DAK Non Fisik di Papua Selatan: Bukan Sekadar Transfer Dana
Dana Alokasi Khusus Papua non fisik adalah instrumen fiskal yang digunakan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan Papua Selatan tidak berhenti pada proyek infrastruktur, tetapi menjangkau layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial melalui transfer dana yang diikat pada tujuan pelayanan publik yang jelas dan terukur bagi masyarakat di wilayah tersebut. Kunjungan kerja Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan ke Merauke pada Selasa, 10 Februari 2026 menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal pusat menjadi penentu keberhasilan pembangunan Papua Selatan. Askolani, sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan, menyatakan bahwa membangun Papua Selatan tidak cukup mengandalkan belanja daerah, karena belanja pusat jauh lebih besar dan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Di sinilah DAK non fisik memainkan peran: mengikat uang negara pada kualitas layanan, bukan hanya pada serapan anggaran.
Koordinasi Kemenkeu dengan Daerah: Dari Wacana ke Lapangan
Inti dari koordinasi Kemenkeu daerah di Papua Selatan adalah menghapus jarak antara desain kebijakan di Jakarta dan realitas layanan publik di Merauke. DJPK memanfaatkan kunjungan kerja ke Papua Selatan sebagai momentum untuk menyamakan arah pembangunan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bukan membahas hal remeh, tetapi kerangka besar fiskal yang akan membentuk pembangunan tahun 2026. Dalam pernyataan di Merauke, Askolani menekankan pentingnya setiap rupiah dialokasikan secara optimal kepada masyarakat, yang artinya pemda tidak boleh melihat Dana Alokasi Khusus Papua sebagai dana tambahan yang bebas digunakan, melainkan kewajiban untuk mencapai target layanan tertentu. Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk komitmen pusat untuk mempercepat pembangunan Papua Selatan dan menurunkan pengangguran serta kemiskinan. Tanpa koordinasi intensif seperti ini, belanja pusat akan berisiko mengulang pola lama: besar di angka, kecil di dampak.
DAK Non Fisik: Menyasar Guru, Puskesmas, dan Stunting
Penguatan kebijakan DAK non fisik di Merauke menunjukkan bahwa pemerintah mulai berani mengukur pembangunan Papua Selatan lewat kualitas layanan, bukan sekadar panjang jalan atau jumlah gedung. Kemenkeu melalui DJPK bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar rangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, kunjungan lapangan, dan audiensi pada 9–11 Februari 2026 untuk memperkuat kebijakan DAK non fisik. Fokusnya tajam: penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah, serta optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) untuk mempercepat penurunan stunting. Menurut Askolani, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah alokasi pembangunan di Papua Selatan di bidang pendidikan dan kesehatan digunakan efektif dan efisien untuk masyarakat. Kunjungan ke SMAN 1 Merauke dan berbagai puskesmas di Karang Indah, Mopah Baru, dan Samkai bukan seremonial, tetapi bagian dari perumusan kebijakan berbasis bukti di tingkat layanan.
Merauke dan Agenda Infrastruktur yang Terhubung ke Layanan Publik
Pembangunan Merauke infrastruktur tidak bisa lagi dibaca sebagai deretan proyek fisik yang berdiri sendiri. Dalam kunjungan kerja DJPK di Merauke, pokok pembangunan yang disampaikan kepada para pemimpin daerah mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pangan, dengan penekanan bahwa semuanya harus nyata bermanfaat bagi wilayah dan masyarakat. Artinya, jalan, gedung sekolah, atau puskesmas hanya dianggap berhasil bila terhubung dengan DAK non fisik yang memastikan guru menerima tunjangan tepat waktu dan puskesmas memiliki dana operasional cukup untuk layanan kesehatan dan penurunan stunting. Diskusi kajian efektivitas penyaluran tunjangan guru yang dihadiri unsur Bapperida, BPKAD, Dinas Pendidikan, dan perwakilan guru dari Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel adalah contoh bahwa infrastruktur fiskal—data dan tata kelola—sama pentingnya dengan infrastruktur fisik. Pembangunan Papua Selatan yang hanya mengagungkan proyek fisik tanpa mengikatnya pada layanan dasar akan berhenti pada foto peresmian, bukan perubahan hidup warga.
Ke Mana Arah Kebijakan Fiskal Papua Selatan Setelah Merauke?
Rangkaian kegiatan di Merauke bukan akhir, melainkan awal tahap baru pembangunan Papua Selatan berbasis fiskal yang lebih cerdas. Pemerintah pusat menggunakan diskusi dan kunjungan lapangan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kebijakan transfer ke daerah, agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan di daerah selaras dan saling menguatkan. Dari proses ini, diidentifikasi praktik baik, tantangan administratif, dan kebutuhan penguatan kapasitas pemerintah daerah yang akan menjadi bahan perumusan kebijakan berikutnya. Kemendagri, melalui Horas M Panjaitan, menegaskan bahwa koordinasi pusat–daerah adalah kunci agar kebijakan DAK non fisik dan tunjangan guru berjalan efektif, sementara Kemenkeu dan Kemendagri menggarisbawahi komitmen menjadikan kebijakan ini semakin akuntabel dan berbasis data serta kondisi riil. Bagi Papua Selatan sebagai daerah otonom baru, pesan terpentingnya jelas: keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh besarnya transfer dana, melainkan oleh kemampuan daerah menjadikan DAK sebagai mesin layanan publik yang konsisten. Tanpa itu, Papua Selatan berisiko kembali menjadi penerima dana besar dengan hasil kecil.






