COP menjaga lomba tetap aman—jika dipahami
Cut-off point (COP) dalam lomba lari adalah batas waktu maksimal untuk mencapai titik tertentu atau menuntaskan perlombaan; peserta yang terlambat dapat diminta berhenti demi keselamatan dan kelancaran acara. Di Jakarta Running Festival pada Sabtu, 24 Oktober 2026, peserta kategori Half Marathon dan 10K meluapkan amarah setelah dinyatakan tidak memenuhi batas waktu, lalu menerobos dan merobohkan pagar pembatas. Rekaman insiden itu menyebar di media sosial, memperlihatkan peserta memanjat pagar dan memaksa membuka jalur yang telah ditutup. COP bukan hukuman bagi pelari yang lambat. Aturan ini membantu petugas mengendalikan arus, mengembalikan jalan kepada masyarakat sesuai jadwal, dan mengarahkan peserta yang terkena batas waktu ke bus evakuasi menuju area finis. Karena itu, terobos barikade marathon bukan sekadar pelanggaran tata tertib: tindakan tersebut menambah risiko bagi pelari, petugas, dan pengguna jalan.

Batas waktu memicu pertanyaan soal kejelasan
Titik gesekan paling nyata muncul di kilometer 10,5: panitia menutup jalur Half Marathon pada pukul 06.30 WIB, dengan batas maksimal dua jam sejak lomba dimulai. Sebagian pelari menolak dihentikan dan menuntut kompensasi karena merasa terlambat memulai akibat pembagian koral. Keluhan itu tidak otomatis membenarkan tindakan menerobos, tetapi memperlihatkan mengapa penjelasan tentang waktu mulai dan cara menghitung COP harus mudah ditemukan sebelum lomba. Dokter Tirta menyatakan COP dihitung dari gun time, bukan dari koral peserta. Pramono Anung menegaskan ketentuan ketat itu terkait status Gold Label Half Marathon JRF, yang pertama di Indonesia meraih lisensi tersebut dari World Athletics. Dalam ilustrasi Matias Ibo, peserta yang mulai pukul 04.30 dan keluar dari starting pen pukul 05.00 masih memiliki 90 menit untuk mencapai 10 kilometer sebelum batas pukul 06.30.
Viralitas memperbesar tuntutan tanggung jawab
Setelah video keributan beredar luas, reaksi publik tak hanya menyoroti aturan, tetapi juga sikap peserta kepada petugas. Ussy Sulistiawaty mengingatkan pelari bahwa latihan dan persiapan penting, serta mengkritik tindakan yang mencoreng acara. Pramono meminta peserta tertib dan menghormati regulasi, sementara Dokter Tirta mengkritik protes yang mengabaikan ketentuan COP. Sorotan tajam juga tertuju pada seorang peserta yang disebut bekerja sebagai Senior Manager Compliance di sebuah bank BUMN. Setelah videonya viral, Muldan menyampaikan permintaan maaf kepada panitia, peserta, dan masyarakat, mengakui tindakannya tidak pantas serta tidak mencerminkan sportivitas. Ia juga berjanji menjadikan insiden tersebut bahan introspeksi. Permintaan maaf penting, tetapi tidak menghapus persoalan yang lebih luas: ketegangan bisa meningkat ketika peserta baru memahami konsekuensi batas waktu saat sudah berada di tengah lomba.

Pelajaran bagi pelari dan penyelenggara
Matias Ibo menyarankan pelari yang belum mampu menuntaskan Half Marathon sesuai batas waktu agar lebih dulu memilih jarak 5K atau 10K. Nasihat itu bukan soal membatasi ambisi, melainkan mencocokkan target dengan latihan dan kemampuan agar keselamatan peserta lari tidak dikorbankan demi mengejar finis. Namun tanggung jawab tidak berhenti pada pelari. Manajemen event olahraga perlu membuat aturan COP, titik penutupan, patokan waktu, dan prosedur evakuasi terlihat jelas sejak pendaftaran hingga pengarahan sebelum start. Penyelenggara juga sebaiknya menerangkan secara tegas bahwa hitungan memakai gun time, sehingga perbedaan waktu keluar dari koral tidak menjadi kejutan di lintasan. Standar internasional dan pembukaan kembali jalan memang menuntut jadwal ketat; komunikasi yang terang dapat mencegah kebingungan berubah menjadi konfrontasi. Kesimpulannya, COP diperlukan, tetapi keberhasilan festival lari besar Indonesia tidak cukup diukur dari label dan ketepatan jadwal: kepatuhan, kesiapan, dan pengelolaan peserta yang jelas harus berjalan bersama.






