Persiapan nuklir bukan berarti keputusan membangun
Energi nuklir adalah energi yang dihasilkan dari reaksi inti atom dan dapat digunakan untuk membangkitkan listrik melalui reaktor yang harus memenuhi persyaratan keselamatan, perizinan, dan kesiapan operasional. Karena itu, mengkaji teknologi atau menyiapkan tenaga ahli belum sama dengan memutuskan pembangunan PLTN.
Dalam perbandingan kesiapan saat ini, Singapura tampak lebih terarah pada persiapan kelembagaan, sedangkan Indonesia lebih unggul dalam lamanya pengalaman riset. Namun, tidak satu pun keunggulan itu cukup untuk menyatakan bahwa pembangkit sudah pasti dibangun. Singapura belum mengambil keputusan tersebut, dan target Indonesia pun masih harus melewati kelayakan proyek, perizinan, serta keputusan investasi.
Pemangkasan sebagian ekspor gas Indonesia menambah sorotan pada ketahanan pasokan kawasan, tetapi tidak tepat menyebut program nuklir Singapura sebagai reaksi langsung yang sudah dinyatakan pemerintah. Langkah nuklir lebih masuk akal dibaca sebagai persiapan jangka panjang di tengah ketergantungan listrik Singapura pada gas.

Singapura membangun kapasitas sebelum menentukan proyek
Pada 26 Oktober 2026, Singapura meluncurkan tiga program pengembangan tenaga ahli nuklir: Singapore Nuclear Manpower Development Programme, Nuclear Manpower Development Programme (Industry), dan Singapore Future Energy Fellowship. Ketiganya dirancang untuk membangun kapasitas sumber daya manusia sekaligus membantu negara itu mengevaluasi kelayakan nuklir untuk pembangkitan listrik.
Inilah kekuatan pendekatan energi nuklir Singapura: pemerintah mulai menyiapkan keahlian dan kerangka evaluasi sebelum proyek memasuki tahap konstruksi. Urutannya penting bagi negara yang sekitar 95 persen listriknya masih dihasilkan dari gas alam. Diversifikasi bukan sekadar wacana ketika pasokan bahan bakar bergantung pada impor.
Namun, program tenaga ahli nuklir bukan lampu hijau untuk membangun reaktor. Evaluasi kesiapan, termasuk penilaian internasional, juga tidak sama dengan persetujuan proyek. Singapura masih harus menjawab pertanyaan tentang keselamatan, regulasi, teknologi, dan penerimaan publik sebelum mengambil keputusan.

Indonesia punya sejarah riset dan target, tetapi belum punya PLTN
Indonesia telah meneliti teknologi nuklir sejak dekade 1960-an melalui lembaga yang kemudian berkembang menjadi BATAN. Pengalaman panjang ini semestinya menjadi modal kuat. Namun, riset selama puluhan tahun belum berubah menjadi pembangkit listrik komersial—jarak antara kemampuan ilmiah dan pelaksanaan proyek tetap menjadi persoalan utama.
Kini, PLTN Indonesia tercantum lebih jelas dalam RUPTL PLN 2025–2034. Pemerintah menargetkan unit pertama berkapasitas 250 megawatt beroperasi pada 2032 di kawasan Sumatra-Bangka, lalu tambahan 250 megawatt di Kalimantan pada 2033. Itu memberi arah yang lebih konkret daripada kajian tanpa jadwal, tetapi target belum sama dengan kepastian operasi.
Jadwal dan lokasi tersebut masih bergantung pada kelayakan, perizinan, dan keputusan investasi. Maka, keunggulan Indonesia dalam pengalaman riset hanya akan berarti jika pemerintah mampu menerjemahkannya menjadi tahapan yang transparan, konsisten, dan dapat diuji publik.

Ujian sebenarnya adalah kesiapan sistem, bukan siapa paling dulu
Pengurangan ekspor gas Indonesia sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari menunjukkan bahwa kebutuhan domestik dapat mengubah arus pasokan regional. Bagi Singapura, dampaknya dinilai terbatas dan tersedia sumber gas lain, tetapi ketergantungan listrik yang tinggi pada gas tetap menjadi risiko jangka panjang. Bagi Indonesia, kebijakan mengutamakan pasokan dalam negeri perlu berjalan beriringan dengan rencana energi yang tidak berhenti pada satu sumber.
Kedua negara juga menghadapi sisi sulit yang sama. Nuklir memerlukan pengelolaan limbah radioaktif, keselamatan reaktor, investasi awal besar, dan waktu pembangunan panjang. Menyiapkan tenaga ahli dan menyusun kajian pembangkit nuklir memang langkah penting, tetapi keduanya baru bagian dari kesiapan nasional, bukan bukti bahwa proyek telah layak atau disetujui.
Kesimpulannya, Singapura kini terlihat lebih aktif membangun perangkat persiapan, sementara Indonesia membawa bekal sejarah riset dan target proyek yang lebih nyata di atas kertas. Siapa lebih siap pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan mengubah persiapan itu menjadi sistem yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan—bukan oleh lamanya kajian atau pengumuman program semata.







