Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

UKW Jadi Syarat Anggota PWI Jaya: Ini Dampaknya bagi Calon Wartawan

UKW Jadi Syarat Anggota PWI Jaya: Ini Dampaknya bagi Calon Wartawan
Minat|Pelatihan Komprehensif

UKW kini menjadi pintu masuk keanggotaan

Uji Kompetensi Wartawan adalah pengujian kemampuan jurnalistik yang menilai bekal praktis dan pemahaman etika seorang wartawan sebelum ia menjalankan tanggung jawab profesinya. PWI Jaya mulai 2026 mewajibkan calon anggota mengikuti dan lulus UKW sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), mengubah urutan yang sebelumnya lebih bertumpu pada administrasi dan orientasi organisasi. Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menyampaikan ketentuan itu saat membuka OKK angkatan ke-25 di Jakarta pada 26 Oktober 2026. Perubahan ini masuk akal: orientasi organisasi akan lebih bermanfaat bila pesertanya sudah menguasai dasar-dasar pekerjaan wartawan. Namun, syarat anggota PWI baru ini juga membuat calon anggota perlu merencanakan langkah lebih awal, karena kelulusan UKW bukan lagi sesuatu yang bisa ditunda sampai setelah orientasi.

Alasan perubahan tersebut bukan sekadar pengetatan formal. Dalam OKK sebelumnya, pengurus menemukan peserta yang belum memahami dasar jurnalistik, termasuk cara menulis berita. UKW dimaksudkan untuk memastikan kemampuan itu diuji lebih dahulu: cakupannya antara lain kode etik, rencana liputan, penulisan berita, wawancara, membangun jejaring kerja, peliputan konferensi pers, serta wawancara singkat di lokasi. Dengan demikian, OKK dapat lebih terarah pada AD/ART, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan hak serta kewajiban anggota, alih-alih mengulang seluruh keterampilan dasar.

Orientasi tetap penting, tetapi perannya berubah

Sebanyak 29 orang mengikuti OKK angkatan ke-25 dari 32 peserta yang terdaftar. Angka tersebut memberi gambaran tentang kegiatan organisasi, tetapi pesan kebijakannya lebih penting: orientasi bukan pengganti pengujian kemampuan. Setelah calon anggota lolos UKW, OKK membekali mereka dengan pemahaman tata kelola organisasi, aturan profesi, serta konsekuensi hak dan kewajiban sebagai anggota. Materi yang disebutkan mencakup AD/ART, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan keterampilan penulisan berita. Pemisahan fungsi ini sehat jika dijalankan konsisten. Kompetensi memastikan calon wartawan memahami pekerjaan; orientasi memastikan mereka memahami organisasi yang akan menaungi keanggotaannya.

Calon anggota juga perlu memperhatikan persyaratan legalitas perusahaan pers tempat mereka bekerja. PWI Jaya meminta dokumen untuk memastikan media memenuhi ketentuan, termasuk aspek badan hukum dan kesesuaian bidang usaha. Jadi, kesiapan mendaftar tidak hanya soal kemampuan individu. Calon anggota perlu memastikan tempat kerjanya memenuhi persyaratan yang diminta, lalu mengikuti UKW sebelum OKK. PWI Jaya menyatakan akan menggelar UKW angkatan ke-67 paling lambat Desember 2026, sehingga calon anggota dapat memantau jadwal berikutnya. Anggota muda yang telah menjalani masa keanggotaan selama dua tahun juga dapat mengikuti proses peningkatan status sesuai ketentuan organisasi.

Pelajaran dari 24 wartawan yang lulus di Probolinggo

Perbandingan dengan PWI Probolinggo Raya menunjukkan UKW bukan hanya gerbang administrasi. Dalam ujian pada 23–24 Oktober 2026, seluruh 24 peserta dinyatakan kompeten: enam pada jenjang muda, 12 madya, dan enam utama. Hasil itu memperlihatkan bagaimana pengujian dapat diterapkan pada beberapa tingkat pengalaman. Namun, kelulusan tetap bukan jaminan otomatis atas mutu setiap berita. Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhi mengingatkan bahwa kompetensi perlu tampak dalam ketelitian mencari fakta, verifikasi informasi, keberimbangan, dan kepatuhan pada kode etik. Inilah ukuran yang pada akhirnya dirasakan publik: bukan sekadar siapa yang memiliki sertifikat, melainkan apakah informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sertifikasi wartawan berguna sebagai tolok ukur kompetensi, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai garis akhir. Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menegaskan bahwa wartawan tetap harus membuktikan kemampuannya melalui praktik jurnalistik profesional. Sikap itu relevan bagi kebijakan PWI Jaya: mewajibkan UKW sejak awal dapat menaikkan standar masuk, tetapi dampaknya baru berarti jika kemampuan terus diterapkan setelah ujian. Bagi calon wartawan, persiapannya jelas—kuasai keterampilan dasar, pahami etika dan aturan pers, serta pastikan persyaratan organisasi dan perusahaan media terpenuhi. Bagi publik, ukuran akhirnya tetap karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

UKW Jadi Syarat Anggota PWI Jaya: Ini Dampaknya bagi Calon Wartawan

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!