Operasi 12 Hari yang Mengungkap Wajah Gelap Tanjung Perak
Operasi Tumpas Narkoba Semeru adalah rangkaian tindakan kepolisian terencana selama 12 hari untuk memburu, menangkap, dan memutus jaringan peredaran narkotika, dengan fokus pada sabu dan bahan adiktif lain yang menyusup melalui wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai hub logistik utama.
Esensinya sederhana tetapi tajam: dalam 12 hari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 23 kasus dugaan tindak pidana narkotika dan menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Angka ini bukan sekadar statistik; ia menunjukkan seberapa dalam sindikat peredaran sabu telah menancapkan akar di sekitar pelabuhan yang menjadi pintu keluar-masuk barang dalam skala nasional. Dengan barang bukti sabu 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram serta 148,99 gram tembakau sintetis, operasi ini jelas menarget jantung distribusi, bukan hanya pengguna pinggiran. Poin pentingnya: keamanan pelabuhan bukan lagi hanya soal barang legal, tetapi juga tentang menahan aliran racun yang menyatu dalam arus logistik.
Skala Penangkapan: 27 Tersangka dan Nilai Sabu yang Mengguncang
Dalam 23 laporan polisi yang ditangani selama operasi, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka bukan sekadar pemakai; dari penyidikan awal, para tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan perantara transaksi narkotika yang menguasai barang untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan. Di sinilah terlihat bahwa yang dibidik adalah mata rantai distribusi, bukan hanya ujung konsumsi.
Barang bukti utama berupa sabu seberat 1.010,29 gram dan tembakau sintetis 148,99 gram disita bersama 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan roda dua, uang tunai Rp9.170.000, 13 klip plastik kosong, serta satu alat pres. Dengan estimasi harga sekitar Rp1,2 juta per gram, sabu tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp1,212 miliar. Dalam satu kalimat yang layak dikutip, Kapolres menegaskan bahwa satu gram sabu diasumsikan dapat dikonsumsi 10 orang sehingga penyitaan ini diperkirakan menyelamatkan 10.000 jiwa. Angka ini menggambarkan betapa besar potensi kerusakan yang berhasil ditahan.
Taktik: Memukul Sindikat di Jantung Hub Logistik
Operasi tumpas narkoba ini bukan penggerebekan sporadis, melainkan strategi intensif yang menyasar sindikat peredaran sabu di kawasan Tanjung Perak Surabaya sebagai hub logistik. Dipimpin Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan bersama Kapolres AKBP Irwan Kurniawan, operasi digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 12–23 Agustus. Dengan kata lain, polisi memanfaatkan momentum terfokus untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar dan menekan peredaran gelap narkotika.
Sarana yang disita – dari ponsel, timbangan elektrik, klip plastik, hingga alat pres – menunjukkan pola operasi yang rapi dan terstruktur. Ini bukan bisnis kecil-kecilan; ini jaringan yang mengandalkan teknologi komunikasi dan peralatan khusus untuk mengemas, menimbang, dan mendistribusikan sabu. Fakta bahwa 23 perkara dapat diungkap dalam 12 hari menunjukkan adanya pemetaan target sebelumnya, bukan sekadar patroli kebetulan. Di titik ini, pelabuhan terbukti bukan hanya jalur ekonomi, tetapi juga medan pertempuran antara aparat dan sindikat narkotika.
Dampak bagi Warga: Dari Angka ke Nyawa Nyata
Pertanyaan kuncinya: apa artinya semua ini bagi warga sekitar pelabuhan dan kota lebih luas? Jawabannya, operasi ini langsung menyentuh aspek keselamatan publik. Kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan tidak diukur semata jumlah perkara atau nilai sabu, tetapi pada fakta bahwa narkotika tersebut berhasil dicegah agar tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat. Dengan asumsi bahwa lebih dari satu kilogram sabu itu berpotensi menjangkau sekitar 10.000 orang, dampak pencegahannya sangat nyata.
Namun, efeknya tidak berhenti di situ. Setiap sindikat yang terganggu akan berupaya beradaptasi, mencari celah baru dalam arus logistik. Di sinilah warga berperan: laporan aktivitas mencurigakan, penyewaan gudang atau rumah yang ganjil, hingga peredaran paket kecil di lingkungan menjadi informasi penting. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum disebut penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika. Tanpa keterlibatan warga, operasi sebesar apa pun akan berakhir hanya menjadi agenda tahunan yang tak menyentuh akar masalah.
Langkah Lanjut: Dari Penangkapan ke Pembongkaran Jaringan
Operasi 12 hari selesai, tetapi perang terhadap sindikat peredaran sabu di Tanjung Perak Surabaya jelas belum berakhir. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing perkara, menelusuri asal barang, jaringan pemasok, pola transaksi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan ini krusial karena pengungkapan pengedar lapangan hanyalah pintu masuk untuk mencapai pemasok yang lebih besar dan otak jaringan.
Polisi juga masih mengkaji apakah para tersangka bergerak sendiri atau terhubung dalam jaringan yang lebih luas. Secara hukum, mereka dikenai Pasal 114 ayat (1) dan (2) dengan pasal subsidair Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Narkotika, sementara status bersalah atau tidaknya menunggu putusan pengadilan. Operasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kombinasi penegakan hukum berkelanjutan, pengembangan jaringan intelijen, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat. Kesimpulannya, jika pola operasi terfokus seperti ini terus dilakukan dan didukung publik, pelabuhan sebagai hub logistik dapat berubah dari jalur rawan narkoba menjadi benteng pertahanan terhadapnya.






