Trauma Bencana Maritim: Masalah Medis Sekaligus Psikologis
Pendampingan psikologis bencana adalah rangkaian intervensi terstruktur untuk menilai, menenangkan, dan memulihkan kondisi emosional serta kesehatan mental penyintas setelah mengalami peristiwa mengancam jiwa, sehingga rasa aman, kendali, dan harapan mereka dapat perlahan kembali meski tubuh sudah keluar dari situasi berbahaya.
Tragedi kapal Virgo Transport 8 menunjukkan bahwa bencana maritim tidak berhenti pada upaya mengangkat tubuh korban ke daratan, tetapi juga harus mengangkat beban batin mereka. Sebanyak 69 korban selamat dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, sebagian dalam kondisi trauma berat, sesak napas, hingga penurunan kesadaran. Fakta ini menegaskan bahwa intervensi krisis maritim selama ini masih sangat berfokus pada keselamatan fisik. Padahal, saat kapal dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 02.00 WITA usai menghadapi cuaca buruk, pengalaman kengerian di tengah laut dalam gelap total sudah menanamkan luka psikologis yang tidak bisa diabaikan. Kalau respons negara berhenti di zona merah medis, kita sedang membiarkan zona merah psikologis dibiarkan tanpa peta.
Evakuasi KM Virgo: Bukti Kebutuhan Protokol Trauma Healing Korban
Penanganan darurat terhadap korban KM Virgo Transport 8 sejauh ini baru menunjukkan betapa kuat kapasitas medis, namun lemah pada aspek trauma healing korban. Sebanyak 69 korban selamat dipindahkan ke ruang induk terminal yang diubah menjadi lokasi penanganan medis sementara. Petugas membagi mereka ke zona hijau, kuning, dan merah untuk menentukan prioritas gawat darurat, dengan korban trauma berat dan penurunan kesadaran mendapat perawatan intensif termasuk oksigen, neck collar, dan infus. Per pukul 17.00 WITA, total 113 korban telah dievakuasi termasuk enam orang meninggal dunia.
Ini semua menunjukkan operasi penyelamatan fisik yang serius: perjalanan enam jam menuju lokasi terakhir kapal, deklarasi kondisi darurat ke lalu lintas Laut Jawa, serta masih berlanjutnya operasi pencarian dan penyelamatan. Namun tanpa protokol pendampingan psikologis bencana yang menyatu dalam alur triase, korban dibiarkan menanggung ingatan mencekam sendirian di velbed. Negara seolah berhenti pada tanda vital tubuh, bukan tanda vital jiwa. Bencana sebesar ini seharusnya menjadi titik balik: trauma healing harus diakui sebagai komponen utama, bukan pelengkap setelah semua selesai.
Desakan DPR: Saatnya Pendampingan Psikologis Bencana Menjadi Kewajiban Negara
Masuknya suara parlemen dalam tragedi KM Virgo Transport 8 adalah sinyal politik bahwa kesehatan mental penyintas tidak lagi boleh ditaruh di catatan kaki. Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mendesak pemerintah memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing secara menyeluruh kepada korban selamat. Ia menekankan bahwa penanganan pascamusibah di perairan Laut Jawa tidak boleh berhenti pada aspek fisik, tetapi wajib memulihkan trauma emosional para korban.
Gambaran yang ia sampaikan mengiris nalar: kapal terbalik sekitar pukul 01.00 ketika banyak penumpang sedang tidur, tanpa sirene peringatan di tengah kegelapan malam, memicu kepanikan luar biasa yang membekas. Salah satu kisah paling menohok adalah penyintas berusia 19 tahun yang bertahan seorang diri selama 10 jam di laut lepas sebelum dievakuasi tim SAR. "Setiap korban membawa cerita dan luka masing-masing... mereka membutuhkan ruang untuk didengarkan dan didampingi ahli hingga benar-benar pulih". Ketika DPR secara eksplisit meminta Kementerian Sosial, psikolog, dan pekerja sosial segera diturunkan ke lokasi penampungan korban, maka trauma healing korban bukan lagi wacana moral, melainkan mandat politik yang wajib direspons pemerintah.
Mengapa Kesehatan Mental Penyintas Harus Masuk Protokol Krisis Maritim
Ada paradoks pahit dalam setiap intervensi krisis maritim: saat operasi penyelamatan selesai, luka paling panjang umurnya baru mulai terasa. Pengalaman terombang-ambing di laut, menyaksikan orang tersayang tenggelam atau terpisah, dan menunggu bantuan berjam-jam di tengah kegelapan sebagaimana digambarkan dalam tragedi ini, bukan sekadar cerita pilu; itu adalah faktor risiko kuat bagi gangguan kesehatan mental penyintas. Jika negara absen, rasa selamat fisik akan bercampur rasa bersalah, cemas, dan mimpi buruk berkepanjangan.
Karena itu, pendampingan psikologis bencana harus dipahami sebagai hak dasar setiap korban selamat, bukan layanan tambahan bagi yang ‘terlihat’ rapuh. Ketika Mahdalena menegaskan bahwa pendampingan psikis wajib diperluas kepada anggota keluarga yang masih diselimuti kecemasan menunggu kepastian nasib sanak saudara, ia sesungguhnya sedang mengingatkan bahwa trauma tidak hanya milik penumpang, tetapi juga keluarga yang menunggu di darat. Negara harus hadir bukan hanya dengan kapal SAR, tetapi juga dengan tenaga profesional yang siap mendengar, mendampingi, dan memvalidasi duka mereka.
Membumikan Protokol Pendampingan: Dari Screening ke Pendampingan Berkelanjutan
Jika pemerintah serius, pendampingan psikologis bencana dalam intervensi krisis maritim harus diterjemahkan menjadi protokol jelas, bukan sekadar slogan. Screening psikologis perlu dilakukan sejak fase awal penerimaan korban di pelabuhan, berbarengan dengan pemeriksaan tanda vital. Artinya, petugas tidak hanya menanyakan sesak napas dan tekanan darah, tapi juga gejala panik, disorientasi, atau penurunan kesadaran yang berakar pada trauma, sebagaimana terlihat pada sejumlah korban Virgo Transport 8.
Setelah fase akut, trauma healing korban memerlukan terapi suportif yang terencana dan follow-up berkelanjutan, baik untuk penyintas maupun keluarga. Di sinilah koordinasi antar lembaga menjadi krusial: SAR yang mengangkat korban, tenaga medis yang menstabilkan tubuh, Kementerian Sosial dan psikolog yang memulihkan batin, sebagaimana didesak agar segera turun ke lokasi penampungan. Operasi penyelamatan yang masih berlangsung dan rencana investigasi penyebab kapal hilang kontak harus berjalan paralel dengan upaya memetakan luka psikologis. Kalau tidak, kita akan kembali menulis pola lama: negara sigap saat sirene darurat dibunyikan, tetapi mendadak sunyi ketika jeritan batin penyintas mulai menggema.






