Pengawasan dekat adalah perlindungan utama
Keselamatan anak di sekitar air bergantung pada pengawasan langsung orang dewasa dan pembatasan akses ke tempat berbahaya, sebab kolam, sungai, maupun muara dapat berubah menjadi ancaman dalam waktu singkat. Anak tidak boleh berenang atau bermain di tepi perairan tanpa pendampingan orang dewasa yang memperhatikan mereka terus-menerus. Bahaya tidak hanya berada di sungai besar: kolam milik warga pun bisa berisiko. Di Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, seorang anak berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di kolam lele milik warga pada 20 Oktober 2026. Kolam itu memiliki kedalaman sekitar satu meter. Keluarga sempat membawa korban ke klinik terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini bukan alasan untuk menyalahkan keluarga; ini pengingat keras bahwa tempat yang tampak biasa tetap membutuhkan pengawasan anak yang aktif.
Peringatan setelah dua korban meninggal di Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru memperingatkan warga agar tidak membiarkan anak bermain atau berenang tanpa pengawasan di bantaran sungai. Peringatan itu muncul setelah dua korban meninggal dalam rentang sekitar sebulan: seorang warga tenggelam di lubang bekas galian proyek pada 20 September 2026, lalu seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan hilang di sekitar aliran Sungai Siak pada 17 Oktober. Korban kedua ditemukan meninggal sehari kemudian. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manulok, menegaskan, “Jangan sampai mereka bebas berenang sembarangan hingga akhirnya tenggelam.” Pesannya tepat: bantaran sungai bukan ruang bermain yang aman hanya karena dekat rumah atau terlihat tenang. Orang dewasa perlu menjaga anak dalam jangkauan pandang dan segera mengalihkan mereka dari tepi air.
Arus pasang dapat berubah tanpa peringatan
Muara sungai menambah risiko karena arus dan pasang dapat berubah cepat, sementara anak belum tentu mampu menilai bahaya atau menyelamatkan diri. Pada 26 Oktober 2026, M. Risman, bocah laki-laki berusia 11 tahun, berenang bersama seorang teman di muara Sungai Jalan Arteri, Kota Mamuju. Arus pasang mendadak menyeret keduanya ke tengah perairan. Temannya berhasil kembali ke tepi, tetapi Risman hilang dan belum ditemukan saat laporan disampaikan. Kejadian ini memperlihatkan bahaya arus sungai yang tak selalu tampak dari permukaan. Anak yang bisa berenang pun tetap rentan terhadap arus, perubahan pasang, dan jarak dari tepian. Karena itu, muara bukan tempat untuk berenang tanpa pendampingan orang dewasa—dan kehadiran teman sebaya tidak dapat menggantikan pengawasan.

Aturan sederhana yang tidak boleh ditawar
Orang tua dan pengasuh sebaiknya menetapkan batas yang tegas: anak tidak berenang atau bermain dekat kolam, sungai, maupun muara tanpa orang dewasa yang mendampingi langsung. Jangan mengandalkan jarak pandang dari rumah, instruksi dari kejauhan, atau keberadaan anak lain sebagai pengganti pengawasan. Pastikan anak menjauh dari tepian dan area air yang tidak terjaga, termasuk kolam milik warga serta bekas galian yang terisi air. Bila orang dewasa harus meninggalkan lokasi, anak harus ikut menjauh dari air. Langkah sederhana ini lebih berarti daripada menganggap tempat yang familier pasti aman. Tragedi di Bogor, Pekanbaru, dan Mamuju menunjukkan bahwa akibat kelengahan dapat sangat berat, sedangkan pencegahannya dimulai dari keputusan orang dewasa untuk tetap hadir dan mengawasi.






