Paket Proteksi TPT: Ambisi Besar, Risiko Sama Besar
Proteksi industri tekstil adalah rangkaian kebijakan yang dirancang pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dan daya saing tekstil nasional melalui pengaturan impor, akses bahan baku, insentif usaha, serta dorongan investasi dari sektor hulu, antara, hingga hilir dalam satu strategi yang saling terhubung dan tidak saling merugikan. Pemerintah kini menyiapkan paket proteksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lewat kebijakan bahan baku, penataan impor, dan dukungan terhadap perusahaan eksisting sebagai upaya menjaga produksi sekaligus membuka ruang investasi baru. Tekanan dari produk jadi impor murah sudah memukul banyak pabrik dan memicu PHK, sehingga proteksi industri tekstil bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak. Namun, ambisi memperkuat tekstil nasional lewat proteksi komprehensif akan sia-sia bila tidak diimbangi keberanian pemerintah mengakui bahwa struktur rantai nilai TPT masih pincang dan butuh penataan menyeluruh.

Paradoks Kebijakan Impor TPT: Murah untuk Hilir, Mahal bagi Hulu
Di jantung persoalan kebijakan impor TPT, pemerintah dihadapkan pada paradoks yang sulit dihindari. Di satu sisi, pelonggaran impor bahan baku melalui evaluasi aturan Persetujuan Teknis (Pertek) dipandang perlu untuk memperlancar arus barang dan memberi kepastian usaha bagi pelaku hilir yang butuh kain dan serat kompetitif. Di sisi lain, kebijakan yang terlalu longgar berpotensi memukul industri hulu seperti pemintalan dan penenunan yang utilisasinya masih rendah dan terlindas oleh banjir barang masuk. Menko Perekonomian menegaskan perlunya harmonisasi tarif dari hulu hingga hilir karena setiap mata rantai saling berkaitan. Jika proteksi industri tekstil hanya membuat bahan baku impor murah tanpa target pembangunan kapasitas domestik, pemerintah sebenarnya sedang memindahkan beban dari industri garmen yang ingin efisien ke industri hulu yang makin sulit bernafas.
Dari Gempuran Pakaian Murah hingga Dampaknya ke Konsumen
Di pasar ritel, wajah nyata ketidakseimbangan kebijakan terlihat dari gempuran pakaian murah, baik legal maupun ilegal. Presiden meminta penertiban impor pakaian kiloan dan ball press karena mengganggu produsen garmen dalam negeri. Pakaian bekas impor yang sangat murah memang menguntungkan konsumen berpenghasilan rendah, tetapi dalam jangka panjang menekan pasar konveksi dan industri kecil-menengah yang menggantungkan hidup pada permintaan lokal. Menurut ekonom CORE, hantaman paling mematikan saat ini justru datang dari produk jadi impor murah, bukan sekadar aturan proteksi atau pembiayaan. Jika proteksi industri tekstil gagal menahan arus barang murah di hilir, kebijakan tersebut hanya akan menjaga angka kapasitas pabrik di atas kertas, sementara di lapangan pekerja kehilangan pekerjaan dan konsumen pada akhirnya bergantung pada barang impor yang merapuhkan kemandirian industri.

Membangun Daya Saing Tekstil Nasional: Harus Holistik, Bukan Tambal Sulam
Industri TPT menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dengan rantai produksi lengkap dari hulu hingga hilir. Fakta bahwa tekstil hulu masih net importer sementara garmen sudah net exporter menunjukkan bahwa daya saing tekstil nasional timpang antarsegmen. Ekonom menekankan, masalah utama bukan sekadar kurang proteksi atau pembiayaan, melainkan rantai nilai yang belum seimbang. Karena itu, strategi proteksi industri tekstil tidak boleh lagi bersifat tambal sulam per segmen. Pertek harus diterapkan selektif hanya untuk bahan baku yang belum mampu dipenuhi produsen lokal, disertai tenggat waktu penguatan kapasitas domestik. Tanpa skema holistik dari hulu hingga hilir, termasuk insentif untuk peremajaan mesin dan peningkatan efisiensi energi, kebijakan impor TPT hari ini berisiko menjadikan proteksi sebagai slogan, bukan pelindung nyata bagi industri.






