Ratusan Dapur MBG Terancam Tutup: Saatnya Pedagang Memahami SLHS

Ratusan Dapur MBG Terancam Tutup: Saatnya Pedagang Memahami SLHS
Minat|Makanan Kaki Lima

SLHS: Bukan Lagi Kertas Administrasi, Melainkan Izin Hidup Dapur

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) adalah sertifikat kelayakan kebersihan dan sanitasi yang kini menjadi syarat mutlak untuk menentukan apakah sebuah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) boleh terus beroperasi atau harus dihentikan karena tidak memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan otoritas gizi nasional.

Perubahan status SLHS dari “pelengkap berkas” menjadi penentu utama kelayakan dapur seharusnya dibaca pedagang sebagai alarm keras. Kepala badan gizi nasional secara terbuka menegaskan, “SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak.” Artinya, dapur yang selama ini mengandalkan reputasi rasa dan ramainya antrean tidak lagi bisa menutup mata terhadap detail higiene: sumber air, cara menyimpan bahan, sampai perilaku cuci tangan pekerja. Jika dulu sertifikat SLHS dapur sering dianggap urusan belakangan, kini ia adalah garis batas antara dapur MBG berizin dan dapur yang sewaktu-waktu bisa dipaksa berhenti total.

Ratusan Dapur MBG Terancam Tutup: Saatnya Pedagang Memahami SLHS

950 Dapur Belum Berizin Higiene: Mengapa Pengawasan Diperketat?

Pengetatan ini tidak muncul tiba-tiba. Program MBG sedang berada di bawah sorotan setelah masih muncul kasus gangguan kesehatan akibat makanan di sejumlah daerah, hingga pelanggaran serius seperti makanan yang dimasak 16 jam sebelum dibagikan. Di tengah situasi ini, badan gizi nasional menerima laporan sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Itu angka mengkhawatirkan untuk program yang menargetkan kelompok rentan.

Karena itu, regulator wajar jika mengubah SLHS menjadi filter keras. Sebuah dapur boleh saja punya bangunan rapi dan peralatan lengkap, tetapi kualitas fisik tidak akan menyelamatkan bila standar keamanan pangan tidak dipenuhi. Menurut keterangan resmi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS diberi kesempatan terakhir hingga 10 Agustus 2026 untuk menyelesaikan sertifikasi. Setelahnya, konsekuensinya gamblang: operasional bisa dihentikan secara permanen.

Kasus Bangkalan: Gambaran Risiko Nyata Bagi Dapur MBG

Di Bangkalan, ada 130 dapur SPPG yang sudah beroperasi, tetapi 9 di antaranya masih berjalan tanpa SLHS dan baru dalam proses pengajuan. Awalnya jumlah dapur tanpa sertifikat ini bahkan mencapai 33 sebelum menyusut setelah desakan pengawasan. Kondisi tersebut memperlihatkan pola yang mungkin terjadi di banyak daerah: kepatuhan baru bergerak ketika ancaman penutupan muncul.

Badan gizi nasional sebelumnya mengancam akan menutup permanen SPPG yang belum mengurus SLHS hingga 10 Agustus 2026. Meski regulasi resmi penutupan masih menunggu, sinyal politik kebijakannya jelas: dapur yang tidak beranjak menuju dapur MBG berizin akan tersingkir. Wakil pimpinan legislatif daerah bahkan mendorong agar dapur yang tetap abai ditutup permanen karena telah gagal mengikuti standar operasional SPPG. Bagi pelaku, ini bukan lagi perdebatan teknis, melainkan soal keberlanjutan usaha.

Apa Artinya Bagi Pedagang: Dari Mindset ke Langkah Praktis

Kunci bertahan dalam iklim pengawasan baru ini adalah perubahan cara pandang. Selama higiene dianggap tambahan setelah urusan rasa, pedagang akan selalu tertinggal. Badan gizi nasional sudah jelas menegaskan bahwa fasilitas lengkap saja tidak cukup bila aspek kebersihan, higienitas, dan sanitasi tidak memenuhi ketentuan. Standar tertulis kini lebih penting daripada kebiasaan yang “selama ini tidak pernah apa-apa”.

Pemilik SPPG sebenarnya sudah diingatkan sejak awal agar tidak lalai mengurus syarat wajib ini. Tetapi banyak yang menunda, menganggap proses sertifikat SLHS dapur sebagai urusan birokrasi yang bisa dikejar nanti. Sikap menunda itu yang sekarang berbalik menjadi ancaman. Jika pedagang ingin tetap bermain di program MBG, mereka harus melihat diri sebagai penyedia layanan kesehatan melalui makanan, bukan hanya penjual nasi kotak yang laris.

Langkah Konkret Agar Dapur Lolos SLHS dan Tetap Beroperasi

Dengan tenggat sertifikasi hingga 10 Agustus 2026, waktu tidak panjang. Langkah pertama, pengelola SPPG harus segera mengurus SLHS di dinas kesehatan kabupaten/kota masing-masing, seperti sudah ditegaskan oleh otoritas. Menunda berarti mengundang risiko penutupan permanen yang akan mematikan usaha dan memutus mata rantai distribusi makanan bagi penerima manfaat.

Secara operasional, dapur perlu menyiapkan diri sebelum tim kesehatan datang: memastikan sumber air bersih, peralatan dicuci dan dikeringkan baik, area memasak terpisah dari area bahan mentah, makanan tidak disimpan terlalu lama, pekerja memakai perlindungan dasar dan menerapkan cuci tangan, serta pencatatan sederhana terkait proses memasak. Intinya, standar higiene di dapur sehari-hari harus sama dengan standar yang diharapkan dalam SLHS. Jika kebiasaan diubah lebih dulu, verifikasi resmi tinggal mengikuti, bukan sebaliknya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!