Program Bedah Rumah: Bukan Sekadar Renovasi, Tapi Pemulihan Martabat
Program bedah rumah adalah bantuan hunian pemerintah yang memfokuskan renovasi rumah tidak layak menjadi rumah layak huni yang aman, sehat, dan permanen bagi keluarga berpenghasilan rendah, melalui perbaikan struktur, lantai, dinding, atap, serta akses dasar seperti saluran air, sehingga hunian yang sebelumnya rapuh, lembap, dan rawan bahaya perlahan berubah menjadi ruang tinggal yang melindungi kesehatan, rasa aman, dan martabat penghuninya dalam jangka panjang.
Jika ada satu pesan yang paling jelas dari kisah di Jalan Air Bersih, itu adalah: rumah layak huni seharusnya hak, bukan hadiah. Namun bagi banyak warga, hak itu baru terasa setelah menunggu berdekade. Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Medan hadir sebagai koreksi atas kelalaian panjang—memperbaiki kerusakan yang dibiarkan terlalu lama. Pemerintah menargetkan 213 unit rumah tidak layak untuk dibenahi, dengan 111 unit sudah dalam tahap pengerjaan dan waktu penyelesaian sekitar 40–45 hari per rumah. Angka ini terlihat ambisius, tetapi cerita warganya menunjukkan betapa mahal harganya ketika negara terlambat hadir.
Rosila: Hampir 40 Tahun di Rumah Papan yang Akhirnya Dibedah
Selama hampir 40 tahun, Rosila tinggal di rumah papan di Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, bersama dua anak yang belum menikah. Bagi banyak orang, rumah papan dengan lantai semen seadanya mungkin hanya gambar nostalgia; bagi Rosila, itu kenyataan yang melelahkan di usia 64 tahun. Suaminya sudah meninggal, dinding rapuh, lantai kasar, dan setiap musim hujan berarti kekhawatiran baru. Baru sekarang, lewat program bedah rumah RTLH, hunian itu direhabilitasi oleh Pemko Medan. "Perasaan Ibu senang, bersyukur, alhamdulillah, Pak Wali memberi bedah rumah saya," ujarnya, menyiratkan kelegaan yang bercampur dengan pertanyaan: mengapa harus menunggu selama ini?
Kunjungan langsung Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua TP PKK Airin Rico Waas ke rumah Rosila menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga panggung politik: kehadiran fisik pemimpin menunjukkan prioritas. Namun kita tidak boleh puas hanya karena akhirnya ada perhatian. Fakta bahwa warga lansia harus melewati hampir empat dekade di rumah papan sebelum mendapat bantuan hunian pemerintah adalah cermin kegagalan tata kelola sebelumnya. Bedah rumah mengubah dinding dan lantai, tetapi yang lebih penting, ia mengembalikan rasa diakui sebagai warga yang layak hidup aman dan sehat.
Nuhayani: Delapan Tahun Mengajukan, Tiga Puluh Empat Tahun Menunggu
Kisah Nuhayani Siregar bahkan lebih terang menunjukkan betapa lambatnya sistem merespons jeritan warganya. Selama 34 tahun, ia tinggal di rumah berdinding papan dan kayu dengan atap bocor di Gang Amal Bakti No. 5, Medan Kota. Delapan tahun terakhir ia berjuang mengajukan bantuan program bedah rumah, permohonan yang terus diulang sampai akhirnya di era Wali Kota Rico Waas, rumahnya masuk daftar RTLH dan mulai direnovasi. Senin (5/10/2026), rumah itu mulai berubah menjadi bangunan permanen dengan dinding batu berplester semen. Bagi keluarganya, ini bukan sekadar perubahan fisik, melainkan jawaban atas penantian panjang yang nyaris membuat harapan kering.
