Pilot Project Kalsel: Ketika Jembatan Desa Menjadi Urusan Bersama
Pilot project jembatan non-nasional Kalsel adalah program percontohan nasional yang menyinergikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jembatan desa sehingga konektivitas pedesaan, akses layanan publik, serta mobilitas warga meningkat secara terencana dan terpadu.
Kalimantan Selatan resmi ditetapkan sebagai pilot project nasional untuk penanganan jembatan non-nasional melalui kolaborasi terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Penetapan ini bukan seremonial biasa. Komitmen dikunci lewat penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Penanganan Jembatan Non-Nasional di kediaman gubernur, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, pada Senin 31 Agustus 2026. Penandatanganan dipimpin Gubernur H. Muhidin dan melibatkan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Roy Rizali Anwar, Kapolda Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, serta para bupati dan wali kota.
Inti gagasan ini sederhana tapi tegas: jembatan desa bukan lagi “urusan kecil” masing-masing kabupaten, melainkan agenda strategis yang memerlukan kolaborasi pemerintah pusat daerah dan aparat keamanan. Dengan menjadikan jembatan non-nasional Kalsel sebagai proyek percontohan, pemerintah mengakui bahwa konektivitas pedesaan adalah prasyarat pembangunan, bukan bonus.
Muhidin, TNI-Polri dan Enam Daerah: Arsitek Konektivitas Baru
Kesepakatan di Banjarmasin itu melibatkan enam daerah: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bahkan menyebut kesepakatan ini sebagai langkah penting memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur yang menjadi akses vital masyarakat.
Dipimpin langsung Gubernur H. Muhidin, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan pemerintah pusat menyepakati kolaborasi penanganan jembatan non-nasional untuk membuka akses yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat. Penekanan gubernur jelas: pembangunan jembatan desa harus dikerjakan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Di sini, TNI dan Polri tidak sekadar ‘membantu di lapangan’, tetapi diminta memetakan jembatan yang butuh penanganan sehingga usulan proyek berbasis kebutuhan nyata.
Langkah ini adalah koreksi terhadap pola lama yang parsial. Ketika setiap daerah berjalan sendiri, jembatan desa sering tertinggal. Dengan kordinasi pusat-daerah-TNI-Polri, proyek infrastruktur desa berubah menjadi jaringan kerja yang lebih disiplin: ada pemetaan, pembagian beban anggaran, serta komando yang jelas. Itu esensi kolaborasi pemerintah pusat daerah yang selama ini banyak diseru, tapi jarang diwujudkan sejelas ini.
131 Jembatan Desa, 3.395 Jembatan Nasional: Skala, Data, dan Dampak Nyata
Program ini bukan wacana tanpa angka. Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar menyebut hingga 13 Agustus 2026 telah terbangun 3.395 jembatan melalui Satgas Jembatan TNI Angkatan Darat dan Polri. Khusus Kalimantan Selatan, terdapat 131 jembatan desa yang disinergikan dalam proyek Judesa. “Untuk Kalimantan Selatan sendiri ada 131 jembatan desa yang disinergikan dalam proyek Judesa ini. Mencakup seluruh tahapan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” ujar Roy.
Penanganan jembatan non-nasional, termasuk akses menuju satuan pendidikan dan sarana publik, diharapkan membuka konektivitas wilayah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pelayanan publik. Infrastruktur jembatan menjadi penghubung utama untuk distribusi barang, pelayanan kesehatan, hingga perjalanan anak ke sekolah.
Dari sudut pandang warga desa, inilah inti manfaat: konektivitas pedesaan yang selama ini tersendat mulai dibuka. Proyek infrastruktur desa tidak lagi berhenti di papan proyek, melainkan terukur dan berjejaring. Jika 131 jembatan desa di satu provinsi digarap lewat skema ini, bayangkan efeknya bila direplikasi ke 514 kabupaten/kota seperti diproyeksikan Roy. Ini bukan sekadar soal beton dan baja, tetapi tentang memotong biaya sosial akibat keterisolasian.
Arahan Presiden, Jembatan Pulau Laut, dan Logika Jaringan Akses
Program ini lahir dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas 27 November 2025 mengenai infrastruktur jembatan, yang kemudian ditindaklanjuti melalui inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik. Pilot project jembatan non-nasional Kalsel adalah terjemahan konkret dari agenda percepatan penanganan infrastruktur jembatan itu.
Di saat yang sama, Pemprov juga menandatangani adendum nota kesepakatan untuk pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, dan perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe. Untuk pembangunan Jembatan Pulau Laut yang saat ini berjalan dengan nilai sekitar Rp2,9 triliun, Gubernur Muhidin menyebut pemerintah daerah siap mengambil bagian dalam pembangunan jalan penghubung setelah jembatan selesai.
Pendekatan ini memberi pelajaran penting: jembatan tanpa jaringan jalan yang memadai tidak banyak berarti. Seperti dikatakan Muhidin, percuma membuat jalan jika tidak bisa dilalui peti kemas. Artinya, konektivitas pedesaan harus dipandang sebagai jaringan utuh: jembatan desa, koridor jalan, sampai akses menuju kawasan ekonomi khusus dan pelabuhan. Pilot project Kalsel menunjukkan bahwa desain jaringan seperti ini hanya mungkin jika pusat, daerah, dan aparat keamanan duduk di meja yang sama.
Dari Pilot ke Nasional: Menguji Replikasi Kolaborasi Kalsel
Roy Rizali Anwar berharap keberhasilan pilot project di Kalsel dapat direplikasi ke seluruh provinsi. Ia bahkan meminta pilot project ini tahun depan bisa diperluas secara nasional. Progres konstruksi Jembatan Pulau Laut dilaporkan telah mencapai 68,2 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2028. Jika target ini tercapai bersamaan dengan tuntasnya 131 jembatan desa, Kalsel akan menjadi laboratorium hidup bagi model konektivitas pedesaan skala besar.
Namun replikasi tidak akan otomatis. Kekuatan model ini ada pada sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, yang sudah disiapkan melalui pengalokasian anggaran perubahan 2026 dan anggaran murni 2027. Tanpa komitmen fiskal dan disiplin koordinasi, konsep kolaborasi pemerintah pusat daerah hanya tinggal slogan.
Kesimpulannya, pilot project jembatan non-nasional Kalsel adalah prototipe serius untuk menutup ketimpangan infrastruktur desa. Ia menunjukkan bahwa ketika pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, TNI, dan Polri bekerja pada peta yang sama, proyek infrastruktur desa dapat menjawab masalah nyata: konektivitas pedesaan yang selama ini timpang. Tantangan ke depan bukan lagi mencari model, melainkan memastikan model Kalsel dijalankan dengan kualitas yang sama di daerah lain.






