PAUD sebagai Gerbang Wajib Belajar 13 Tahun
Peningkatan partisipasi PAUD adalah upaya sistematis pemerintah daerah untuk memastikan anak usia 3–6 tahun mengikuti layanan pendidikan anak usia dini sebagai fondasi wajib belajar 13 tahun, melalui kombinasi penguatan sarana PAUD berkualitas, subsidi pendidikan anak usia dini, sosialisasi kepada orang tua, dan peran aktif pemimpin lokal yang mendorong angka partisipasi sekolah naik secara merata di semua kelompok usia. Program-program ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menentukan kualitas generasi yang akan memasuki jenjang pendidikan dasar dan seterusnya. Di balik angka partisipasi PAUD meningkat, terdapat pilihan kebijakan yang sangat politis: apakah daerah berani mengalokasikan anggaran, mengguncang kebiasaan lama orang tua, dan menempatkan PAUD setara pentingnya dengan SD dan SMP. Kota Tangerang Selatan, Solo, Pekalongan, dan Berau menunjukkan bahwa ketika pemerintah daerah menjadikan PAUD sebagai prioritas, pola kebijakan ikut bergeser dari sekadar membangun sekolah menuju membangun ekosistem prasekolah yang menyentuh keluarga dan komunitas.
Tangerang Selatan: Rp4 Miliar untuk Sarana, Bukan Sekadar Beton
Kota Tangerang Selatan memilih jalur penguatan fisik dan alat pembelajaran dengan mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana PAUD pada 2026 sebagai upaya langsung mengerek angka partisipasi sekolah (APS) pada jenjang PAUD. Langkah ini sengaja diposisikan sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun dan tertuang sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029, menunjukkan bahwa PAUD tidak lagi diperlakukan sebagai pelengkap, melainkan investasi pendidikan jangka panjang. Program ini menargetkan 115 satuan pendidikan PAUD, dengan 72 lembaga sudah mendapatkan alokasi pada APBD murni 2026 dan sisanya akan ditutup melalui anggaran perubahan. Bantuan tidak berhenti pada bangunan, tetapi mencakup meja-kursi anak, loker tas, papan tulis, dan alat peraga edukatif agar sarana PAUD berkualitas dan layak disebut lingkungan belajar, bukan sekadar tempat penitipan anak. Dengan fasilitas yang lebih baik, pemerintah daerah menyatakan angka partisipasi PAUD telah menyentuh sekitar 90% dan ingin terus ditingkatkan menuju kondisi yang lebih optimal.
Solo dan Berau: Mengubah Persepsi Lewat Edukasi dan Sosialisasi
Jika Tangerang Selatan bertumpu pada anggaran fisik, Solo dan Berau menabrak akar masalah di tingkat persepsi. Di Solo, Dinas Pendidikan mencatat bahwa partisipasi anak usia 3–6 tahun di PAUD masih 58%, meski untuk usia 5–6 tahun sudah mencapai 97%. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa orang tua cenderung menganggap PAUD hanya penting menjelang masuk SD, bukan proses pendidikan berkelanjutan sejak usia lebih muda. Kepala dinas menilai penyebabnya sederhana tetapi serius: kesadaran warga terhadap wajib belajar yang menyentuh PAUD masih tertinggal dibanding jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah lama dianggap “wajib”. Karena itu Solo menggabungkan edukasi konsep PAUD – termasuk menjelaskan perbedaan TK sebagai PAUD formal dan Kelompok Bermain sebagai PAUD nonformal – dengan program subsidi pendidikan anak usia dini melalui bantuan SPP untuk keluarga kurang mampu, sebesar Rp150.000 per bulan. Kutipan yang patut digarisbawahi: program ini dirancang agar “tidak ada lagi anak di Solo yang gagal mengenyam pendidikan prasekolah karena terkendala biaya”. Berau menunjukkan sisi lain persoalan: lembaga PAUD sudah menyebar hingga kampung, bahkan satu kampung bisa memiliki satu sampai lima PAUD yang berizin, dengan 236 satuan melayani sekitar 8.000 anak. Artinya kapasitas sudah ada, tetapi sebagian orang tua masih belum menyadari pentingnya menyekolahkan anak sebelum SD sehingga Disdik harus aktif melakukan sosialisasi pentingnya PAUD sebagai penopang tumbuh kembang anak. Kebijakan di Berau mengingatkan bahwa tanpa menyentuh cara pandang keluarga, sarana yang memadai tidak otomatis mengangkat angka partisipasi sekolah.
