Pertemuan yang menguji kepastian kebijakan
Pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Presiden Prabowo Subianto adalah jalur dialog politik untuk memperjelas kebijakan pusat atas kebutuhan khusus Aceh, termasuk pendanaan, simbol daerah, dan warisan konflik. Pada Rabu, 4 November 2026, Mualem menemui Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyampaikan sejumlah isu strategis terkait kepentingan dan masa depan Aceh.
Agenda itu lebih bermakna sebagai ujian tindak lanjut daripada sekadar daftar aspirasi. Pemerintah Aceh membutuhkan jawaban yang dapat diterjemahkan menjadi aturan dan langkah nyata, bukan hanya respons positif dalam pertemuan tertutup. Di antara isu yang diangkat adalah keberlanjutan dana Otsus Aceh, kepastian hukum bendera Aceh, status Blang Padang, serta perkembangan situasi di wilayah tersebut.
Dana Otsus: tenggat 2027 menuntut keputusan
Dana Otsus Aceh dijadwalkan berakhir pada 2027, sehingga pembicaraan perpanjangan tidak bisa dibiarkan mengambang. DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dengan perpanjangan dana Otsus tanpa batas waktu menjadi salah satu prioritas perubahan. Mualem meminta pemerintah pusat memberi perhatian pada aspirasi masyarakat Aceh dalam proses tersebut.
Taruhannya bukan sekadar keberlanjutan alokasi, melainkan apakah dana itu dikelola secara optimal agar manfaatnya terasa dalam kesejahteraan rakyat. Kepastian aturan akan membantu pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan yang lebih terukur; sebaliknya, ketidakjelasan menjelang tenggat dapat menyulitkan perencanaan. Karena itu, pembahasan revisi UUPA perlu menghasilkan keputusan yang terang mengenai masa depan dana Otsus, sekaligus menjaga akuntabilitas pemanfaatannya.
Bendera dan Blang Padang membutuhkan penyelesaian
Kepastian hukum bendera Aceh memiliki bobot politik dan sosial yang berbeda dari urusan anggaran. Mualem menyebut penyelesaian dan kepastian hukum mengenai bendera sebagai bagian dari agenda yang dibahas bersama Presiden. Membiarkan statusnya terus kabur berisiko mempertahankan polemik, sementara penyelesaian yang jelas melalui jalur hukum dapat memberi pegangan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Status serta keberadaan Blang Padang juga dibawa dalam pertemuan. Kawasan itu memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat Aceh, sehingga pembahasannya tidak semestinya dipersempit menjadi urusan administrasi semata. Pemerintah pusat dan daerah perlu mencari jalan keluar yang menghormati arti tempat tersebut serta memberi kepastian tentang pengelolaannya. Dialog tingkat presiden dapat membuka pintu, tetapi penyelesaian tetap bergantung pada langkah konkret setelah pertemuan.
Dukungan bagi eks kombatan dan langkah berikutnya
Agenda pertemuan turut mencakup usulan dana abadi bagi eks kombatan GAM, sebagai bagian dari pembicaraan tentang kesejahteraan jangka panjang pihak-pihak yang pernah terlibat dalam konflik. Gagasan ini perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan tujuan, mekanisme, dan penerima manfaat agar dukungan tidak berhenti sebagai simbol politik. Mualem juga menyampaikan persoalan terkait tindak lanjut surat kepresidenan 2017 mengenai PATNA serta percepatan tindak lanjut keputusan tentang Blok Rantau.
Menurut Mualem, Presiden menyambut baik dan memberi respons positif terhadap usulan yang disampaikan. Namun, ukuran keberhasilan pertemuan Mualem Prabowo bukanlah nada optimistis semata, melainkan kemajuan yang dapat ditagih: kepastian dana Otsus, penyelesaian hukum bendera Aceh, dan tindak lanjut agenda lain. Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas. Kesimpulannya, dialog ini merupakan awal yang berguna, tetapi kepastian kebijakan baru hadir ketika aspirasi tersebut berubah menjadi keputusan dan pelaksanaan yang jelas.






