Kepala sekolah perlu disiapkan untuk memimpin perubahan
Pelatihan calon kepala sekolah adalah proses pengembangan kemampuan kepemimpinan dan manajerial bagi guru yang dipersiapkan memimpin sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, keberhasilannya seharusnya diukur dari perubahan yang dapat dibawa ke ruang kelas dan kehidupan warga sekolah, bukan semata-mata dari sertifikat yang diperoleh peserta. Di Pesisir Selatan, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyampaikan pesan itu saat membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang didanai APBD 2026 di Saga Murni Hotel pada 4 November 2026. Sebanyak 48 guru SD dan SMP mengikuti pelatihan setelah lulus seleksi substansi pada 13 Oktober. Risnaldi menekankan bahwa calon pemimpin perlu menjadi teladan, membentuk karakter anak, dan membantu mereka membayangkan masa depan yang lebih baik. Arah ini tepat: kepemimpinan sekolah seharusnya tampak dalam kemampuan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang lebih bermutu, bukan dalam penghormatan atau jabatan semata.
Seleksi ketat menguji kesiapan sekaligus membatasi akses
Pengembangan pemimpin sekolah juga bergantung pada siapa yang mendapat kesempatan mengikuti diklat kepala sekolah. Di Palangka Raya, lebih dari 60 orang mendaftar, tetapi sekitar 40 dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikat calon kepala sekolah. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, jumlah itu hanya cukup untuk satu kelas. Persyaratan, termasuk ketentuan 3C dan batas usia maksimal 55 tahun, disebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya peserta. Seleksi kepala sekolah yang tegas penting untuk menjaga kesiapan calon, tetapi hasilnya juga menunjukkan tantangan: banyaknya pendaftar tidak otomatis menjadi kapasitas pelatihan yang memadai. Pemerintah daerah perlu melihat bukan hanya siapa yang lolos, melainkan juga apakah calon yang berpotensi memahami persyaratan dan memperoleh kesempatan menyiapkan diri. Mutu tidak semestinya dipertentangkan dengan akses; keduanya harus dirancang bersama agar sekolah tidak kekurangan pemimpin yang siap bekerja.
Target dua kelas menuntut perluasan kapasitas yang terencana
Palangka Raya berencana kembali membuka kesempatan bagi calon kepala sekolah pada 2027, dengan harapan jumlah peserta yang memenuhi syarat meningkat hingga diklat dapat diselenggarakan dalam dua kelas. Target itu patut didukung, tetapi menambah kelas saja tidak cukup. Perluasan harus disertai persiapan calon yang lebih baik, proses seleksi yang jelas, dan pelatihan yang sungguh-sungguh mengasah kemampuan mengelola sekolah serta memimpin pembelajaran. Dampaknya bukan sekadar menambah jumlah peserta. Pemerintah daerah berharap peningkatan peserta membantu memenuhi kebutuhan kepala sekolah definitif secara bertahap. Di Pesisir Selatan, pelatihan BCKS diselenggarakan melalui kerja sama pemerintah kabupaten dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan harapan melahirkan pemimpin profesional dan berintegritas. Dua contoh ini menegaskan bahwa pelatihan baru bernilai jika berujung pada kepemimpinan yang mampu menjadi solusi bagi lingkungan sekolah.
Kesimpulannya, pelatihan calon kepala sekolah harus berjalan pada dua jalur sekaligus: menjaga standar seleksi dan memperluas kapasitas agar lebih banyak calon yang siap dapat dibina. Tujuan akhirnya bukan memenuhi kelas, melainkan menyiapkan pemimpin yang mengubah mutu pendidikan secara nyata.






