Ekspor Perdana 1.027 Ton: Simbol Pergeseran Strategi Pertanian Sultra
Ekspor komoditas pertanian adalah aktivitas penjualan hasil olahan sektor pertanian ke pasar luar negeri, yang dalam konteks Sulawesi Tenggara kini diarahkan bukan lagi pada bahan mentah, melainkan pada produk yang sudah diolah untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing ekonomi daerah di pasar global. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melepas ekspor perdana 1.027 ton komoditas pertanian ke China dan Malaysia pada 10 September 2026, terdiri atas 900 ton tepung tapioka dan 127 ton crude coconut oil yang dikirim melalui PT Agri Cassava Makmur dari Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal jelas bahwa arah kebijakan pertanian Sultra bergeser ke hilirisasi sektor pertanian dan ekspor langsung ke negara tujuan.

Hilirisasi Sektor Pertanian: Dari Bahan Mentah ke Nilai Tambah
Ekspor perdana ini adalah bukti bahwa jargon hilirisasi sektor pertanian di Sultra mulai diterjemahkan menjadi kebijakan nyata. Pemerintah provinsi secara terang menyebut pelepasan ekspor ini sebagai upaya memperkuat hilirisasi, agar hasil pertanian tidak berhenti sebagai bahan mentah tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi. Selama ini, banyak komoditas unggulan daerah dikirim melalui kota lain, sehingga Sultra tidak tercatat sebagai daerah pengekspor, meski pasokan berasal dari wilayah ini. Dengan ekspor langsung tepung tapioka dan crude coconut oil sebagai produk pertanian ke China Malaysia, posisi tawar Sultra naik: bukan lagi pemasok diam-diam di hulu, tetapi aktor resmi dalam rantai pasok global yang mengklaim nilai tambah di wilayahnya sendiri.

Pengungkit Ekonomi Regional: Data, Pasar, dan Peluang yang Terbuka
Ekspor komoditas pertanian ini harus dibaca sebagai instrumen pengungkit ekonomi regional, bukan hanya keberhasilan satu perusahaan. Data Badan Karantina Indonesia menunjukkan ekspor tapioka sepanjang 2026 telah mencapai 600 ton dengan nilai Rp4,9 miliar, sedangkan minyak kelapa 125 ton dengan nilai Rp3,6 miliar. Dengan ekspor langsung 900 ton tapioka dan 127 ton crude coconut oil, skala bisnis mulai bergerak naik dan terdokumentasi sebagai Sulawesi Tenggara ekspor, bukan “numpang nama” daerah lain. Kawasan utara Tiongkok seperti Dalian, Shenyang, dan Dandong mencatat permintaan tapioka 600–1.300 ton per bulan. Artinya, ekspor perdana ini baru menyentuh sebagian kecil peluang pasar yang sangat besar dan memberi sinyal kepada investor bahwa rantai pasok di Sultra layak dikembangkan.
Peran DPR dan Karantina: Hilirisasi Butuh Pengawasan, Bukan Sekadar Niat
Ekspor perdana ini juga membuka fakta bahwa hilirisasi tanpa pengawasan serius akan tersendat di isu kualitas dan standar. Anggota Komisi IV DPR RI asal Sultra, Jaelani, menegaskan bahwa pertanian menyumbang 23 persen PDRB Sultra, lebih tinggi dibanding pertambangan 21 persen dan perdagangan 20 persen, sehingga pengawasan DPR harus memastikan anggaran dan kebijakan fokus ke sektor ini. Ia menyoroti laboratorium karantina yang masih minim karena dibangun sejak 1981, padahal pemenuhan standar mutu adalah kunci ekspor berkelanjutan dan ia berkomitmen memperjuangkan anggaran di APBN 2027. Di sisi lain, Badan Karantina Indonesia menyatakan ekspor kali ini baru langkah awal dan siap membantu penyamaan standar produk agar memenuhi persyaratan negara tujuan.
Tantangan Hulu-Hilir: Pasokan Petani dan Kolaborasi Lintas Sektor
Meski ekspor perdana tepung tapioka dan minyak kelapa patut diapresiasi, hilirisasi sektor pertanian di Sultra masih berhadapan dengan tantangan klasik: pasokan bahan baku dan koordinasi kelembagaan. Permintaan pasar di Tiongkok utara mencapai 600–1.300 ton tapioka per bulan, sementara Sultra baru mampu memenuhi sekitar 300 ton karena keterbatasan pasokan ubi kayu di tingkat petani. Anggota Komisi IV menegaskan bahwa pengembangan ekspor harus terintegrasi dari hulu ke hilir—mulai dari produktivitas petani, fasilitas karantina, hingga industri pengolahan—dan sinergi pemerintah pusat, daerah, BUMN, serta pelaku usaha menjadi syarat mutlak. Tanpa tata niaga yang adil bagi petani dan investasi berkelanjutan di hulu, ekspor komoditas pertanian berisiko mandek sebagai momentum sesaat, bukan motor pertumbuhan ekonomi regional yang konsisten.






