Mahyeldi Memasang Taruhan Besar pada Investasi Sumbar Strategis
Mobilisasi investasi Sumbar strategis yang dilakukan Gubernur Mahyeldi adalah upaya terkoordinasi menjadikan proyek pelabuhan, energi, dan kawasan pengembangan baru sebagai tulang punggung ekonomi Sumatera Barat, dengan menggandeng BUMN dan investor institusional agar sumber daya lokal berubah menjadi jaringan infrastruktur dan ketenagalistrikan yang mampu mengurangi ketimpangan wilayah dan memperkuat cadangan energi daerah. Langkah ini bukan sekadar menambah daftar proyek, tetapi mencoba mengubah pola pembangunan dari terfragmentasi menjadi berbasis koridor ekonomi yang jelas. Mahyeldi mengajukan dukungan investasi Danantara untuk lima proyek energi dengan kebutuhan sekitar Rp5,35 triliun pada periode 2027–2029. Pertemuan dengan COO Danantara, Dony Oskaria, di Wisma Danantara Jakarta menjadi panggung awal penyelarasan agenda daerah dengan investasi nasional pada Kamis 3 September.

Portofolio Energi: Rp5,35 Triliun untuk Mengubah Peta Kelistrikan Sumbar
Bagian paling ambisius dari infrastruktur Danantara di Sumbar adalah paket energi baru terbarukan yang diajukan Pemprov. Lima proyek PLTS dan PLTG yang ditawarkan—PLTS Terapung Singkarak 50 MWac/76 MWp, PLTS Sijunjung 50 MWac/76 MWp, PLTS Mentawai 30 MWac/47 MWp dengan BESS, PLTS Pessel Bukik Ameh 50 MW, serta PLTG Sijunjung Blok Sinamar 25 MW—secara eksplisit dirancang untuk menambah kapasitas pembangkit dan memperkuat sistem kelistrikan daerah. "Pemprov Sumbar mengusulkan lima proyek energi dengan total kebutuhan investasi sekitar Rp5,35 triliun pada periode 2027-2029," kata Mahyeldi. Dampaknya ke masyarakat bisa nyata: margin cadangan listrik membaik, lapangan kerja konstruksi dan operasi bertambah, dan dediselisasi Mentawai mengurangi ketergantungan pada pembangkit diesel yang mahal dan tidak ramah lingkungan. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Sumatera Barat dibaca sebagai ekonomi yang butuh lompatan energi, bukan tambalan darurat.
Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang: Logistik Sebagai Mesin Pertumbuhan
Di sisi maritim, Mahyeldi menempatkan Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang sebagai simpul utama investasi Sumbar strategis. Teluk Bayur, pelabuhan tersibuk di pesisir barat Sumatera dengan kapasitas peti kemas 345.600 TEUs per tahun dan hub distribusi CPO lebih dari 3,15 juta ton produksi tujuh perusahaan pada 2025, jelas membutuhkan pembaruan infrastruktur. Proposal bernomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 mengajukan delapan prioritas, mulai reklamasi 2,32 hektare terminal curah, pembangunan Dermaga 08 dan 09, pemasangan pipa CPO 363,68 meter, hingga perpanjangan pemecah ombak 558 meter. Teluk Bayur tidak sekadar pelabuhan; ia adalah pintu ekspor komoditas dan logistik yang jika dioptimalkan bisa mengubah struktur biaya industri. Muara Padang dikawal dengan rencana Gedung Maritime Centre dan kajian bisnis, mengarahkannya ke fungsi kawasan ekonomi dan rekreasi, bukan hanya pelabuhan kecil di muara.
Bottleneck Regulasi dan Kebutuhan Sinkronisasi dengan BUMN
Ambisi ini tersangkut pada satu hal yang kerap diabaikan: regulasi tata ruang. Perda RTRW dan RDTR Kota Padang 2023–2043 belum mengakomodasi pengembangan industri di Teluk Bayur, sehingga status kawasan tidak sejalan dengan arah investasi pelabuhan curah dan CPO. Tantangan serupa muncul di Muara Padang yang masih dibatasi zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, dan cagar budaya. Dony Oskaria menegaskan revisi RTRW dan RDTR menjadi syarat mutlak sebelum pengembangan pelabuhan berjalan sesuai peruntukan ruang. Ia juga menginstruksikan Pemprov agar segera menyelaraskan rencana pengembangan Teluk Bayur dan Muara Padang dengan Pelindo, demi kesatuan visi dan legalitas kuat dari kebijakan pusat. Tanpa penyelarasan ini, sebaik apa pun desain ekonomi Sumatera Barat, proyek akan berhenti di meja perizinan. Di sinilah terlihat: keberanian melobi BUMN harus diimbangi disiplin membereskan regulasi sendiri.
Dampak ke Masyarakat dan Agenda Jangka Panjang Wilayah Pertambangan Rakyat
Secara praktis, kombinasi proyek energi, pelabuhan, dan kawasan Muara Padang mengarah pada transformasi ekonomi Sumatera Barat dari ekonomi berbasis komoditas mentah menjadi ekonomi yang bertumpu pada infrastruktur dan jasa. Pengembangan PLTS dan PLTG diharapkan melahirkan peluang investasi baru serta lapangan kerja, sementara penguatan sistem kelistrikan mengurangi risiko pemadaman dan biaya energi yang menekan pelaku usaha kecil. Di Mentawai, dediselisasi bukan sekadar proyek teknis; ia adalah koreksi atas ketergantungan panjang terhadap bahan bakar diesel yang boros dan mahal. Di sisi lain, percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menunjukkan kesadaran bahwa ekonomi daerah juga bertumpu pada penambang kecil, yang butuh kepastian hukum untuk bekerja dalam ekosistem investasi yang lebih besar. Pembangunan Gedung Maritime Centre yang hanya menunggu persetujuan bangunan menandai bahwa sebagian agenda sudah di jalur eksekusi, bukan sekadar wacana.






