Tekanan sosial bukan alasan untuk buru-buru menikah
Tekanan sosial menikah adalah dorongan dari lingkungan yang menetapkan kapan seseorang seharusnya menikah, sering kali tanpa mempertimbangkan kesiapan dan pilihan hidupnya sendiri. Pertanyaan seperti “kapan menyusul?” dapat terdengar ringan, tetapi ketika terus diulang, ia berubah menjadi penilaian atas nilai seseorang. Perempuan kerap menerima tekanan paling gamblang: dianggap terlambat, terlalu pemilih, atau egois jika memilih menunda. Namun usia bukan ukuran kesiapan, dan pernikahan bukan tenggat yang ditentukan keluarga atau linimasa media sosial. Memilih tidak menikah muda merupakan hak untuk menentukan masa depan, bukan bukti takut berkomitmen. Menyelesaikan pendidikan, mengejar kesempatan kerja, atau membangun kehidupan mandiri sebelum menikah sama sahnya dengan memilih berumah tangga. Lingkungan seharusnya berhenti mengubah pilihan pribadi menjadi perkara yang harus dipertanggungjawabkan kepada orang banyak.
Tekanan semacam ini bukan sekadar kesan pribadi: penelitian Himawan berjudul Either I Do or I Must, yang terbit di The Social Science Journal pada 2019, menemukan bahwa orang dewasa lajang masih menghadapi tekanan sosial untuk menikah. Angka usia yang dianggap ideal dapat menambah kecemasan, tetapi tidak menjelaskan apakah dua orang siap berbagi tanggung jawab. Menunda bukan keputusan yang perlu dibela dengan daftar pencapaian; keputusan itu patut dihormati karena hidup seseorang bukan milik kolektif. Sebaliknya, siapa pun yang memang ingin menikah juga berhak memilihnya tanpa diremehkan. Yang perlu ditolak ialah anggapan bahwa hanya ada satu urutan hidup yang benar.

Rasa takut dapat dialami perempuan maupun laki-laki
Perbincangan Stop the Wedding di media sosial mencerminkan kekhawatiran generasi muda tentang kehidupan pernikahan, bukan semata-mata penolakan terhadap cinta atau komitmen. Kecemasan itu tidak hanya dialami perempuan. Lail, pekerja agensi digital berusia 27 tahun di Yogyakarta, memandang tren tersebut sebagai pengingat bahwa orang berhak keluar dari hubungan yang tidak sehat, termasuk ketika pernikahan sudah dekat. Pengalaman konflik rumah tangga orang tuanya membuatnya lebih berhati-hati, sementara tuntutan untuk mempertahankan hubungan bisa membuat seseorang mengabaikan rasa tidak aman. Kehati-hatian seperti itu layak dipahami, bukan dicap sebagai sikap anti-pernikahan.
Laki-laki pun dapat takut menghadapi pernikahan. Awan, pekerja kantoran berusia 30 tahun dengan kondisi ekonomi yang cukup mapan, belum ingin terburu-buru karena merasa belum siap secara mental dan finansial. Ia juga mencemaskan berkurangnya kebebasan ketika tanggung jawab domestik bertambah. Kekhawatiran itu masuk akal ketika pembagian kerja rumah belum dibicarakan, sementara beban tersebut dalam praktiknya tidak selalu terbagi setara. Publikasi Badan Pusat Statistik melalui Indeks Pembangunan Gender 2024 mencatat proporsi perempuan yang mengurus rumah tangga sebesar 24,53 persen, dibandingkan 3,04 persen pada laki-laki. Angka ini bukan alasan untuk menghindari pernikahan, melainkan alasan kuat untuk membicarakan pembagian tanggung jawab sebelum berumah tangga.
Ketakutan juga bisa menjadi sinyal untuk bertanya lebih jauh: apakah hubungan terasa aman, apakah peran rumah tangga sudah dibahas, dan apakah keputusan menikah benar-benar disepakati? Jika jawaban belum jelas, berhenti sejenak lebih sehat daripada melangkah demi meredakan tekanan.
Keinginan menikah belum tentu berarti siap
Keinginan untuk menikah adalah dorongan; kesiapan sebelum menikah adalah bekal untuk menjalani tanggung jawab dan perubahan setelah akad. Keduanya tidak otomatis datang bersamaan. Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bambang Suryadi, menjelaskan bahwa kesiapan mencakup kematangan pendidikan, kemampuan finansial, kematangan sosial, serta kesiapan spiritual. Kemenag juga merangkum bekal yang lebih luas: kondisi fisik dan mental, serta kesiapan spiritual, sosial, dan ekonomi. Menilai kesiapan bukan berarti menunggu hidup sempurna atau memiliki semua jawaban. Artinya, pasangan perlu mengenali tanggung jawab yang akan dibagi dan bersedia belajar menghadapi perbedaan.
Rumah yang mampu dibeli atau ditempati belum tentu menjadi rumah tangga yang sehat. Keluarga juga membutuhkan komunikasi, kasih sayang, penerimaan, dan kemampuan mengelola konflik. Pasangan perlu mengenal nilai, emosi, dan harapan masing-masing sebelum membuat keputusan besar. Kematangan emosi dan kesadaran diri sama pentingnya dengan rencana ekonomi. Karena itu, pertanyaan yang lebih berguna daripada “kapan menikah?” adalah “bagaimana kita akan menghadapi konflik, membagi pekerjaan rumah, mengambil keputusan, dan menjaga ruang bagi tujuan masing-masing?” Jika percakapan itu belum dapat dilakukan dengan terbuka, keinginan menikah saja belum cukup menjadi alasan untuk melangkah.

Persiapan keluarga seharusnya dimulai lebih awal
Kecemasan tentang kehidupan rumah tangga tidak akan hilang dengan menyuruh orang muda segera menikah. Respons yang lebih masuk akal adalah memberi bekal sebelum keputusan itu diambil. Kementerian Agama mengajak masyarakat membangun kesiapan berkeluarga sejak dini lewat gerakan Start the Wedding, dengan pembinaan bertahap dari masa remaja hingga pasangan yang telah menikah. Pesannya penting: pembentukan keluarga tidak seharusnya baru dimulai setelah akad. Remaja berusia 15–19 tahun dapat mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), sementara peserta di atas 19 tahun dapat memperoleh pembinaan untuk memahami hubungan sehat, tanggung jawab, dan pertimbangan sebelum menikah.
Bagi calon pasangan, Kemenag menyediakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin) dan menyiapkan perluasan layanan melalui kemitraan dengan perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga lain. Dengan skema itu, bimbingan dapat diikuti di lembaga mitra, tidak hanya di KUA, sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu. Pembinaan berjenjang tidak menjamin setiap rumah tangga bebas masalah, tetapi dapat memberi ruang untuk belajar sebelum persoalan datang. Persiapan rumah tangga juga perlu berlangsung dalam hubungan itu sendiri: bicarakan pekerjaan domestik, keuangan, batas pribadi, dan cara menyelesaikan konflik. Bekal semacam ini membuat rasa takut lebih mungkin dihadapi sebagai percakapan bersama, bukan dipendam sendirian.
Kesimpulannya, menunda atau memilih tidak menikah muda adalah hak menentukan masa depan, sedangkan menikah pun sebaiknya menjadi keputusan sadar dua orang. Jangan samakan tekanan untuk menikah dengan kesiapan membangun keluarga. Yang layak didorong bukan pernikahan secepat mungkin, melainkan persiapan dan percakapan jujur agar orang dapat memilih dengan bebas serta melangkah dengan bekal yang memadai.






