Dampak yang melampaui batas pemadaman
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah bencana yang terjadi ketika api membakar kawasan hutan atau lahan, menyebarkan asap, merusak ekosistem, dan mengganggu kesehatan serta kegiatan masyarakat. Karena itu, ukuran dampaknya tidak cukup dinilai dari jumlah titik api: keselamatan warga dan kemampuan pemerintah menangani krisis juga harus diperhitungkan. Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional setelah kebakaran meluas dan memengaruhi kesehatan, lingkungan, serta kegiatan sosial dan ekonomi. Menurutnya, besarnya area terbakar dan luasnya dampak harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan. Desakan itu beralasan: ketika asap menghambat pendidikan dan kegiatan ekonomi, sementara ekosistem ikut rusak, persoalannya telah jauh melampaui urusan pemadaman. Namun, permintaan untuk mengkaji status bukan pengumuman bahwa pemerintah sudah menetapkannya.

Angka ISPA memberi tekanan, tetapi perlu dibaca cermat
Skala gangguan kesehatan memperkuat alasan untuk bertindak cepat. Data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 mencatat 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak karhutla; sementara pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan lebih dari 637 ribu hektare terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Di Kalimantan Barat, Koordinator Wilayah BEM SI, Fadil Maulana, mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. BEM SI Kalbar mengutip angka 165.727 kasus ISPA yang berkaitan dengan dampak kabut asap. Angka itu berasal dari laporan dan cakupan yang berbeda dari data nasional, sehingga keduanya tidak patut diperlakukan sebagai satu seri statistik atau dijumlahkan. Namun, perbedaan cakupan tidak menghapus pesan utamanya: ISPA akibat karhutla telah menjadi alasan kuat untuk memprioritaskan perlindungan warga.
Dua desakan, dua titik tekan
Rizki membangun argumennya dari besarnya wilayah terbakar dan rentang dampak yang meluas. Baginya, penilaian status bencana nasional perlu terhubung dengan evaluasi apakah penanganan selama ini cukup efektif, serta apakah koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan instansi lain mampu menjawab kebutuhan lapangan. Mahasiswa Kalimantan Barat menekankan konsekuensi langsung bagi kesehatan publik. Mereka meminta layanan kesehatan gratis, posko kesehatan, oksigen, obat-obatan, dan air bersih bagi warga terdampak. BEM SI Kalbar juga mendesak pertanggungjawaban perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran, keterbukaan penanganan perkara dan anggaran, serta evaluasi izin di kawasan rawan terbakar. Kedua argumen saling melengkapi: satu menyoroti skala dan tata kelola penanganan, lainnya kebutuhan kesehatan, akuntabilitas, dan pencegahan. Keduanya tetap berupa desakan dari pihak berbeda, bukan keputusan resmi pemerintah.
Status penting, perlindungan tak boleh menunggu
Perdebatan tentang status tidak boleh mengalihkan perhatian dari kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu menilai usulan berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku, sebagaimana ditekankan Rizki, sambil memastikan respons di lapangan berjalan terpadu dan warga memperoleh layanan. Di Kalimantan Barat, permintaan mahasiswa untuk menyediakan posko, obat-obatan, oksigen, dan air bersih menunjukkan langkah praktis yang dapat dinilai terlepas dari hasil penetapan status. BEM SI Kalbar menyatakan akan terus mengawal penanganan dan mendorong langkah yang lebih tegas. Artinya, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana dampak karhutla diukur, bagaimana sumber daya dikerahkan, dan bagaimana perlindungan kesehatan dijamin. Desakan status bencana nasional layak ditanggapi serius karena luas kebakaran dan beban kesehatan warga menuntut respons yang sepadan. Namun, sampai pemerintah mengambil keputusan resmi, status itu masih berupa usulan—dan perlindungan masyarakat tidak semestinya menunggu label.






