Alun-alun Cimahi Bersiap Berubah Wajah
Kawasan Alun-alun Cimahi bersiap naik kelas. Ruas-ruas jalan di sekeliling area ini direncanakan berubah fungsi menjadi ruang pedestrian yang nyaman dan ramah pejalan kaki.
Pemkot Cimahi menargetkan penataan lanjutan ini mulai digarap pada tahun 2025 sebagai bagian dari wajah baru pusat kota.
Dari Jalan Kendaraan ke Jalur Pejalan Kaki
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Cimahi, Endang, penataan lanjutan di kawasan Alun-alun akan difokuskan untuk mengubah fungsi jalan menjadi jalur pedestrian.
Secara teknis, kewenangan kawasan tersebut saat ini masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, dalam rencana ke depan, zona itu akan diproyeksikan sebagai kawasan khusus pejalan kaki.
Endang menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar mempercantik tampilan kota, tetapi juga mengubah cara warga berinteraksi dengan ruang publik.
Tiga Ruas Jalan yang Sudah Ditata
Sejauh ini, sudah ada beberapa titik yang lebih dulu disentuh penataan. Tiga ruas jalan yang disebutkan sudah mengalami perbaikan adalah:
Jalan Sekolahan
Jalan Ria
Jalan Kaum
Ketiga ruas tersebut telah dilapisi dengan material andesit sehingga tampil lebih rapi, kokoh, dan estetis untuk mendukung fungsi pedestrian.
Penataan fisik ini menjadi pondasi awal sebelum elemen dekoratif dan fasilitas pendukung lainnya ditambahkan.
Ornamen Dekoratif: Dari Lampu hingga Bangku Nyaman
Endang menyebut, tahap berikutnya adalah menghadirkan sentuhan dekoratif agar kawasan ini tak hanya fungsional, tetapi juga menarik secara visual.
Rencananya, di kawasan pedestrian Alun-alun Cimahi akan dipasang:
Lampu dekorasi untuk memberi nuansa hangat, terutama di malam hari
Bangku-bangku sebagai tempat warga bersantai
Berbagai ornamen tambahan yang memperkuat identitas dan karakter kawasan
Tujuan akhirnya adalah menjadikan alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman, fotogenik, dan layak menjadi destinasi rekreasi warga.
Status Resmi Melalui SK Wali Kota
Kawasan pedestrian di Alun-alun Kota Cimahi nantinya tidak hanya berhenti sebagai konsep. Penetapan resminya akan dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi.
Dengan adanya SK ini, fungsi kawasan sebagai zona pedestrian akan memiliki payung hukum yang jelas, sehingga penataan dan pengelolaannya bisa berjalan lebih tertib dan konsisten.
Ruang Khusus Pejalan Kaki, Pedagang Akan Direlokasi
Agar kawasan benar-benar menjadi ruang nyaman bagi pejalan kaki, Pemkot Cimahi juga menyiapkan skema khusus untuk para pedagang.
Rencananya:
Pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar Alun-alun Cimahi akan direlokasi ke tempat yang disiapkan khusus.
Kawasan inti alun-alun akan difokuskan hanya untuk aktivitas pejalan kaki dan ruang publik.
Endang menambahkan, proses relokasi ini tidak dilakukan sepihak. Pemerintah akan membahasnya lebih lanjut melalui rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar penataan berjalan seimbang antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Menuju Alun-alun Cimahi yang Lebih Hidup
Jika seluruh rencana ini terealisasi, Alun-alun Cimahi berpotensi menjadi:
Ruang berkumpul keluarga yang lebih nyaman
Spot berjalan kaki dan bersantai yang aman
Area dengan dekorasi menarik yang mendukung aktivitas foto, konten, hingga event lokal
Dengan kombinasi penataan jalan, ornamen dekoratif, dan penataan pedagang, kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu ikon ruang publik baru di Cimahi yang lebih tertib, estetik, dan ramah warga.






