Biorefinery Cilacap: Definisi, Skala, dan Taruhan Besar
Biorefinery Cilacap adalah kilang hijau mandiri yang dibangun Pertamina di Kilang Unit IV Cilacap untuk mengolah bahan baku nabati dan limbah, terutama minyak goreng bekas, menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan biofuel lain dalam skala besar, dengan tujuan utama memperkuat kemandirian energi hijau nasional serta menyediakan bahan bakar pesawat yang lebih ramah lingkungan bagi sektor penerbangan komersial dan domestik.
Keputusan Pertamina menggelontorkan investasi sekitar Rp17,5 triliun ke Biorefinery Cilacap adalah taruhan strategis: jika berhasil, proyek ini bisa mengubah peta energi hijau Indonesia dan menempatkan BUMN migas terbesar itu sebagai pemain kunci bahan bakar SAF regional. Proyek ini bukan sekadar penambahan kapasitas kilang, melainkan pendirian standalone dedicated green refinery pertama di negeri ini—sebuah pesan politik dan ekonomi bahwa transisi energi bukan lagi wacana, melainkan proyek nyata yang punya jadwal konstruksi dan target operasi jelas.
Groundbreaking dilakukan pada Februari 2026, dengan persiapan desain teknik sejak 2025 dan target memasuki fase engineering, procurement, and construction (EPC) tahun 2027. Ini menunjukkan proyek direncanakan jangka panjang, tidak reaktif, dan menyatu dengan agenda transisi energi BUMN yang menuntut rantai pasok SAF dari hulu hingga hilir. Pertanyaannya: apakah eksekusi bisa secepat ambisi, dan sanggup menjawab tuntutan ekonomi serta lingkungan sekaligus?
SAF, Kapasitas Produksi, dan Ekosistem Minyak Jelantah
Fungsi utama biorefinery Cilacap adalah memproduksi bahan bakar SAF dan biofuel lain berbasis minyak jelantah (used cooking oil/UCO), CPO, dan POME. Di atas lahan sekitar 17,5 hektare, fasilitas ini dirancang mengolah UCO menjadi SAF hingga 860 kiloliter per hari, atau sekitar 288.000 kiloliter per tahun, sementara total kapasitas biofuelnya sekitar 870 kiloliter per hari. Angka ini lompatan besar dari kapasitas SAF eksisting yang baru 27 kiloliter per hari di unit TDHT Cilacap.
Lonjakan kapasitas ini bukan kosmetik; ia akan menentukan apakah SAF bisa bergerak dari fase uji coba ke fase komersial berkelanjutan. Menurut Hermawan Budiantoro, produksi SAF direncanakan memasok kebutuhan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai, dengan kandungan SAF dalam BBM pesawat hingga 3 persen. Di tahap awal, angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi secara volume, itu berarti ratusan kiloliter SAF per hari mengalir ke rantai pasok avtur nasional.
Untuk menopang kapasitas tersebut, kebutuhan UCO diproyeksikan sekitar 318.000 ton per tahun pada saat biorefinery beroperasi penuh, sementara estimasi kebutuhan pada 2029 bisa mencapai 350.000 ton per tahun. Pertamina menyiapkan skema B2C dan B2B: mengumpulkan jelantah dari rumah tangga, komunitas, sektor hotel-restoran-kafe, hingga badan usaha pengumpul. Jika ekosistem ini berjalan, minyak jelantah yang selama ini menjadi limbah dan polutan sungai berubah menjadi komoditas energi hijau bernilai tinggi.
Dampak ke PDB, Lapangan Kerja, dan Kedaulatan Energi
Pertamina mengklaim proyek kilang bioavtur di Cilacap berpotensi mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp199 triliun per tahun. Klaim ini memang perlu diuji lewat realisasi, tetapi sinyalnya jelas: biorefinery Cilacap diposisikan bukan hanya sebagai proyek lingkungan, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi baru. Selain kontribusi ke PDB, produksi BBM ramah lingkungan ini diperkirakan mengurangi emisi hingga 600.000 ton CO2e per tahun dan menyerap sekitar 5.900 tenaga kerja.
