Kesepakatan menetapkan arah, bukan menutup pembahasan
KUA-PPAS adalah kesepakatan awal pemerintah daerah dan DPRD mengenai kebijakan anggaran serta prioritas dan batas sementara belanja, yang menjadi pedoman untuk menyusun APBD secara lebih terperinci. Di Ogan Ilir, Pemkab dan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna XXXVII Masa Sidang Ke-III pada Rabu, 9 September 2026. Langkah ini penting karena memberi arah bersama bagi anggaran daerah 2027, tetapi belum berarti seluruh rincian belanja telah ditetapkan. Nilai kesepakatan terletak pada titik temu politik dan kebijakan yang memungkinkan penyusunan anggaran berlanjut. Warga sebaiknya melihatnya sebagai awal pengujian: apakah prioritas yang disepakati nanti benar-benar tampak dalam program, layanan publik, dan pembangunan yang lebih merata.
Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya menyebut penandatanganan itu mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan anggaran. Namun, sinergi baru bermakna jika keputusan berikutnya menjaga program tetap sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengesahkan dokumen.

Rapat intensif membentuk landasan bersama
Kesepakatan tersebut didahului pembahasan intensif. Pada Rabu, 2 September 2026, Badan Anggaran DPRD Ogan Ilir melanjutkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas rancangan KUA serta PPAS APBD 2027. Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei mengatakan pembahasan dilakukan agar alokasi anggaran berfokus pada kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan. Urutan ini penting: sebelum nota ditandatangani, pihak legislatif dan eksekutif perlu menyelaraskan arah kebijakan dengan rencana kerja perangkat daerah. Tanpa proses tersebut, kesepakatan berisiko hanya menjadi payung umum yang tidak cukup membantu saat program diterjemahkan menjadi rincian anggaran.
Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan jumlah rapat atau seremoni penandatanganan, melainkan apakah pembahasan menghasilkan pilihan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Materi yang tersedia menekankan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan sebagai sasaran, tetapi tidak merinci sektor belanja ataupun besaran alokasi. Karena itu, klaim tentang program tertentu belum bisa ditarik dari kesepakatan ini.
Tahap berikutnya: merinci dan menguji rancangan APBD
Setelah nota KUA-PPAS ditandatangani, proses anggaran berlanjut ke penyusunan rancangan APBD yang lebih terperinci, dengan program perangkat daerah diselaraskan pada kebijakan dan plafon sementara yang telah disepakati. Materi yang tersedia menyebut kesepakatan sebagai tahapan krusial dalam siklus APBD agar anggaran terarah dan mengikuti prioritas pembangunan, tetapi tidak memberikan jadwal rinci untuk tahap selanjutnya. Dengan demikian, belum tepat menyebut tanggal atau rincian proses lanjutan tertentu sebagai kepastian. Yang perlu dikawal adalah bagaimana komitmen bersama diterjemahkan menjadi rancangan belanja, dibahas kembali, lalu ditetapkan melalui tahapan resmi.
Prioritas yang disebut dalam sumber adalah kebutuhan riil masyarakat, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan; daftar sektor maupun nominalnya tidak tersedia. DPRD Ogan Ilir dan Pemkab perlu menjaga agar rincian anggaran memperlihatkan kaitan yang terang antara prioritas tersebut dan program yang dibiayai. Transparansi pada tahap berikutnya akan menentukan apakah kesepakatan awal memberi manfaat nyata atau berhenti sebagai dokumen.
Kesepakatan harus diuji lewat hasil
Penandatanganan KUA-PPAS Ogan Ilir menandai tercapainya kesepahaman awal, bukan jaminan bahwa seluruh kebutuhan warga sudah terakomodasi. Rapat intensif dan persetujuan bersama memberi fondasi bagi pembahasan APBD Ogan Ilir, sementara pekerjaan penentunya masih berada pada perincian program, penyelarasan belanja, dan pengawasan. Karena materi belum menyebut sektor belanja spesifik atau nilai alokasi, penilaian atas prioritas harus menunggu dokumen dan pembahasan lanjutan.
Kesimpulannya, kesepakatan ini patut dipandang sebagai kemajuan prosedural yang harus segera dibuktikan dalam rancangan anggaran yang terukur dan berpihak pada pelayanan publik serta pemerataan. Publik perlu mencermati tahap berikutnya dan meminta alasan yang jelas ketika prioritas diterjemahkan menjadi belanja. Hanya dengan begitu anggaran daerah 2027 dapat dinilai dari manfaatnya, bukan dari tanda tangan semata.






