Demplot stevia harus menjadi pintu masuk bagi petani
Budidaya stevia adalah kegiatan menanam dan mengelola tanaman stevia untuk menghasilkan panen yang dapat diolah dan dipasarkan, sekaligus menjadi peluang usaha pertanian bagi masyarakat setempat. Di Karangjengkol, Kabupaten Purbalingga, UIN Saizu menyiapkan lahan kampus seluas lima hektare sebagai kawasan percontohan, dengan Koptan Maripan ikut mengelolanya. Kerja sama kedua pihak resmi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian pada Jumat, 23 Oktober 2026. Langkah ini patut dinilai dari manfaatnya bagi warga, bukan semata dari luas lahan atau nama produk. Demplot akan berarti jika petani dapat belajar, ikut bekerja, dan memperoleh jalur yang jelas menuju pasar. Tanpa keterlibatan semacam itu, proyek berisiko menjadi fasilitas kampus yang berdiri sendiri, bukan penggerak ekonomi lokal.

Kemitraan perlu menerjemahkan niat menjadi akses
Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, menyatakan lahan dan fasilitas kampus seharusnya memberi manfaat lebih luas, terutama bagi masyarakat di sekitar lokasi budidaya. Arah tersebut penting karena keterlibatan petani tidak otomatis muncul hanya dengan adanya kerja sama antara kampus dan koperasi. Koptan Maripan bertugas mengelola demplot, menyiapkan tim teknis, serta mendukung kegiatan lapangan. Petani yang sebelumnya menggarap lahan juga akan tetap diakomodasi dengan mengikuti standar operasional prosedur yang ditetapkan. Ketentuan ini dapat membantu menjaga mutu budidaya, tetapi pelaksanaannya perlu disertai pembinaan yang mudah diakses agar SOP tidak berubah menjadi penghalang bagi petani baru. Dengan peran kampus dalam pengembangan dan koperasi dalam pengelolaan, kemitraan ini berpeluang menghubungkan pengetahuan, praktik, dan partisipasi lokal.
Fasilitas dan pasar menentukan keberlanjutan
Koptan Maripan merencanakan sarana edukasi petani, pengairan sprinkler, alat dan mesin pertanian, serta oven untuk pengeringan. Pengembangan akses pemasaran juga masuk dalam rencana kerja sama, sementara hasil budidaya diarahkan untuk membangun identitas merek Stevia UIN Saizu. Rangkaian ini menunjukkan bahwa keberhasilan stevia Purbalingga tidak cukup ditentukan oleh penanaman: petani perlu memahami cara produksi, penanganan pascapanen, dan saluran penjualan. Lahan tersebut direncanakan menjadi demplot bagi Sentra Budidaya Stevia, dengan pengembangan lebih luas ditujukan terutama ke wilayah berketinggian di atas 600 meter di atas permukaan laut. Namun, merek dan fasilitas baru akan bernilai jika petani lokal memperoleh akses yang konsisten terhadap pelatihan dan peluang dalam rantai pemasaran.
Tiga tahun untuk membuktikan modelnya
Kerja sama memakai sistem bagi hasil dengan jangka waktu tiga tahun dan mencakup pengelolaan budidaya, hasil panen, hingga rantai pemasaran. Setelah penandatanganan, tim Koptan Maripan berencana meninjau lokasi untuk memetakan kondisi lahan serta kebutuhan pengembangan. Tahap pemetaan ini semestinya menjadi kesempatan untuk mendengar petani yang sudah menggarap lahan dan calon peserta lain, bukan hanya mencatat kebutuhan teknis. Ukuran keberhasilan sebaiknya mencakup seberapa banyak petani yang memperoleh keterampilan, ikut dalam produksi, dan terhubung dengan pemasaran. Budidaya stevia berpotensi menawarkan model kolaborasi kampus-koperasi yang berguna, tetapi hasilnya bergantung pada pembagian manfaat dan keterbukaan akses. Kesimpulannya, lima hektare ini baru menjadi investasi sosial ketika petani lokal berperan sebagai mitra dalam proses, bukan sekadar penerima dampak.