Jika angka-angka tersebut tercapai, biorefinery Cilacap akan menjadi contoh konkret bagaimana transisi energi BUMN tidak harus memukul pertumbuhan, tetapi justru menciptakan industri baru yang menyatukan sektor energi, perkebunan, dan pengelolaan limbah. Kemandirian energi hijau pun mendapat makna praktis: suplai SAF tidak lagi sepenuhnya bergantung pada impor atau teknologi asing, terlebih produk SAF Pertamina telah mengantongi sertifikasi ISCC CORSIA.
Bagi masyarakat, dampaknya akan terasa dalam tiga lapis: peluang kerja baru di rantai pasok jelantah, peningkatan aktivitas ekonomi daerah Cilacap, dan perlahan, penerbangan yang lebih ramah lingkungan tanpa perlu mengubah perilaku secara drastis. Namun, manfaat ini hanya nyata jika distribusi nilai tambah tidak berhenti di kilang—artinya, petani, pemulung, UMKM pengumpul jelantah, dan pemerintah daerah harus mendapat porsi yang adil dalam ekosistem energi hijau ini.
Transisi Energi BUMN: Komitmen Serius atau Sekadar Proyek Besar?
Biorefinery Cilacap jelas menegaskan bahwa transisi energi BUMN sudah memasuki fase investasi fisik bernilai besar, bukan lagi pilot project kecil. Pertamina merancang rantai pasok SAF dari hulu ke hilir: mulai pengembangan katalis oleh RTI Pertamina, pengujian co-processing dengan RBDPKO di kilang eksisting, uji terbang CN-235 dan Boeing 737-800NG, hingga produksi perdana UCO-SAF yang sudah tersertifikasi ISCC. Ini membentuk narasi bahwa BUMN tidak menunggu tekanan regulasi global, tetapi mencoba mengamankan posisi di pasar SAF masa depan.
Namun, ada sejumlah risiko yang tidak boleh diabaikan. Timeline padat—FEED 2025, FID & kemitraan 2026, EPC 2027, dan onstream penuh 2029—menuntut disiplin eksekusi yang jarang terlihat di proyek besar energi sebelumnya. Keterlambatan sedikit saja bisa menggangu kelayakan finansial dan menggerus kepercayaan pasar terhadap komitmen energi hijau BUMN. Selain itu, ketergantungan pada pasokan UCO dalam jumlah ratusan ribu ton per tahun membuka pertanyaan tentang tata kelola: bagaimana mencegah praktik spekulasi, penyuapan, atau pengalihan bahan baku dari kebutuhan pangan?
Menurut Hermawan Budiantoro, “Kami target proyek itu jalan pada 2027,” sebuah pernyataan yang akan terus diuji publik seiring berjalan waktu. Waktu akan membuktikan apakah biorefinery Cilacap menjadi tonggak transisi energi BUMN atau sekadar monumen mahal yang melambat di tengah jalan.
Kesimpulan: Biorefinery Cilacap sebagai Ujian Serius Energi Hijau
Biorefinery Cilacap layak disebut ujian serius pertama bagi strategi energi hijau Indonesia: sebuah proyek bernilai puluhan triliun, berbasis minyak jelantah dan bahan nabati, dengan target operasi penuh pada 2029. Ia menggabungkan misi kemandirian energi hijau, ekspansi bahan bakar SAF, dan ambisi kontribusi ke PDB hingga Rp199 triliun per tahun.
Secara prinsip, arah kebijakannya tepat: memindahkan nilai tambah dari minyak fosil ke biofuel, mengurangi emisi, dan menciptakan pekerjaan baru. Namun, keberhasilan akan bergantung pada tiga hal: kedisiplinan proyek mengikuti timeline 2027–2029, kemampuan membangun ekosistem UCO yang transparan dan inklusif, serta konsistensi pemerintah dan BUMN menjaga transisi energi sebagai prioritas, bukan jargon kampanye sesaat.
Jika ketiga syarat itu terpenuhi, biorefinery Cilacap bisa menjadi preseden: bahwa investasi Pertamina dalam energi hijau tidak hanya memenuhi kewajiban lingkungan, tetapi juga menjadi motor ekonomi baru. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan apakah transisi energi BUMN hanya mengganti jenis bahan bakar, tanpa mengubah cara lama mengelola proyek dan sumber daya.






