QRIS Sebagai Tulang Punggung Baru Transaksi Digital Regional
Adopsi QRIS Indonesia adalah proses meluasnya penggunaan standar kode QR nasional sebagai alat pembayaran digital tunggal lintas aplikasi bank dan fintech, yang menghubungkan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam satu ekosistem transaksi nontunai yang murah, cepat, aman, dan mudah diakses sehari-hari. Lonjakan transaksi digital regional di kawasan timur bukan sekadar cerita tentang teknologi, tetapi tentang pergeseran kekuasaan ekonomi ke level lokal. Ketika pembayaran digital Maluku, Sulawesi, hingga Sumatera Utara memakai satu standar, posisi tawar UMKM, pemerintah daerah, dan warga kecil berubah signifikan. Data terbaru menunjukkan QRIS bukan lagi eksperimen, melainkan tulang punggung baru pertumbuhan ekonomi digital yang makin sulit diabaikan.
Maluku Utara: Lonjakan 200% dan Lompatan Budaya Bayar Nontunai
Maluku Utara adalah contoh paling tegas bagaimana transaksi digital regional bisa melompat dalam waktu singkat. Pada Juni 2026, transaksi QRIS di provinsi ini tembus Rp1,08 triliun dengan lonjakan 200% secara tahunan. Angka ini tidak lahir begitu saja. Puncak Pekan QRIS Nasional bertema “Rayakan Digitalisasi! QRIS-nya Satu, Menangnya Banyak!” digelar di Sofifi sebagai panggung perayaan sekaligus edukasi masif, hasil kerja bersama otoritas moneter dan pemerintah daerah. Gubernur menegaskan QRIS sebagai kekuatan ekonomi masa depan dan instrumen kedaulatan ekonomi. Ini penting: ketika narasi kedaulatan disematkan pada pembayaran digital Maluku, masyarakat akan melihat QRIS bukan sebagai produk pusat, melainkan alat untuk memperkuat ekonomi lokal mereka sendiri.
Digitalisasi di Maluku Utara tidak berhenti pada transaksi di warung atau pasar. Program seperti BERKAH PKB QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, penggunaan QRIS Tap di pelabuhan speedboat, dan penerapan pada taksi bandara memperluas spektrum penggunaan pembayaran digital Maluku ke sektor transportasi dan pajak daerah. Ketika pajak dan layanan publik mulai terkoneksi ke QRIS, efisiensi ekonomi meningkat: antrean berkurang, kebocoran pendapatan menurun, dan data penerimaan menjadi lebih mudah dipantau. Seperti diingatkan kepala perwakilan otoritas moneter setempat, digitalisasi sistem pembayaran diharapkan menghadirkan transaksi yang lebih mudah, cepat, aman, nyaman, sekaligus memberi nilai tambah bagi aktivitas ekonomi warga. Singkatnya, QRIS di Maluku Utara sudah naik kelas dari sekadar alat bayar menjadi infrastruktur fiskal lokal.

Sulawesi Selatan: Ledakan Merchant QRIS dan Normalisasi Pembayaran Digital
Sulawesi Selatan menunjukkan wajah lain dari adopsi QRIS Indonesia: penyebaran luas di level akar rumput. Hingga 30 Juni 2026, pengguna QRIS di provinsi ini mencapai 1,48 juta, sementara merchant QRIS Sulawesi menyentuh sekitar 1,46 juta. Angka merchant yang nyaris menyamai jumlah pengguna menandakan satu hal: hampir setiap sudut aktivitas ekonomi—pasar, warung kopi, UMKM, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga destinasi wisata—sudah bersentuhan dengan QRIS. Ini yang jarang dibahas: ketika penjual kecil dan pembeli sama-sama terbiasa dengan transaksi nontunai, uang tunai perlahan kehilangan monopoli dalam ekonomi lokal.
Perjalanan tujuh tahun QRIS yang dirayakan melalui konsep “Seven Colors, Seven Journey, One QRIS” pada ajang lari tematik di Makassar menunjukkan bahwa QRIS telah berevolusi dari sekadar QR statis menjadi ekosistem dengan berbagai fitur: MPM statis dan dinamis, CPM, QRIS tanpa tatap muka, transfer, tarik-setor tunai (TUNTAS), cross-border, hingga QRIS TAP. Kepala perwakilan otoritas moneter di Sulsel menekankan bahwa yang dirayakan bukan hanya sistem pembayaran, tetapi jutaan warga dan pelaku usaha yang beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital. Bagi merchant, QRIS membuat penerimaan pembayaran lebih fleksibel; bagi masyarakat, ini adalah pilihan pembayaran yang lebih praktis. Dengan kata lain, ekonomi digital di Sulsel tumbuh bukan karena teknologi canggih, tetapi karena kesederhanaan yang berhasil mengubah kebiasaan.
Sumatera Utara: Volume 144 Juta Transaksi dan Efisiensi PAD
Di Sumatera Utara, QRIS menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi digital yang terukur. Volume transaksi mencapai 144 juta transaksi pada Triwulan II 2026, tumbuh 90,53% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi penawaran, terdapat 1,8 juta merchant QRIS dengan pertumbuhan 20,47% per tahun dan 3,2 juta pengguna yang meningkat 15,99%. Kombinasi ini menunjukkan bahwa pembayaran digital telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari, bukan sekadar tren kota besar. Pertumbuhan tersebut, menurut otoritas moneter setempat, adalah bagian dari transformasi menuju sistem pembayaran yang semakin cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Dampak paling strategis terlihat pada pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi transaksi pemerintah dinilai mampu memperkuat penerimaan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi pembayaran. Wali kota Medan mencontohkan inovasi QResto—splitting payment pajak restoran yang memisahkan pembayaran pajak secara digital—untuk membuat pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu restoran lebih efisien dan transparan. Ini adalah pergeseran paradigma: PAD tidak lagi sekadar bergantung pada razia dan inspeksi, tetapi pada sistem pembayaran yang otomatis merekam kewajiban pajak. Ketika QRIS dijadikan kanal resmi, kebocoran berkurang, data lebih akurat, dan pemerintah daerah punya basis yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan ekonomi digital jangka panjang.

Implikasi Nasional: Dari Ekosistem Digital Inklusif ke Agenda Berikutnya
Lonjakan di Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara sejalan dengan gambaran nasional adopsi QRIS Indonesia. Secara nasional, QRIS telah menjangkau sekitar 63,3 juta pengguna dan 46 juta merchant, sebagian besar UMKM, serta memfasilitasi sekitar 37 miliar transaksi. Perluasan penggunaan QRIS ikut mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi digital yang lebih efisien dan inklusif. Otoritas moneter menegaskan bahwa peningkatan transaksi digital bukan tujuan akhir; digitalisasi harus membuka akses ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat transparansi, dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Agenda berikutnya jelas: memperdalam, bukan sekadar memperluas. Memasuki tahun kedelapan implementasi, otoritas moneter akan terus mendorong penggunaan QRIS dengan fitur yang semakin beragam. Penguatan QRIS TAP, cross-border, dan inovasi lain perlu diiringi peningkatan literasi agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkannya secara aman dan produktif. Jika kawasan timur dan Sumatera Utara berhasil menjadikan QRIS sebagai infrastruktur dasar—dari warung hingga pajak restoran—maka ekonomi digital tidak lagi monopoli kota besar. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa di balik setiap lonjakan angka, ada warga yang merasa hidupnya lebih praktis, pelaku usaha yang usahanya lebih tertata, dan pemerintah daerah yang PAD-nya lebih kuat.






