KuybeliKuybeli

Sewa Padel Kena Pajak 10%: Bakal Bikin Kantong Bolong atau Tetap Santai Main?

Sewa Padel Kena Pajak 10%: Bakal Bikin Kantong Bolong atau Tetap Santai Main?
Minat|Bermain Tenis

Main Padel di Jakarta, Siap-siap Kena Pajak 10%

Di Jakarta, sewa lapangan padel kini resmi masuk kategori yang dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen sebagai bagian dari pajak hiburan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kebijakan ini masih dalam koridor keadilan, karena olahraga padel umumnya dinikmati oleh kalangan yang relatif mapan dan sudah terbiasa dengan biaya sewa lapangan yang tidak murah.

Padel Disamakan dengan Tenis, Squash, dan Biliar

Pramono menegaskan bahwa aturan pajak hiburan ini tidak mengubah status olahraga padel secara khusus.

Menurutnya, berbagai olahraga raket dan olahraga rekreasional lain memang sejak lama sudah dipajaki.

Ia mencontohkan:

  • Tenis

  • Squash

  • Biliar

  • Hingga beberapa jenis olahraga rekreasi lain

Padel hanya “ikut rombongan” ke dalam kategori yang sama, sehingga wajar jika sekarang dikenai pajak hiburan juga.

Punya Dasar Hukum Jelas

Pengenaan pajak atas fasilitas olahraga seperti padel bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga diberlakukan di berbagai daerah lain.

Pramono menekankan bahwa aturan ini memiliki dasar hukum yang tegas karena diatur dalam undang-undang terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.

Dalam kerangka hukum tersebut, padel masuk dalam objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terbaru yang lahir setelah penataan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Padel Dianggap Olahraga Hiburan untuk Kalangan Mampu

Pramono juga menyebut padel sebagai bagian dari olahraga hiburan.

Ia menggarisbawahi bahwa olahraga lain yang menggunakan fasilitas khusus pun sudah lama dikenai pajak, seperti:

  • Bulu tangkis

  • Biliar

  • Tenis

  • Renang

Karena itu, menurutnya tak masuk akal bila padel justru dikecualikan, apalagi pemainnya rata-rata berasal dari kalangan yang mampu secara finansial dan sanggup membayar biaya sewa lapangan yang cukup tinggi.

Tarif Lebih Ringan Dibanding Hiburan Mewah

Kategori PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan ini mengatur olahraga permainan yang memakai ruang atau perangkat khusus, namun dengan tarif pajak yang lebih ringan dibanding hiburan mewah.

Di Jakarta, tarif pajak 10 persen ini mulai berlaku sejak terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024, lalu diperjelas melalui Surat Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025.

Olahraga yang ikut terjangkau aturan pajak ini cukup beragam, antara lain:

  • Fitness

  • Futsal

  • Tenis

  • Bulutangkis

  • Jetski

Dari data Pemprov DKI, hingga kini sudah terdapat tujuh lapangan padel yang terdaftar sebagai Wajib Pajak PBJT sejak 2024.

Pajak 10% vs PPN 11% dan Hiburan Mewah 75%

Banyak pemain mungkin waswas mendengar kata “pajak”, tapi jika dibandingkan jenis pungutan lain, tarif ini relatif masih ramah.

Dengan kebijakan baru ini, pemain padel hanya menanggung 10 persen pajak dari biaya sewa lapangan.

Sebagai perbandingan:

  • Pajak ini lebih rendah dari PPN pusat yang mencapai 11 persen.

  • Jauh di bawah tarif hiburan mewah yang bisa melambung hingga 75 persen.

Artinya, pemerintah berupaya menempatkan padel di posisi tengah: diakui sebagai hiburan berbayar yang layak dipajaki, namun tidak disamakan dengan kategori hiburan super mewah.

Apa Artinya Bagi Kamu yang Hobi Main Padel?

Bagi pecinta padel, konsekuensinya cukup jelas: biaya sewa lapangan akan terasa sedikit lebih mahal karena ada tambahan 10 persen pajak di atas tarif sewa.

Namun, jika melihat bahwa banyak olahraga populer lain juga sudah lama dipajaki dan tarifnya masih di bawah PPN maupun hiburan mewah, kebijakan ini diposisikan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga keadilan fiskal, bukan sekadar menambah beban pemain.

Bagi yang sudah nyaman rutin booking lapangan padel, tambahan 10 persen ini mungkin bukan penghalang besar—tapi jelas jadi faktor baru yang perlu diperhitungkan saat mengatur budget olahraga mingguan.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!