Gangguan yang dirasakan bertahun-tahun
Serbuan lalat adalah gangguan lingkungan ketika jumlah lalat di sekitar permukiman meningkat hingga mengusik kenyamanan dan aktivitas sehari-hari, dan di Citamiang warga menduga sumbernya berkaitan dengan peternakan ayam. Warga Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mengaku bertahun-tahun hidup tidak nyaman akibat banyaknya lalat di sekitar rumah dan saat beraktivitas. Keluhan warga datang dari Kampung Padaringan dan Kampung Cigawar; mereka menyebut gangguan terjadi di dalam maupun di luar rumah. Dugaan sumber tersebut perlu diperiksa, bukan dianggap terbukti sebelum ada peninjauan. Namun, lamanya keluhan membuat respons tidak sepatutnya berhenti pada pengakuan bahwa masalah sedang ditangani. Pemerintah dan pengelola perlu memastikan kondisi lapangan, mencari penyebab, lalu menyampaikan langkah perbaikan yang dapat dinilai warga.
Asep Jena, tokoh pemuda setempat, menyatakan warga tidak menolak investasi atau usaha peternakan; keberatan mereka adalah ketika masyarakat sekitar menanggung dampak lingkungan tanpa penyelesaian memadai. Sikap ini penting: perdebatan seharusnya bukan soal memilih antara usaha dan warga, melainkan memastikan kegiatan ekonomi tidak mengorbankan kesehatan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.

Audit limbah dan pengendalian lalat harus terbuka
Tuntutan paling konkret ialah audit limbah peternakan, pemeriksaan kondisi lingkungan, dan penerapan cara pengendalian lalat yang efektif. Audit semestinya membantu menjawab apakah pengelolaan limbah berjalan sesuai kebutuhan lingkungan serta bagian mana yang perlu diperbaiki. Tanpa pemeriksaan yang jelas, warga hanya menerima dugaan dan janji, sementara pengelola tidak memperoleh gambaran terbuka mengenai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.
Warga meminta Pemerintah Desa Citamiang, Pemerintah Kecamatan Purabaya, dan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi turun langsung untuk meninjau serta mengevaluasi dampak aktivitas peternakan. Langkah ini perlu melibatkan pengelola dan warga, disertai penjelasan hasil pemeriksaan serta tindak lanjut yang dapat dipantau. Paparan lalat berkepanjangan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan nilai properti di kawasan tersebut; karena itu, persoalan ini tidak layak dipersempit menjadi soal kompensasi.
Mediasi untuk solusi, bukan saling menyalahkan
Selain audit, warga menuntut mediasi terbuka antara pengelola peternakan dan masyarakat terdampak. Dialog perlu menghasilkan kesepakatan yang jelas tentang pengendalian lalat, perbaikan pengelolaan limbah, pembagian tanggung jawab, dan cara warga menyampaikan keluhan bila masalah berulang. Mediasi bukan pengganti pemeriksaan teknis; keduanya harus berjalan bersama agar keputusan bertumpu pada kondisi lapangan, bukan saling tuding.
Asep menyampaikan, “Kami ingin ada solusi, bukan konflik.” Pernyataan itu merangkum kebutuhan utama: usaha dapat beroperasi, tetapi hak warga atas lingkungan bersih, sehat, dan nyaman juga harus dihormati. Asep turut menyoroti kontribusi sosial pengelola dan menyebut perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, kebersihan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk manfaat yang diharapkan. Namun, dukungan sosial tidak boleh menggantikan kewajiban mencegah dampak lingkungan.
Tindak lanjut menentukan kepercayaan warga
Keluhan yang bertahun-tahun berlangsung menuntut lebih dari pertemuan seremonial. Pemerintah perlu memastikan peninjauan lapangan benar-benar dilakukan, pengelola membuka informasi yang relevan, dan hasil audit limbah diterjemahkan menjadi langkah perbaikan dengan pemantauan. Warga pun perlu mendapat saluran untuk melaporkan apakah serbuan lalat berkurang setelah tindakan diterapkan.
Keluhan tersebut diberitakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, ketika warga mendesak evaluasi lapangan dan mediasi terbuka. Kesimpulannya, penyelesaian yang adil bukan memilih antara keberlangsungan peternakan ayam dan kepentingan warga. Yang dibutuhkan ialah pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, pengendalian lalat yang efektif, serta kesepakatan terbuka yang melindungi kualitas hidup masyarakat Citamiang.






