Perlindungan Pekerja Event Olahraga: Dari Slogan ke Standar Operasional
Perlindungan pekerja event olahraga adalah serangkaian kebijakan dan praktik yang memastikan tenaga kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, mulai dari relawan hingga marshal, mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja, perlindungan kecelakaan, dan kepastian keselamatan kerja penyelenggara acara, sehingga mereka dapat menjalankan tugas di lingkungan berisiko tinggi dengan rasa aman, layak, dan terlindungi secara hukum dan sosial. MotoGP Mandalika terbaru menjadikan konsep ini lebih dari sekadar slogan; ia diangkat menjadi standar operasional yang konkret. InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menegaskan bahwa ribuan tenaga kerja di ajang MotoGP Mandalika telah didaftarkan dalam program BPJS ketenagakerjaan MotoGP agar mereka bekerja secara aman dan nyaman. Ketika arena balap dipersiapkan, fokus tidak lagi hanya pada kualitas race, tetapi juga pada kualitas perlindungan pekerja event olahraga yang menopang keseluruhan pertunjukan.
BPJS Ketenagakerjaan MotoGP: Angka Perlindungan yang Berbicara
Keputusan ITDC mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS ketenagakerjaan MotoGP bukan langkah simbolik, melainkan kebijakan yang terukur. Sebanyak 2.500 volunteer dan marshal yang terlibat dalam ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika sudah tercakup dalam BPJS ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa jaminan sosial tenaga kerja dipandang sebagai prasyarat, bukan bonus. Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah, perlindungan tenaga kerja ini bukan program musiman; rata-rata setiap tahun 2.000 hingga 3.000 relawan menjadi peserta BPJS dalam setiap agenda MotoGP, dan pola tersebut berlanjut pada gelaran berikutnya. Kutipan kunci yang layak dicatat: "Perlindungan tetap dilakukan setiap agenda MotoGP dan berlanjut pada 2026. Rata-rata setiap tahun 2.000 hingga 3.000 relawan yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan". Angka ini menegaskan bahwa keselamatan kerja penyelenggara acara sudah diinstitusikan sebagai standar.
Kolaborasi ITDC dan Kadisnakertrans NTB: Tanggung Jawab Bukan Sekadar Formalitas
Perlindungan pekerja event olahraga di Mandalika lahir dari sinergi, bukan dari satu institusi saja. ITDC sebagai pengelola kawasan dan penyelenggara event menggandeng BPJS ketenagakerjaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama jaminan keselamatan bagi relawan dan marshal di gedung VIP sirkuit. Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Aidy Furqa, menegaskan bahwa melindungi 2.500 volunteer merupakan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam ajang MotoGP. Pernyataan ini penting karena memindahkan isu keselamatan kerja penyelenggara acara dari ranah sukarela ke ranah mandat. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen penyelenggara dalam menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) para pekerja, sekaligus mengurangi risiko yang tidak diinginkan. Dengan kata lain, koordinasi antara pengelola kawasan, instansi tenaga kerja, dan BPJS menjadikan jaminan sosial tenaga kerja sebagai pilar tata kelola event, bukan pelengkap.
JKK dan JKM: Perlindungan dari Rumah hingga Kembali Pulang
Inti dari perlindungan pekerja event olahraga di Mandalika terletak pada cakupan program BPJS yang digunakan. Nasrullah menjelaskan bahwa jaminan yang diberikan kepada relawan dan marshal mencakup dua skema utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Terpenting, perlindungan tersebut tidak hanya berlaku di area sirkuit, tetapi diberikan sejak pekerja berangkat dari rumah hingga pulang kembali, termasuk bila terjadi insiden perkelahian atau kecelakaan lalu lintas selama menjalankan tugas. Praktisnya, ini mengakui bahwa risiko pekerjaan event olahraga menjalar ke ruang transportasi dan interaksi sosial, bukan semata-mata ke lintasan balap. Dengan cakupan luas seperti ini, jaminan sosial tenaga kerja berfungsi sebagai tameng menyeluruh. Di balik harapan bahwa tidak ada insiden dan BPJS tidak perlu membayar santunan, tersirat pemahaman bahwa perlindungan menyeluruh adalah syarat moral untuk mengerahkan ribuan orang ke lingkungan kerja berisiko tinggi.
Mandalika sebagai Model: Menjadikan Keselamatan dan Jaminan Sosial Bagian dari Desain Event
Pesan utama dari praktik di Mandalika jelas: standar keselamatan dan jaminan sosial harus dirancang sejak awal sebagai bagian integral dari event olahraga internasional. Ketika ITDC bersama Mandalika Grand Prix Association melakukan perbaikan dan pemeliharaan area sirkuit, diskusi tidak berhenti pada fasilitas fisik, tetapi meluas ke sistem perlindungan pekerja event olahraga yang mengoperasikan arena tersebut. Penyelenggara menyatakan bahwa ajang MotoGP tidak hanya memikirkan race, tetapi bagaimana tenaga kerja menjalankan tugas secara aman dan nyaman. Dengan ribuan relawan yang dilindungi melalui BPJS ketenagakerjaan MotoGP, Mandalika menunjukkan bahwa keselamatan kerja penyelenggara acara dan jaminan sosial tenaga kerja dapat menjadi benchmark yang ditiru oleh event lain. Jika model ini diadopsi luas, kita akan bergerak dari budaya memuja spektakel ke budaya yang menghargai manusia yang membuat spektakel itu terjadi—dengan perlindungan yang layak, terukur, dan terjamin.






