Kesehatan mental perlu masuk ke inti kebijakan
Kesehatan mental pemuda adalah bagian dari kesejahteraan generasi muda yang mencakup dukungan untuk menghadapi tekanan hidup, mengakses pertolongan, dan tetap terhubung dengan pendidikan serta pekerjaan. Karena itu, isu ini tidak boleh menjadi pelengkap dalam RUU Kepemudaan. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendorong penyusunan rancangan undang-undang yang komprehensif agar mampu menjawab tantangan anak muda, termasuk pengangguran, kesehatan mental, perubahan global, dan perkembangan teknologi digital. Dalam kegiatan Indonesia Youth Summit di Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2026, ia juga menyoroti pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan mental, dan kualitas informasi sebagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Sorotan itu tepat, tetapi pengakuan atas masalah baru bernilai jika diterjemahkan menjadi akses bantuan yang nyata. Regulasi kepemudaan harus memandang kesehatan mental sebagai prasyarat untuk belajar, bekerja, dan berpartisipasi—bukan urusan pribadi yang dibiarkan ditanggung sendiri.

Angka global menunjukkan tantangan yang saling terkait
Erick menyebut sekitar 65 juta anak muda di dunia menganggur dan satu dari tujuh mengalami masalah kesehatan mental. Dalam forum yang sama, ia menyampaikan bahwa satu dari lima anak muda di dunia tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan; angka itu merujuk pada kondisi global, bukan khusus Indonesia. Kedua gambaran tersebut menegaskan bahwa kesehatan, pendidikan, dan peluang kerja tak bisa dirancang dalam jalur kebijakan yang terpisah. Anak muda yang kesulitan memperoleh pendidikan atau pekerjaan dapat menghadapi tekanan yang lebih berat, sementara gangguan kesehatan mental juga dapat menghambat partisipasi mereka. RUU Kepemudaan semestinya mengakui hubungan ini tanpa menganggap angka global sebagai gambaran langsung kondisi dalam negeri. Tugas pembuat kebijakan ialah memakai peringatan tersebut untuk memperkuat layanan, membuka akses, dan memastikan dukungan menjangkau kebutuhan yang beragam.

Dari penyederhanaan aturan ke layanan yang terasa
Kemenpora menyatakan telah menyederhanakan 191 peraturan menteri menjadi empat aturan, dengan harapan tata kelola dan koordinasi program kepemudaan lebih mudah. Langkah itu bisa mengurangi kerumitan, tetapi jumlah aturan yang dipangkas bukan ukuran utama keberhasilan. Yang penting bagi anak muda ialah apakah mereka lebih mudah menemukan layanan konseling, dukungan pendidikan, program pengembangan kapasitas, dan kesempatan berpartisipasi. Pemerintah sendiri menekankan bahwa efektivitas kebijakan harus dinilai dari manfaat yang dirasakan pemuda, termasuk akses pada program dan ruang keterlibatan. Maka, rancangan undang-undang perlu menjelaskan tanggung jawab lembaga, kesinambungan layanan, serta cara pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama. Penyelarasan program lintas kementerian dan forum seperti Indonesia Youth Summit dapat membantu, tetapi koordinasi harus berujung pada layanan yang jelas dan dapat dijangkau, bukan sekadar pertemuan atau perubahan administrasi.
Dengarkan pemuda, lalu ukur dampaknya
Erick mendorong pemerintah membuka dialog dan mendengarkan aspirasi kaum muda dalam penyusunan kebijakan. Ia juga menekankan pentingnya mendengar suara anak muda seutuhnya dalam forum 29 Oktober 2026. Pelibatan itu seharusnya lebih dari konsultasi formal: pemuda perlu ikut menentukan prioritas, menilai apakah layanan aman dan mudah diakses, serta menyampaikan hambatan yang mereka hadapi. RUU Kepemudaan juga perlu menetapkan cara untuk memantau hasilnya, termasuk akses terhadap dukungan kesehatan mental, pendidikan pemuda, pelatihan, dan peluang kerja. Tantangan generasi kini berbeda dari masa Sumpah Pemuda 1928, dengan persaingan kerja dan perubahan tatanan global yang kian kompleks. Kesimpulannya, rancangan ini hanya layak disebut komprehensif bila memperlakukan kesejahteraan anak muda sebagai tujuan nyata, memberi mereka suara dalam prosesnya, dan menilai keberhasilan melalui perubahan yang benar-benar mereka rasakan.






