperlihatkan bagaimana ajakan tersebut dapat diwujudkan bersama. Polisi dan masyarakat tidak berhenti pada pesan tentang kepedulian; mereka turun langsung melakukan aksi tanam pohon. Meski penanaman saja belum cukup untuk memastikan pohon tumbuh, keterlibatan warga sejak awal memberi alasan kuat untuk merawatnya setelah kegiatan selesai. Penghijauan lingkungan akan lebih berarti ketika menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar agenda satu hari.
Jalan Merak Sakti mendapat tambahan pohon
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Polsek Binawidya menggelar kegiatan Green Policing di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Kegiatan bertema “Bersama Kita Bisa Menjaga Alam dan Lingkungan” itu berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dan melibatkan Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, personel Bhabinkamtibmas, serta warga setempat. Mereka menanam dua pohon gaharu dan dua pohon matoa. Skala penanaman ini memang sederhana, tetapi nilainya terletak pada keterlibatan langsung warga di jalan yang mereka gunakan sehari-hari. Kapolsek menyampaikan bahwa menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya menumbuhkan masa depan yang lebih hijau dan lingkungan lebih sehat. Pesan itu tepat: setelah penanaman, merawat pohon bersama menjadi bagian penting agar aksi tersebut memberi manfaat jangka panjang.

Sirkuit Bentiu jadi lokasi penghijauan bersama
Sehari kemudian, Jumat, 23 Oktober 2026, jajaran Polsek Taliwang menanam 50 batang pohon di area Sirkuit Bentiu Batu Aden, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA ini mendukung program Quick Wins Green Policing. Kapolsek Taliwang IPTU Kamaruddin dan Kapolsubsektor Brang Ene IPDA Andri Sunarko hadir bersama Lurah Dalam Sudirman, Kasi Pemerintahan Nurdin, personel kepolisian, jajaran Satpol PP, serta para kepala lingkungan se-Kota Baru. Kehadiran berbagai unsur membuat aksi penghijauan ini lebih dari kegiatan internal kepolisian; ruang publik menjadi titik temu untuk tanggung jawab bersama. Kapolsek menyebut langkah tersebut sebagai bukti bahwa kepolisian juga terlibat dalam perlindungan dan pemulihan ekosistem lokal, selain menjaga keamanan dan ketertiban. Jumlah pohon yang ditanam memberi kegiatan ini skala nyata, sementara partisipasi lintas unsur membuka peluang tumbuhnya kepedulian kolektif.
Aksi nyata perlu berlanjut dengan perawatan
Kedua kegiatan menunjukkan bahwa peran kepolisian dalam pelestarian lingkungan dapat hadir di ruang yang dekat dengan warga, dari tepi jalan hingga area sirkuit. Perbedaan jumlah pohon tidak mengubah pesan utamanya: penghijauan lingkungan membutuhkan tindakan dan kerja sama, bukan sekadar imbauan. Namun, keberhasilan tidak semestinya dinilai hanya dari jumlah bibit yang ditanam pada hari kegiatan. Pohon perlu dirawat agar dapat tumbuh dan memberi manfaat sebagaimana diharapkan. Karena itu, ajakan Polsek Binawidya untuk merawat pohon bersama layak menjadi kelanjutan dari setiap aksi tanam pohon. Green Policing akan memiliki dampak lebih kuat jika Polisi dan masyarakat tetap terlibat setelah acara usai. Kesimpulannya, dua kegiatan ini adalah awal yang baik; komitmen menjaga pohon dan ruang publiklah yang akan menentukan apakah semangatnya bertahan.






