Anti-bullying di sekolah: bukan sekadar kampanye, tapi pengubah budaya
Program edukasi anti-bullying di sekolah adalah rangkaian upaya sistematis untuk membantu siswa mengenali, mencegah, dan menangani perundungan melalui kombinasi penyuluhan, simulasi, kesepakatan kelas, serta pembiasaan perilaku positif yang menumbuhkan empati dan ketahanan sosial remaja. Dalam beberapa bulan terakhir, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata menjadikan program anti-bullying sekolah sebagai salah satu fokus utama kerja lapangan mereka. Di SDN 1 Kebonsari, mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 162 menggelar sosialisasi bertema “Teman Bukan Lawan” yang diikuti sekitar 70 siswa kelas IV hingga VI sebagai respons langsung terhadap kasus perundungan verbal yang kerap muncul di kelas. Pilihan tematik ini tegas: mereka tidak datang untuk memberi ceramah singkat, melainkan mengganggu kenyamanan budaya “ceng-cengan” yang selama ini dilindungi label candaan.

Dari olok-olok hingga jambak: saat ‘candaan’ berubah jadi luka
Benang merah dari berbagai program pencegahan perundungan siswa adalah satu: pelaku dan korban sering tidak sadar bahwa mereka sedang berada dalam pola bullying. Guru SDN 1 Kebonsari menyebut kasus paling sering adalah perundungan verbal berupa saling mengejek nama orang tua. Di Kediri, mahasiswa KKN Berdampak UMM menemukan pola serupa: olok-olokan, saling menjambak, dan mendorong teman yang dianggap sekadar keusilan, padahal berulang dan menimbulkan rasa takut. Fakta bahwa perilaku seperti ini dibiarkan sebagai “bumbu pertemanan” menunjukkan betapa normalisasi kekerasan halus telah mengakar. Mahasiswa KKN UMM mencatat bahwa bentuk yang paling sering adalah perundungan verbal, disusul fisik; pelaku dan target pun cenderung sama dan berulang. Selama sekolah menganggapnya bagian dari kedekatan, korban dipaksa punya “mental kuat” alih-alih mendapat perlindungan.

Metode edukasi: dari seminar interaktif hingga ‘memeluk diri sendiri’
Kekuatan program anti-bullying sekolah yang digerakkan mahasiswa KKN terletak pada metode, bukan poster moral belaka. Di SDN 1 Kebonsari, siswa tidak hanya diberi definisi dan jenis bullying, tetapi diajak role playing untuk membedakan candaan dengan perundungan, sekaligus mempraktikkan cara merespons dan pentingnya membuat kesepakatan antiperundungan di kelas. Di SDN Karyabudi, seminar “Stop Bullying dan Cerdas Berlalu Lintas” digelar bersama kepolisian; siswa dijelaskan bahwa maraknya perundungan muncul karena mereka tidak memahami dampak jangka panjang bagi korban maupun pelaku. Sementara di Sumberbendo, mahasiswa UMM mengenalkan empat bentuk perundungan dan menggunakan teknik Butterfly Hug—menyilangkan tangan di dada dan menepuk bergantian—untuk membantu siswa mengenali serta merefleksikan emosi mereka. Kombinasi seminar interaktif, simulasi, dan latihan regulasi emosi ini adalah bentuk edukasi perilaku positif yang jauh lebih relevan dibanding nasihat satu arah.
Membangun ketahanan sosial: berani menegur, berani melapor, berani peduli
Dampak paling menarik dari program-program ini bukan pada jumlah kegiatan, tetapi pada cara siswa mulai mengatur ulang relasi sosial mereka. Di Kebonsari, siswa didorong untuk tidak takut melapor kepada guru atau pihak sekolah ketika melihat atau mengalami perundungan, sekaligus menyusun kesepakatan kelas agar tidak ada ruang bagi perilaku menindas. Di Sumberbendo, mahasiswa UMM mencatat perubahan perilaku: siswa yang sebelumnya menganggap keusilan sebagai hal wajar mulai berani menegur temannya dengan kalimat, “Nggak boleh jail, itu termasuk perundungan,” dan saling memberi kata-kata positif setelah sesi pelukan simbolis. Ini inti ketahanan sosial remaja: kemampuan mengenali ketidakadilan, menegur perilaku yang tidak tepat, dan memberi dukungan pada korban. Program ini tidak menghasilkan generasi “baper”, melainkan generasi yang cerdas sosial, berani bersuara, dan saling menjaga.
Mengapa sekolah harus melanjutkan, bukan sekadar menerima kunjungan KKN
Munculnya berbagai program pencegahan perundungan siswa yang digawangi KKN—dari Kebonsari, Karyabudi, hingga Sumberbendo—berangkat dari kenyataan maraknya kasus perundungan di sekolah dan minimnya pemahaman siswa tentang dampaknya. Mahasiswa membawa energi baru, pendekatan kreatif, dan bahasa yang dekat dengan dunia anak. Namun bahaya laten muncul jika sekolah menganggap program ini sekadar agenda tamu. Tanpa tindak lanjut, role playing, Butterfly Hug, hingga seminar interaktif akan tinggal sebagai acara sekali lewat. Kepala sekolah dan guru perlu menjadikan materi ini bagian dari budaya: membuat booklet etika komunikasi, memasukkan kesepakatan antiperundungan dalam tata tertib, dan mengulang sesi diskusi emosi di kelas. Ketahanan sosial remaja tidak lahir dari satu seminar; ia tumbuh dari konsistensi sekolah memihak korban, menantang budaya olok-olok, dan mengakui bahwa “berani itu melindungi, bukan menyakiti”.






