Krisis Air Bersih Bukan Lagi Soal Musim, Tetapi Soal Pilihan Kebijakan
Krisis air bersih adalah kondisi ketika kebutuhan air layak konsumsi masyarakat tidak terpenuhi secara memadai dan stabil sehingga memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan, mengandalkan bantuan darurat, atau mengeksploitasi sumber air secara tidak berkelanjutan, dan situasi ini semakin dipengaruhi oleh cara pemerintah mengatur infrastruktur air daerah serta konservasi sumber air jangka panjang. Di Sukabumi, kekeringan sudah sampai pada titik warga harus membeli air untuk kebutuhan harian. Di Desa Slangit, bantuan tangki air datang silih berganti, namun kesulitan akses terus berulang setiap tahun. Ambon memilih bertanya sejak kini: apa yang terjadi dengan sumber air dalam 20–30 tahun mendatang? Tiga kasus ini menunjukkan benang merah penting: tanpa investasi infrastruktur air permanen dan konservasi sumber air, krisis air bersih akan menjadi pola, bukan kejadian luar biasa.
Transformasi Perumdam TJM: Modal Rp 800 Miliar dan Taruhan Fungsi Sosial
Kabupaten Sukabumi memilih jalur kelembagaan: Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) bersiap bertransformasi menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Transformasi ini bukan sekadar ganti papan nama. Naskah akademik Raperda menghitung kebutuhan modal awal sedikitnya Rp 800 miliar untuk memperkuat infrastruktur air daerah. Konsekuensinya, pintu pendanaan eksternal terbuka: modal dari luar APBD, termasuk swasta, dapat masuk selama Pemkab memegang minimal 51 persen saham. Di atas kertas, inilah cara rasional mempercepat pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan air tanpa sepenuhnya bergantung pada kas daerah. Namun ada risiko yang tidak boleh diremehkan: orientasi komersial bisa menyingkirkan fungsi sosial. Itulah mengapa anggota DPRD mengusulkan agar pelayanan air minum, terutama saat kekeringan dan bencana, diatur tegas dalam pasal tersendiri di Raperda agar tetap memiliki payung hukum jelas.
Ambon dan Sukun: Konservasi Sumber Air dengan Horizon 30 Tahun
Ambon menunjukkan bahwa infrastruktur air daerah tidak cukup dibangun di hilir; hulu dan daerah resapan harus dilindungi dengan strategi konservasi sumber air yang konsisten. PT Dream Sukses AirIndo (DSA) menanam sekitar 1.000 anakan pohon di kawasan Air Wairuhu, Air Besar, sebagai bagian program reboisasi dan proteksi sumber air bersih. Direktur DSA menegaskan, “Kita tidak sedang menanam untuk besok pagi. Kita sedang menanam untuk 20, 30 tahun ke depan”. Fokus khusus diberikan pada pohon sukun, yang menurut riset memiliki potensi menghasilkan sumber-sumber air baru dalam 20–30 tahun mendatang. Pesan pentingnya: program konservasi sumber air tidak boleh berhenti di angka penanaman; yang menentukan adalah berapa pohon yang hidup, tumbuh, dan akhirnya menopang daerah resapan. Menanam adalah awal, merawat adalah komitmen jangka panjang agar wilayah tidak menunggu krisis dulu baru bicara konservasi.
Desa Slangit: Dari Air Bantuan ke Akses Air Permanen
Pengalaman Desa Slangit di Cirebon menggambarkan jebakan penanganan krisis air bersih yang terlalu berfokus pada bantuan darurat. Warga di sana sudah lama kesulitan memperoleh air bersih dan selama ini sering hanya menerima distribusi air bantuan. Menurut Wakil Ketua DPR, kondisi ini menuntut langkah bertahap: solusi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang agar warga tidak lagi berulang menghadapi masalah akses air bersih. Konsepnya jelas: bantuan air tangki untuk darurat, disusul pembangunan sistem penyediaan air yang menjadi akses air permanen bagi warga. Namun detail teknis tidak boleh mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat. Ketika infrastruktur mengandalkan pompa, muncul beban baru berupa biaya listrik atau bahan bakar yang bisa kembali menyulitkan. Karena itu, dibahas skema pemanfaatan sumber energi yang lebih efisien dan koordinasi antara DPR, kementerian, provinsi, kabupaten, hingga desa agar solusi yang dibangun bisa dioperasikan dan dirawat secara berkelanjutan.
Pelajaran Lintas Daerah: Infrastruktur Permanen Harus Jalan Bersama Reformasi dan Konservasi
Dari Sukabumi, Ambon, hingga Desa Slangit, pola yang muncul jelas: krisis air bersih tidak akan selesai dengan pendekatan tunggal. Transformasi Perumdam TJM menunjukkan pentingnya reformasi kelembagaan untuk membuka pendanaan infrastruktur air daerah di luar APBD, namun fungsi sosial perlu dijaga agar warga tidak sekadar menjadi pelanggan di tengah kekeringan. Ambon mengingatkan bahwa konservasi sumber air di hulu adalah investasi lingkungan jangka panjang yang menentukan keberlanjutan pasokan. Slangit menegaskan kebutuhan akses air permanen yang dibangun lewat tahapan kebijakan, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat mengoperasikan fasilitas yang ada. Kesimpulannya, pemerintah daerah yang ingin keluar dari lingkaran bantuan air musiman harus berani memadukan tiga hal: investasi infrastruktur permanen, reformasi tata kelola lembaga penyedia air, dan konservasi sumber air yang berpikir hingga puluhan tahun ke depan. Jika salah satu absen, krisis air bersih hanya akan bergeser lokasi, bukan berakhir.






