Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Koordinasi Multi-Daerah Sumatera Menuju Zero Stunting 2026

Koordinasi Multi-Daerah Sumatera Menuju Zero Stunting 2026
Minat|Asia Tenggara

Zero Stunting 2026: Janji Berani yang Menuntut Koordinasi Nyata

Penurunan stunting Sumatera adalah upaya terencana lintas pemerintah daerah di kawasan Sumatera untuk menurunkan dan menghapus kasus stunting melalui koordinasi daerah stunting, penguatan tata kelola berbasis data, sinergi lintas sektor, serta kesepakatan pemerintah daerah yang mengikat hingga tercapai target zero stunting 2026 sebagai standar baru kualitas pembangunan manusia.

Target zero stunting 2026 bukan sekadar slogan; ini adalah ujian kedewasaan tata kelola daerah. Memasuki 2026, upaya percepatan penurunan stunting memasuki fase penguatan dan keberlanjutan pasca target 2024–2025. Artinya, masa pembuktian dimulai ketika euforia pencapaian angka nasional mereda dan pekerjaan berat menutup kesenjangan antarwilayah harus dilakukan. Di atas kertas, prevalensi stunting nasional sudah turun dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen. Namun di lapangan, Sumatera Utara masih berada di angka 22 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional. Di sinilah pencegahan stunting regional diuji: apakah koordinasi multi-daerah mampu mengubah komitmen menjadi penurunan angka yang terukur, merata, dan berkelanjutan.

Koordinasi Multi-Daerah Sumatera Menuju Zero Stunting 2026

Rakor Regional Sumatera: Dari Forum Seremonial ke Ruang Negosiasi Strategi

Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera yang digelar di Medan bukan sekadar rapat rutin; ia adalah arena tawar-menawar kepentingan pembangunan manusia jangka panjang. Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan forum ini sebagai wadah advokasi, sinkronisasi kebijakan, dan akselerasi inovasi daerah yang mempertemukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Sumatera. Rakor yang berlangsung di sebuah hotel di Medan dan diikuti secara hybrid oleh jajaran pemerintah daerah dari wilayah Sumatera memperlihatkan bahwa pencegahan stunting regional sudah naik kelas menjadi agenda strategis lintas level pemerintahan.

Lebih penting lagi, substansi rakor mengarah pada perubahan cara kerja. Fokus pembahasan mencakup penguatan konvergensi intervensi pada sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita 0–59 bulan. Integrasi program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B) dibawa ke meja diskusi, bersamaan dengan advokasi kebijakan insentif fiskal 2026 serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Jika rakor semacam ini hanya berakhir dengan dokumen, ia gagal. Namun ketika diikuti dengan RTL yang jelas, ia menjadi kontrak politik baru: anggaran, program, dan data harus berpihak pada anak-anak berisiko stunting.

Kesepakatan Multi-Daerah: Bengkulu, Tanjungbalai, Tebing Tinggi dan Efek Domino Regional

Kekuatan utama kesepakatan pemerintah daerah di Sumatera adalah efek domino politik yang ditimbulkannya. Pemerintah Kota Tanjungbalai, diwakili Sekretaris Daerah, menandatangani kesepakatan bersama percepatan penurunan stunting bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara pada rakor tersebut. Di saat yang sama, seluruh peserta mengikuti penandatanganan Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera, baik secara luring maupun daring. Penandatanganan ini bukan hanya simbolik; ia mengikat kepala daerah untuk berhenti bekerja sendiri-sendiri dan mengakui bahwa koordinasi daerah stunting adalah satu-satunya jalan untuk mencapai zero stunting 2026.

Kota Bengkulu, misalnya, mengirim Wakil Wali Kota selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk mengikuti rakor secara daring dan menyatakan komitmen penuh menekan angka stunting demi wilayah bebas stunting. Di Tanjungbalai, pemerintah daerah secara terbuka menyebut bahwa keberhasilan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat agar intervensi efektif dan berkelanjutan. Sementara itu, Tebing Tinggi datang dengan posisi lebih agresif: wali kota menegaskan target zero stunting di wilayahnya dan menjadikan keikutsertaan dalam rakor sebagai momentum memperkuat koordinasi serta penerapan strategi yang efektif. Tiga kota ini memberi sinyal jelas: tanpa komitmen terbuka di ruang regional, target lokal mudah menguap.

Sinergi Lintas Sektor: Dari Wacana ke Operasional Lapangan

Rakor regional juga menegaskan satu pesan keras: stunting tidak bisa diurus satu dinas saja. Forum melibatkan kepala daerah, Bappeda/Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Disdukcapil se-wilayah Sumatera. Wakil gubernur yang hadir menegaskan bahwa upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor; kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga adalah keharusan, bukan pilihan. Di sinilah strategi penguatan regional diuji: apakah sinergi lintas sektor hanya berhenti pada pidato, atau diubah menjadi mekanisme kerja terpadu dari tingkat desa hingga kota.

Pemerintah kini memfokuskan strategi pada konsolidasi capaian, peningkatan kualitas intervensi, dan penguatan tata kelola berbasis data sesuai amanat regulasi nasional. Tebing Tinggi, misalnya, secara eksplisit menyebut penguatan koordinasi lintas sektor sebagai cara meningkatkan kualitas intervensi agar program pencegahan stunting menyentuh sasaran secara tepat. Ketika Wali Kota Tebing Tinggi menyebut, “Mudah-mudahan tahun ini angka stunting menurun, dan target kita adalah zero stunting,” ia sesungguhnya sedang mengikat seluruh perangkat daerah pada target yang bisa diukur publik. Sinergi lintas sektor baru sah disebut berhasil jika angka kasus turun di puskesmas, bukan hanya di slide presentasi.

Tantangan Pasca 2024–2025 dan Rekomendasi: Menjaga Komitmen Tetap Hidup

Memasuki fase pasca target 2024–2025, tantangan terbesar bukan lagi sekadar menurunkan angka, tetapi menjaga ritme penurunan itu tetap stabil dan merata. Evaluasi berkala menunjukkan adanya kesenjangan capaian antarwilayah, tantangan konvergensi lintas sektor, dan variasi kapasitas pemerintah daerah dalam implementasi. Di Sumatera Utara, misalnya, prevalensi 22 persen yang lebih tinggi dari rata-rata nasional memperlihatkan bahwa kabupaten/kota tidak boleh puas hanya dengan tren penurunan nasional. Tanpa koreksi cepat berbasis data, target penurunan stunting Sumatera bisa terjebak dalam ketimpangan: ada daerah yang hampir zero, ada yang masih tertinggal jauh.

Apa yang perlu dilakukan? Pertama, menjadikan Rencana Tindak Lanjut sebagai dokumen hidup yang dievaluasi berkala, bukan sekadar formalitas rakor. Kedua, mengikat insentif fiskal dengan capaian penurunan stunting yang terukur, sehingga komitmen memiliki konsekuensi anggaran. Ketiga, memperkuat peran kota-kota yang sudah berani menarget zero stunting—seperti Bengkulu, Tanjungbalai, dan Tebing Tinggi—sebagai simpul belajar regional yang membagi praktik baik ke daerah lain. Kesimpulannya tegas: jika koordinasi multi-daerah terus dijaga, zero stunting 2026 bukan utopia; tetapi jika komitmen meredup setelah rakor bubar, target itu akan tinggal sebagai kalimat manis dalam dokumen seremonial.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!