Yang menarik, keluarga Nuhayani tidak berhenti pada rasa syukur. Anak Nuhayani, Sri Herawati Pulungan, memanfaatkan kunjungan Wali Kota untuk menyuarakan masalah data desil yang membuat mereka kesulitan mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lain. Respons Wali yang disebut terbuka menunjukkan bahwa bedah rumah memicu percakapan lebih luas soal keadilan data dan akses sosial. Di sekitar rumah Nuhayani, tiga rumah lain juga mendapat renovasi, menandakan pola perbaikan di satu koridor hunian kumuh. Namun delapan tahun pengajuan yang baru berbuah sekarang adalah peringatan keras: tanpa sistem pelayanan cepat dan transparan, program bedah rumah akan selalu datang telat untuk sebagian warganya.
Dampak Nyata: Dari Kebocoran Atap ke Rasa Aman di Dalam Rumah
Transformasi hunian tidak layak menjadi rumah layak huni membawa dampak yang jauh melampaui tampilan tembok baru. Sundari, warga Jalan Rela Gang Buntu lain yang juga menerima rehabilitasi RTLH, merasakan perubahan dari rumah dengan dinding keropos dan lantai tanah yang perlahan disemen, yang sebelumnya sering bocor ketika hujan. Saat pengerjaan, lima anggota keluarga masih tinggal di dalam rumah, menunjukkan betapa mendesaknya perbaikan itu. Harapan Sundari sederhana tetapi penting: perbaikan bisa membuat rumah menjadi lebih aman dan layak. Di sisi lain, bagi keluarga Nuhayani, rumah permanen baru adalah hunian yang lebih nyaman dan menjadi harapan baru setelah puluhan tahun berteduh di bangunan rapuh.
Program bedah rumah lokal yang menyasar 213 unit, dengan 111 sudah dikerjakan sekitar 40 hari, adalah upaya sistematis mengubah kawasan rentan menjadi lingkungan yang lebih sehat. Namun skala program tidak boleh menutupi satu fakta mendasar: setiap unit rumah adalah satu keluarga dengan cerita panjang, rasa malu ketika tamu datang, kecemasan saat hujan, dan ketakutan terhadap kerusakan mendadak. Ketika RTLH memperbaiki saluran air dan mengecat ulang dinding, yang diperbaiki sebenarnya adalah rasa aman orang-orang di dalamnya. Mengukur keberhasilan program hanya dengan angka unit selesai berarti mengabaikan kualitas hidup setelah renovasi.
Pelajaran dari Medan: Percepat Proses, Pertahankan Empati
Dari Rosila dan Nuhayani, kita belajar bahwa bantuan hunian pemerintah punya dua sisi: ia menyelamatkan, tapi kerap datang terlambat. Proses pengajuan dan persetujuan yang memakan waktu bertahun-tahun jelas memberikan dampak besar ketika akhirnya rumah direnovasi, tetapi sekaligus meninggalkan jejak ketidakadilan pada waktu yang hilang. Program bedah rumah yang berfokus pada transformasi hunian tidak layak menjadi rumah aman dan sehat harus diikuti pembenahan sistem birokrasi, perbaikan data penerima, dan pengawasan agar penantian panjang tak lagi menjadi norma. Jika tidak, warga miskin akan terus dipaksa menua di rumah yang retak sebelum negara menengok.
Ke depan, target 213 unit RTLH seharusnya bukan akhir, melainkan awal standar baru: bahwa tidak boleh ada keluarga yang hidup puluhan tahun di rumah papan keropos tanpa kepastian bantuan. Pemerintah daerah perlu menjadikan kisah seperti Rosila dan Nuhayani sebagai pengingat bahwa program fisik tanpa empati dan kecepatan hanya mengubah wajah rumah, bukan nasib warganya. Kesimpulannya tegas: rumah layak huni harus diperlakukan sebagai hak sosial dengan mekanisme layanan yang cepat dan adil, bukan sebagai proyek seremonial yang menunggu momentum politik. Program bedah rumah bisa menjadi alat perubahan yang kuat, asalkan waktu tunggu dipangkas dan suara warga terus menjadi kompas.






