Pencegahan harus berjalan bersama penanganan
Pencegahan perundungan di sekolah adalah upaya bersama untuk mengenali, menghentikan, dan menindak kekerasan sejak dini, sembari memastikan setiap anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa takut dipermalukan atau disakiti. Karena itu, tanggung jawabnya tak bisa dibebankan kepada guru atau korban saja: pemerintah daerah, keluarga, lembaga perlindungan anak, dan sekolah perlu bergerak serempak. Di Kabupaten Sumbawa, Dikbud menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah. Langkah itu menyusul dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas III sekolah dasar. Dinas meminta sekolah menelusuri persoalan dan memastikan siswa yang diduga menjadi korban dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman. Respons tersebut penting, tetapi penanganan satu dugaan kasus tidak cukup. Keamanan anak bergantung pada tindak lanjut yang menjaga kondisi korban sekaligus membangun kebiasaan sekolah yang mampu mengenali masalah sebelum berulang.
Pengetahuan memberi anak cara untuk bertindak
Di Kebumen, SD Sains Nusantara dan Dinsos P3A mengadakan edukasi interaktif tentang pencegahan perundungan, pendidikan reproduksi, dan perlindungan diri pada Jumat, 30 Oktober 2026. Materi dirancang agar siswa mengenali berbagai bentuk kekerasan, menghargai teman, serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan perundungan. Anak-anak juga mempelajari bagian tubuh pribadi, perbedaan sentuhan aman dan tidak aman, serta hak untuk menolak tindakan yang membuat mereka tak nyaman. Mereka diperkenalkan pada prinsip 3L: Katakan Tidak, Lari atau Menghindar, dan Lapor kepada guru, orang tua, atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Pendekatan semacam ini membuat perlindungan anak sekolah lebih praktis: siswa mendapat bahasa untuk menjelaskan situasi berbahaya dan tahu kepada siapa harus meminta bantuan. Namun, keberanian melapor hanya tumbuh jika orang dewasa mendengarkan tanpa menghakimi dan menindaklanjuti cerita anak.
Budaya aman mencakup ruang fisik dan digital
Di Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada 29 Oktober 2026. Kepala BPMP Riau, Nilam, menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang mendukung pembentukan karakter dan perkembangan potensi anak. Sosialisasi itu diarahkan untuk memperkuat perlindungan dari perundungan, diskriminasi, dan kekerasan. Kebijakan yang menjadi acuan kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif melalui empat aspek: kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, dan keamanan digital. Perhatian pada ruang digital penting karena perundungan tidak berhenti saat siswa meninggalkan kelas; pesan, unggahan, dan penyebaran informasi dapat memperpanjang dampak. Maka, budaya sekolah aman bukan sekadar slogan atau poster. Sekolah perlu menanggapi laporan secara serius, menyediakan sarana yang layak dan inklusif, serta melibatkan keluarga dan masyarakat dalam pencegahan.

Komitmen perlu dibuktikan lewat tindak lanjut
Ketiga upaya ini menunjukkan bahwa cegah perundungan sekolah memerlukan lebih dari sosialisasi sesekali. Di Sumbawa, Dikbud berencana mengunjungi keluarga siswa untuk membicarakan persoalan dan mencari solusi, sementara dinas bersama LPA merencanakan sosialisasi tentang perundungan dan kekerasan bagi sekolah-sekolah. Di Kebumen, kegiatan edukasi ditutup dengan komitmen menjadikan SD Sains Nusantara sebagai sekolah ramah anak dan bebas perundungan. Komitmen tersebut baru berarti jika ada jalur pelaporan yang jelas, tindak lanjut yang melindungi korban, dan pemantauan atas perilaku sehari-hari. Guru perlu mengenali perubahan interaksi antarsiswa; pimpinan sekolah harus memastikan laporan tidak disepelekan sebagai candaan; dan orang tua perlu merasa dapat berkomunikasi dengan sekolah. Kolaborasi pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan sekolah memberi dasar yang kuat untuk melindungi siswa. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya acara, melainkan apakah anak merasa aman untuk belajar, bercerita, dan meminta pertolongan.