Pekalongan: Ketika PAUD Menjadi Budaya, Angka Partisipasi Menyentuh 100%
Kota Pekalongan memberi contoh terang bahwa ketika PAUD berhasil diposisikan sebagai budaya, bukan sekadar program, partisipasi bisa mencapai angka ideal. Berdasarkan data Rapor Pendidikan, partisipasi anak usia 5–6 tahun yang mengikuti layanan PAUD telah menyentuh 100%. Di sini, partisipasi PAUD meningkat bukan semata karena dorongan regulasi, tetapi karena orang tua melihat PAUD sebagai kebutuhan dasar sama seperti imunisasi atau pemeriksaan kesehatan. Meski jumlah peserta didik fluktuatif mengikuti dinamika populasi anak usia 2–6 tahun, kota ini memiliki 266 lembaga PAUD dengan pilihan layanan beragam: dari fasilitas lengkap sampai PAUD dengan biaya sangat terjangkau sehingga keluarga bisa menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Konfigurasi ini menggabungkan akses luas dan sensitif terhadap kantong warga, dua syarat agar angka partisipasi sekolah di jenjang PAUD tidak tersandung faktor ekonomi. Peran Bunda PAUD tampak krusial. Kepala bidang menyatakan bahwa mereka terus mendorong Bunda PAUD mengampanyekan pentingnya pendidikan anak usia dini, sembari menegaskan bahwa PAUD adalah “investasi yang sangat menjanjikan” bagi masa depan anak. Melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang konsisten, pemerintah berharap PAUD kian mengakar sebagai budaya, melahirkan generasi yang lebih siap dan mandiri menghadapi pendidikan dan kehidupan.

Mengikat Pelajaran: Koordinasi Lintas Dinas dan Kepemimpinan Lokal
Dari empat daerah, benang merahnya jelas: partisipasi PAUD meningkat ketika kebijakan tidak berdiri sendiri. Tangerang Selatan menempatkan penguatan sarana dalam kerangka RPJMD dan wajib belajar 13 tahun, menunjukkan koordinasi lintas perencanaan pembangunan. Solo menyatukan edukasi istilah PAUD, TK, dan Kelompok Bermain dengan subsidi pendidikan anak usia dini untuk keluarga sasaran, sekaligus menetapkan prioritas usia 5–6 tahun sebelum meluas ke 4–5 tahun. Berau menegaskan pentingnya pengawasan administratif dan sosialisasi di kampung-kampung agar lembaga yang sudah ada benar-benar dimanfaatkan oleh keluarga. Pekalongan memperlihatkan bahwa kerja bersama antara dinas pendidikan dan Bunda PAUD dapat mengubah PAUD menjadi norma sosial, bukan sekadar kebijakan teknis. Pelajaran yang seharusnya diambil daerah lain sederhana namun menantang: mengalokasikan anggaran tanpa strategi komunikasi akan melahirkan kelas-kelas kosong, sementara kampanye tanpa subsidi atau sarana PAUD berkualitas berisiko menumbuhkan harapan yang tidak bisa dipenuhi. Titik temu keduanya adalah kepemimpinan lokal yang berani menyusun target angka partisipasi sekolah yang jelas, mengawal anggaran sampai ke lembaga, dan mengajak tokoh masyarakat – termasuk Bunda PAUD – menjadi juru bicara pendidikan anak usia dini di tingkat keluarga. Jika kombinasi ini konsisten, wajib belajar 13 tahun berpeluang menjadi kenyataan yang terasa hingga kampung, bukan sekadar angka dalam dokumen kebijakan.






