Sampah besar bukan masalah kecil
Sampah rumah tangga di sungai adalah limbah dari aktivitas sehari-hari, termasuk perabot besar, yang dibuang ke aliran air dan dapat mengganggu kapasitas sungai. Temuan Pemkot Tangerang berupa kasur, lemari, dan perabot lain di sungai maupun kali menunjukkan bahwa kebiasaan membuang barang tak terpakai ke air masih terjadi. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan temuan itu setelah kegiatan susur sungai pekan lalu.
Imbauan Pemkot Tangerang agar warga tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai patut dipandang sebagai urusan keselamatan bersama, bukan sekadar ajakan menjaga kebersihan. Barang berukuran besar dapat membuat aliran air tersumbat, menambah pendangkalan, dan mengurangi ruang bagi air untuk mengalir. Dampaknya paling terasa ketika debit naik: air lebih mudah melimpas ke lingkungan sekitar. Membiarkan sungai menjadi tempat pembuangan berarti memindahkan persoalan dari rumah ke kawasan yang dihuni banyak orang.
Limpasan air bermula dari hambatan aliran
Risiko banjir tidak hanya ditentukan oleh hujan atau kondisi satu titik genangan. Sampah sungai yang menumpuk ikut mempersempit ruang aliran, sementara sedimentasi dan penyempitan badan sungai mengurangi kapasitas tampung. Sachrudin memperingatkan, “Sampah rumah tangga dengan ukuran besar begitu jadi menghambat aliran dan menyebabkan air melimpas ketika ada kenaikan debit”. Bagi warga di sepanjang kali, hambatan semacam ini bukan persoalan jauh di hulu; limpasan dapat mengganggu rumah, akses jalan, dan kegiatan harian.
Kali Angke menjadi perhatian karena melintasi beberapa wilayah dan memiliki lebih dari tujuh titik rawan banjir yang perlu diperhatikan. Asal sampah yang ditemukan belum diketahui, sebab aliran kali juga berasal dari wilayah lain, termasuk Tangerang Selatan. Ketidakpastian itu bukan alasan untuk saling melempar tanggung jawab. Justru karena sungai melintasi batas administrasi, kebiasaan membuang sampah harus dihentikan di setiap wilayah yang dilaluinya.
Normalisasi perlu dibarengi perubahan kebiasaan
Kementerian Pekerjaan Umum sedang melakukan normalisasi untuk menangani pendangkalan. Namun, pengerukan tidak akan memberi hasil berkelanjutan jika sampah terus dibuang kembali ke sungai. Menteri PU Doddy Hanggodo juga menyebut pendangkalan dan penyempitan Kali Angke sebagai faktor pemicu banjir di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Jakarta. Penanganan, menurut penjelasan pemerintah, perlu mencakup pelebaran bagian sungai yang menyempit agar kapasitas aliran dapat mendekati kondisi semula.
Pekerjaan normalisasi yang disiapkan jajaran balai diperkirakan selesai pada Desember, tetapi rencana itu tidak menggantikan peran warga dalam menjaga aliran sungai. Pemerintah kota, provinsi, pusat, dan daerah sekitar perlu menyelaraskan penanganan, sementara warga perlu menggunakan jalur pembuangan yang semestinya untuk barang besar dan sampah harian. Tanpa dua langkah itu, sungai akan terus menanggung beban yang semestinya tidak pernah dibuang ke sana.
Menjaga sungai berarti mengurangi risiko bersama
Kasur atau lemari yang dibuang ke kali mungkin tampak seperti cara cepat menyingkirkan barang, tetapi akibatnya dibagi oleh banyak orang. Sampah yang menghalangi aliran dapat memperburuk limpasan saat debit meningkat, sementara pendangkalan dan penyempitan sudah membatasi kemampuan sungai menampung air. Karena itu, larangan membuang sampah bukan formalitas: ia bagian dari pencegahan banjir yang perlu berjalan berdampingan dengan normalisasi dan pembenahan sungai.
Kesimpulannya, membersihkan Kali Angke tidak cukup dilakukan setelah sampah menumpuk atau air meluap. Warga harus berhenti menjadikan sungai tempat pembuangan, dan pemerintah perlu menuntaskan pembenahan aliran secara terkoordinasi. Sungai yang bebas dari sampah rumah tangga memberi air ruang untuk mengalir dan mengurangi risiko yang ditanggung masyarakat di sekitarnya.






