Apa Sebenarnya Target OJK 48% Pembiayaan Sektor Produktif?
Target OJK 48 persen untuk pembiayaan sektor produktif adalah sasaran kebijakan agar porsi kredit dan pembiayaan yang mengalir ke aktivitas ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa, seperti investasi, modal kerja, dan pengembangan usaha, mencapai hampir separuh dari total penyaluran dana lembaga keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri pembiayaan atau multifinance menaikkan porsi pembiayaan produktif menjadi 46%-48% pada tahun 2027. Angka ini bukan sekadar penyesuaian portofolio, melainkan sinyal politik regulasi: arah pembiayaan harus bergeser dari konsumtif menuju sektor yang menciptakan kapasitas produksi baru. Dalam konteks itu, industri leasing Indonesia dan perbankan tidak lagi bisa bersembunyi di balik kenyamanan kredit konsumtif; mereka dituntut mengambil risiko lebih besar di sektor produktif, termasuk kredit UMKM, bila target ini ingin terlihat masuk akal, bukan hanya slogan.
Kredit Tumbuh 13,58% YoY, Mengapa UMKM Masih Tertinggal?
Secara angka, sistem keuangan tampak sehat: OJK melaporkan pertumbuhan kredit perbankan 13,58% year on year pada Juli dengan Dana Pihak Ketiga naik 11,21%. Kredit investasi bahkan melonjak 25,13% dan kredit modal kerja tumbuh 11,04%. Ketua Dewan Komisioner OJK menyebut kredit yang tumbuh menjadi Rp9.135 triliun sebagai catatan positif bagi perekonomian. Namun di balik angka indah itu, UMKM berjalan jauh lebih lambat; pada awal tahun pertumbuhan UMKM masih minus dan hingga kini “belum seperti yang diharapkan”. Di sini letak ketegangan utama target OJK 48 persen: sistem perbankan sudah agresif menyalurkan kredit, tetapi transmisi ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah lemah. Artinya, masalah bukan sekadar ketersediaan dana, melainkan kualitas penyaluran, akses, dan keberanian bank menanggung risiko UMKM yang dianggap kurang bankable.
Leasing Indonesia: Motor Baru Pembiayaan Produktif?
OJK jelas mengincar industri leasing Indonesia sebagai salah satu motor utama untuk mendorong pembiayaan sektor produktif. Di multifinance, tren sudah mulai berubah: Direktur Bisnis KB Bukopin Finance menyebut porsi pembiayaan produktif di sektor ini telah mencapai 44%, sementara pembiayaan konsumtif terus turun. Dalam dua tahun terakhir, perusahaan tersebut menjadikan sektor produktif sebagai fokus utama dan optimistis target OJK dapat dicapai. Mereka membidik sektor logistik, e-commerce, alat industri, manufaktur, agrikultur, healthcare, hingga modal kerja UMKM sebagai area pertumbuhan. Ini menunjukkan bahwa, berbeda dari bank yang cenderung konservatif terhadap UMKM, multifinance lebih luwes membiayai aset produktif dan rantai pasok. Namun, mengandalkan leasing tanpa memperbaiki ekosistem UMKM berisiko membuat pembiayaan produktif hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha yang sudah relatif mapan, bukan basis usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi.
Sinergi Kredit UMKM dan Kebijakan: Cukupkah Insentif dan Penjaminan?
OJK dan pemerintah sadar bahwa meningkatkan porsi pembiayaan produktif tidak mungkin tercapai bila kredit UMKM terus tertinggal. Karena itu, mereka mendorong sinergi sektor keuangan dan lintas kementerian untuk memperkuat keberlanjutan UMKM melalui penyaluran kredit. OJK berkolaborasi dengan bank sentral, lembaga penjamin simpanan, kementerian keuangan, kementerian UMKM, dan badan perencanaan nasional, termasuk program untuk membantu UMKM naik kelas dan masuk pasar modal. Bank sentral menyediakan insentif likuiditas makroprudensial 6%, di mana 4% dialokasikan untuk bank yang menyalurkan kredit ke sektor strategis termasuk UMKM. Selain itu, UMKM didorong mendapatkan credit enhancement melalui lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo agar risiko gagal bayar berkurang. Pendekatan ini masuk akal, tetapi belum menyentuh akar persoalan: kelemahan laporan keuangan UMKM, kapasitas manajerial, dan model bisnis yang sering informal, yang membuat bank enggan menyalurkan dana meskipun insentif tersedia.
Bisakah Target 48% Tercapai di Tengah UMKM Lesu?
Secara teknis, target OJK 48 persen pembiayaan sektor produktif bukan utopia: multifinance sudah mendekati 44%, kredit investasi dan modal kerja sedang naik, dan insentif likuiditas tersedia. Namun, dari perspektif kualitas pertumbuhan, ambisi ini masih berjarak dari realitas UMKM yang pertumbuhannya sempat minus dan belum pulih. Jika struktur ekonomi tetap meninggalkan UMKM, angka 48% berisiko hanya mencerminkan ekspansi pembiayaan ke korporasi dan sektor besar. Agar target layak dan tidak sekadar kosmetik statistik, regulator perlu memaksa perubahan perilaku: bank dan leasing harus menjadikan kredit UMKM sebagai portofolio inti, bukan produk sampingan. Di sisi lain, pemerintah harus mempercepat program pelatihan laporan keuangan dan pendampingan usaha, karena banyak UMKM berkualitas masih kesulitan mengakses pembiayaan formal. Kesimpulannya, target 48% mungkin tercapai di atas kertas, tetapi baru pantas disebut sukses bila UMKM ikut naik kelas, bukan tertinggal di pinggir jalan.






