Gratis untuk komponen tarif pelabuhan, bukan seluruh perjalanan
Tarif jasa kepelabuhanan gratis adalah pembebasan biaya untuk komponen layanan pelabuhan dalam tarif penyeberangan, bukan penghapusan seluruh biaya perjalanan atau tiket kapal. Untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa yang memenuhi ketentuan sebagai bagian dari stimulus pemerintah.
Kebijakan ini patut disambut, tetapi istilah “gratis” perlu dibaca dengan cermat: manfaatnya mengurangi salah satu komponen tarif, bukan menjadikan seluruh penyeberangan tanpa biaya. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyebut pembebasan tersebut sebagai pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan. Karena itu, penumpang sebaiknya tetap memeriksa rincian tiket sebelum berangkat agar tidak menyusun anggaran dengan asumsi seluruh ongkos perjalanan ditanggung program.
Jadwal pembelian dan periode keberangkatan
Bagi yang mencari jadwal penyeberangan Nataru, penjualan tiket dengan stimulus dijadwalkan mulai 7 November 2026. Periode keberangkatan yang mendapat fasilitas berlangsung dari 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Tanggal pembelian dan tanggal perjalanan ini berbeda, sehingga jangan menunggu sampai tiba di pelabuhan untuk memastikan tiket.
ASDP mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan. Saran ini penting bukan hanya untuk mengakses stimulus, tetapi juga agar jadwal perjalanan dan keberangkatan yang dipilih sudah jelas. Sebelum transaksi, cocokkan tanggal perjalanan dengan periode program serta pastikan informasi rute dan layanan pada tiket sesuai rencana. Jadwal pembukaan penjualan bukan jaminan bahwa semua waktu keberangkatan akan tersedia, jadi perencanaan sejak awal lebih masuk akal daripada mengandalkan pembelian mendadak.

Siapa yang memenuhi syarat dan rute yang tercakup
Syarat tarif ASDP membatasi penerima program: fasilitas berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Cakupannya meliputi 14 pelabuhan pada tujuh lintasan operasional ASDP, untuk layanan reguler maupun ekspres. Artinya, jenis pengguna dan rute sama-sama perlu diperiksa; tidak semua penumpang atau kendaraan otomatis memperoleh pembebasan.
- Merak–Bakauheni
- Ketapang–Gilimanuk
- Padangbai–Lembar
- Tanjung Uban–Telaga Punggur
- Ajibata–Ambarita
- Kayangan–Poto Tano
- Sape–Labuan Bajo
ASDP memperkirakan program dapat dimanfaatkan oleh 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan. Angka ini menunjukkan jangkauan yang luas, tetapi bukan alasan untuk menganggap seluruh golongan kendaraan memenuhi syarat. Pastikan kategori kendaraan pada pemesanan benar dan lintasan yang dipilih termasuk dalam daftar.
Manfaat stimulus dan hal yang perlu dicek
Stimulus ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat saat Nataru melalui diskon tarif transportasi, termasuk layanan penyeberangan. Diskon ASDP Nataru dapat membantu meringankan beban perjalanan keluarga, tetapi dampak nyatanya bergantung pada kelayakan penumpang, kendaraan, rute, dan periode keberangkatan. Dengan kata lain, manfaatnya paling terasa bagi pengguna yang cocok dengan seluruh ketentuan, bukan bagi setiap orang yang membeli tiket kapal.
- Pastikan tanggal keberangkatan berada dalam periode 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
- Periksa apakah perjalanan memakai salah satu dari tujuh lintasan yang tercakup.
- Cocokkan kategori pengguna: pejalan kaki, kendaraan Golongan II, atau Golongan IVA.
- Beli tiket melalui Ferizy sebelum tiba di pelabuhan dan tinjau rincian tarif yang tercantum.
Kesimpulannya, pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan adalah keringanan yang berguna, bukan perjalanan gratis sepenuhnya. Periksa syarat dan jadwal lebih awal, lalu gunakan rincian tiket sebagai acuan biaya agar manfaat stimulus tidak disalahartikan.






