Keamanan Pangan Sekolah: Hak Anak, Bukan Bonus Program
Keamanan pangan sekolah adalah serangkaian standar, prosedur, dan pengawasan yang memastikan setiap makanan yang disajikan kepada siswa di lingkungan pendidikan aman, bebas kontaminasi, diolah dengan dapur bersertifikat, serta mengikuti praktik higiene ketat agar tidak menimbulkan keracunan massal maupun gangguan kesehatan jangka panjang. Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), keamanan pangan sekolah seharusnya menjadi fondasi, bukan pelengkap administratif. Namun rangkaian kasus keracunan massal siswa menunjukkan prioritas itu terbalik. Senin, 22 September 2025, belasan siswa di Kabupaten Bandung Barat mual dan muntah setelah menyantap menu MBG, dan dalam beberapa hari korbannya melampaui seribu anak. Di Kalijaga, Kota Cirebon, insiden gangguan kesehatan yang diduga terkait MBG berdampak pada ratusan orang. Ketika program gizi berubah menjadi sumber sakit, masalahnya bukan sekadar teknis dapur, melainkan kegagalan etika kebijakan.
Dapur Jalan Dulu, Sertifikasi Belakangan: Potret Tata Kelola yang Salah Urut
Kasus keracunan massal siswa di Bandung Barat memperlihatkan pola berbahaya: dapur MBG beroperasi tanpa sertifikasi laik higiene yang memadai. Pejabat dinas kesehatan menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi belum memegang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara bupati menyebut 85 dapur belum bersertifikat. Perbedaan data ini saja sudah menandakan lemahnya pendataan dan kontrol kualitas makanan. Menurut Badan Gizi Nasional (BGN), penyebab kejadian adalah cemaran nitrit tinggi pada melon dan lotek, sementara air di dapur memenuhi syarat. Artinya, penanganan bahan makanan dan higiene dapur adalah titik rawan, tepat di area yang seharusnya dikunci oleh sertifikasi dapur sekolah. Ombudsman melaporkan bahwa baru 137 dari 253 SPPG, atau 54,15 persen, yang mengantongi SLHS di Bandung Barat. Ini bukan kecelakaan tunggal, melainkan kelalaian struktural: negara memilih kecepatan cakupan MBG di atas kepastian keamanan pangan sekolah.
Cirebon dan Risiko Sistemik SPPG: Ketika Skala Besar Tanpa Kontrol
Insiden di Kalijaga, Kota Cirebon, menegaskan bahwa masalah standar dapur MBG bukan monopoli satu daerah. Gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan MBG berdampak pada ratusan orang. Berdasarkan pemantauan, 217 pasien mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit, dengan 159 orang masih menjalani rawat inap. Skala ini menunjukkan bahwa keracunan massal siswa adalah risiko nyata ketika pengolahan dan distribusi makanan dilakukan dalam jumlah besar tanpa kontrol kualitas makanan yang ketat. Seorang anggota dewan menyoroti mekanisme SPPG dan menilai sistem ini berisiko dalam proses pengolahan dan distribusi massal, bahkan mengusulkan agar penyediaan makanan diserahkan kepada orang tua atau kantin sekolah yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Usulan tersebut lahir dari ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah menjaga keamanan pangan sekolah. Ketika warga geruduk dapur MBG dan mendesak penutupan, itu sinyal bahwa legitimasi program runtuh bersama runtuhnya kepercayaan pada dapur sekolah.
Standar yang Seharusnya: Sertifikasi, Higiene, dan Transparansi Data
Jika MBG ingin kembali dipercaya, standar dapur MBG harus diubah dari sekadar syarat administratif menjadi pagar keras yang tak boleh ditembus. Peraturan presiden tentang tata kelola MBG mengamanatkan BGN dan pihak terkait menjamin keamanan pangan serta mengawasinya secara terpadu dan berkelanjutan. Itu bukan kalimat indah di kertas, melainkan kewajiban hukum. Safari dan Eriyatno menyebut sanitasi, kompetensi sumber daya manusia, dan pengawasan terintegrasi sebagai faktor kritis dalam keamanan pangan sekolah. Praktiknya, tidak ada dapur yang melayani anak sebelum memegang SLHS; dapur yang belum lengkap hanya boleh beroperasi bersyarat dengan tenggat tertulis dan pendampingan, dengan target persentase SPPG ber-SLHS naik dari 54,15 persen menjadi 100 persen di Bandung Barat. Data dapur, status sertifikasi, dan insiden harus dibuka ke publik secara berkala. Tanpa transparansi, orang tua tidak punya alat untuk menilai risiko, sementara anak sekolah tetap menjadi penerima yang tidak punya pilihan: makanan datang ke sekolah, dan mereka menyantapnya karena percaya itu aman.
Pengawasan Berkelanjutan dan Sanksi: Mengakhiri Siklus Kelalaian
Pelajaran paling keras dari rangkaian keracunan massal siswa adalah bahwa pengawasan sesaat setelah kejadian luar biasa tidak cukup. Secara nasional, BGN mencatat 70 insiden keamanan pangan dengan 5.914 penerima manfaat terdampak pada Januari hingga September 2025. Angka ini menunjukkan pola, bukan anomali. Pengawasan berkelanjutan harus disertai konsekuensi nyata. SPPG penyebab keracunan tidak boleh beroperasi lagi tanpa evaluasi menyeluruh, disertai mekanisme daftar hitam seperti yang didesak lembaga pengawas. Ada-tidaknya unsur pidana memang masih diselidiki aparat, tetapi menjalankan dapur tanpa kelayakan yang terjamin adalah soal etika jabatan, bukan sekadar teknis. Orang tua yang ragu bisa menjauhi program yang dirancang untuk membantu mereka, dan itu merusak tujuan keadilan sosial dari MBG. Kesimpulannya tegas: keamanan pangan sekolah harus ditempatkan di atas target politik dan angka cakupan. Negara berutang satu hal sederhana kepada anak: makanan di sekolah tidak boleh membuat mereka masuk rumah sakit.






