Mengapa Konsumen Harus Kritis terhadap Label “Herbal”
Kosmetik herbal aman adalah produk perawatan kulit yang mengklaim menggunakan bahan berbasis tumbuhan dan alami, namun tetap melalui proses pengembangan ilmiah, pengujian keamanan, dan pengawasan resmi sehingga mutu, keamanan, serta klaim manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan kepada konsumen dan otoritas kesehatan. Jika label “herbal” tidak diikuti izin edar dan pengawasan, produk tersebut berisiko menjadi sekadar slogan pemasaran. Di sinilah konsumen perlu bersikap kritis. Banyak orang terbuai oleh kata-kata alami, tradisional, atau organik, tanpa bertanya: siapa yang menguji? siapa yang mengawasi? Tanpa sertifikasi badan pengawas, kosmetik herbal bisa masuk kategori produk kosmetik ilegal, karena beredar di pasar tanpa uji mutu dan tanpa standar jelas. Memilih skincare terdaftar resmi bukan sikap berlebihan, tetapi bentuk perlindungan diri.
Peran Badan Pengawas dan Organisasi Kesehatan Lokal
Upaya membedakan kosmetik herbal aman dari produk kosmetik ilegal tidak mungkin berhasil jika konsumen dibiarkan mencari tahu sendiri. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menegaskan perlunya masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih kosmetik, obat, dan pangan yang aman dan bermutu. Dalam sebuah kegiatan edukasi, pemerintah daerah bersama Ikatan Alumni Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin menggelar penyuluhan tentang cara memilih kosmetik yang aman, mengenali izin edar, membaca label kemasan, dan mengenali kosmetik berbahaya. Ini bukti bahwa badan pengawas dan organisasi kesehatan lokal tidak sekadar mengeluarkan aturan, tetapi turun langsung mengedukasi warga. Mengandalkan sertifikasi resmi dari badan pengawas bukan hanya soal kepatuhan, melainkan bagian dari gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat, kosmetik, dan pangan.

Bahaya Ketidaktahuan dan Kosmetik Herbal Tanpa Izin
Masalah terbesar dalam peredaran produk kosmetik ilegal berbasis herbal bukan semata kandungannya, tetapi ketidaktahuan konsumen. Wabup Muhtar menyebut masih ditemui persoalan penggunaan obat dan kosmetik akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan yang tepat dan rasional. Ketidaktahuan membuat orang merasa aman memakai produk tanpa izin edar karena “teman pakai dan cocok”. Padahal, tanpa edukasi tentang membaca label, izin edar, serta cara mengenali kosmetik berbahaya, konsumen tak punya alat untuk menilai apakah suatu skincare terdaftar resmi atau hanya numpang populer di media sosial. Sikap sembarangan seperti ini berpotensi memperpanjang umur produk ilegal di pasaran. Konsumen yang tahu cara memilah dan berani menolak produk tanpa sertifikasi resmi menjadi benteng pertama agar pasar tidak dikuasai produsen yang abai terhadap mutu dan regulasi.
Kolaborasi Riset untuk Standar Keamanan Produk Herbal
Keamanan kosmetik herbal aman tidak lahir dari klaim tradisi, tetapi dari riset yang serius dan standar regulasi yang kuat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Taruna Ikrar, mendorong penguatan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di bidang microbiome science dan regulatory science sebagai langkah strategis untuk menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas produk bagi masyarakat. Imbauan ini disampaikan dalam Inaugural Malaysia Microbiome Meeting sekaligus soft launch Sunway Microbiome Centre di Selangor pada 3 Oktober 2026. Kerja sama bilateral tersebut diharapkan terwujud melalui riset bersama, pertukaran ilmiah, peningkatan kapasitas SDM, serta harmonisasi standar regulasi. Konsep ABG (Academic, Business, and Government) yang diusung badan pengawas menunjukkan bahwa akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah harus sejalan agar produk herbal lokal yang beredar adalah hasil penelitian yang kuat, bukan sekadar tren.
Langkah Praktis Konsumen: Jadilah Filter Terakhir
Kolaborasi riset dan edukasi luas tidak akan berarti bila konsumen tetap apatis. Peserta kegiatan edukasi di Kepulauan Selayar diminta bukan hanya menerima informasi untuk diri sendiri, tetapi meneruskannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Artinya, setiap pengguna kosmetik herbal aman punya tanggung jawab sosial: memeriksa izin edar, membaca label, dan menolak produk kosmetik ilegal yang tidak jelas pengawasannya. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberi keterampilan mengenali izin edar dan penggunaan serta penyimpanan kosmetik dan obat yang benar. Sikap kritis ini harus menjadi kebiasaan, bukan hanya saat ikut penyuluhan. Pada akhirnya, memilih skincare terdaftar resmi dengan sertifikasi badan pengawas adalah keputusan yang melindungi kesehatan diri sekaligus membantu menutup ruang bagi produsen yang mengabaikan regulasi. Kosmetik herbal seharusnya memberi manfaat, bukan menambah masalah.






