KuybeliKuybeli

Darah Menstruasi, Cadar, dan Kosmetik: Warisan Mitos yang Diam-diam Mengatur Tubuh Perempuan

Darah Menstruasi, Cadar, dan Kosmetik: Warisan Mitos yang Diam-diam Mengatur Tubuh Perempuan
Minat|Alat Kecantikan

Menstruasi, Dosa Warisan, dan Tubuh Perempuan

Dalam sebagian tradisi agama, tubuh perempuan—terutama ketika menstruasi—sering kali dikaitkan dengan dosa, kutukan, dan ketidaksetiaan.

Dalam salah satu praktik keagamaan Yahudi, pernah berkembang ketentuan bahwa membuka jilbab (uncovered) dapat dipandang sebagai pelanggaran serius yang berujung pada talak, karena dipersepsikan sebagai bentuk ketidaksetiaan istri terhadap suami.

Di antara berbagai “kutukan” yang ditempelkan pada perempuan, menstruasi sering dianggap sebagai yang paling monumental. Dari sinilah lahir apa yang disebut sebagai teologi menstruasi, yang kemudian bercampur dengan mitos-mitos lisan dan menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Prof Dr KH Nasaruddin Umar dalam karyanya Perspektif Jender Dalam Islam yang dimuat di Jurnal Pemikiran Islam Paramadina, menjelaskan bahwa teologi menstruasi ini berkaitan erat dengan cara pandang kosmologis terhadap tubuh perempuan yang sedang haid.

Menurutnya, perilaku perempuan dalam “alam mikrokosmos” diyakini memiliki hubungan sebab-akibat dengan “alam makrokosmos”. Artinya, apa yang terjadi pada perempuan dipandang bisa memengaruhi keseimbangan alam secara keseluruhan.

Menstrual Taboo: Dari Bencana Alam hingga Gubuk Pengasingan

Dalam sejumlah tradisi, peristiwa alam seperti bencana, kemarau panjang, gagal panen, bahkan serangan hama sering dikaitkan dengan adanya “kesalahan” yang melekat pada tubuh perempuan.

Di sini, darah menstruasi diperlakukan sebagai darah tabu (menstrual taboo). Dalam kepercayaan Yahudi tertentu, perempuan yang sedang haid diwajibkan tinggal di gubuk khusus (menstrual huts) atau mengasingkan diri ke goa-goa.

Aturannya ketat:

  • Mereka tidak boleh bercampur dengan keluarganya.

  • Tidak boleh melakukan hubungan seksual.

  • Tidak boleh menyentuh jenis makanan tertentu.

Nasaruddin juga menjelaskan bahwa yang paling dikhawatirkan bukan hanya darahnya, tetapi tatapan mata perempuan menstruasi, yang disebut sebagai menstrual gaze.

Tatapan ini dijuluki “mata iblis” (evil eye), dan diyakini bisa mendatangkan berbagai bencana. Karena itu, perempuan yang sedang menstruasi diminta mengenakan identitas khusus sebagai tanda bahaya (signals of warning) agar orang lain waspada dan tidak melanggar batas-batas yang ditetapkan menstrual taboo.

Saat Kosmetik Lahir dari Rasa Takut

Dari mitos dan ketakutan inilah, Nasaruddin menelusuri asal-usul penggunaan kosmetik. Awalnya, kosmetik bukan sekadar alat kecantikan massal seperti sekarang, tetapi dipakai khusus oleh perempuan yang sedang menstruasi.

Kata “kosmetik” sendiri berasal dari bahasa Yunani, cosmetikos. Istilah ini berhubungan erat dengan beberapa kata kunci:

  • cosmos: keteraturan bumi dan tatanan alam.

  • cosmology: kajian astronomi tentang keserasian ruang dan waktu (space-time relationship), yang menyentuh wilayah metafisik.

  • cosmogony: uraian tentang asal-usul alam semesta.

  • cosmography: deskripsi tentang keteraturan lingkungan alam.

Dalam perkembangan maknanya, istilah “kosmetik” yang kini kita kenal sebagai alat kecantikan perempuan lebih dekat ke pengertian cosmetikos tadi: sesuatu yang diletakkan pada bagian tubuh tertentu untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan lingkungan alam.

Pandangan ini juga disinggung dalam karya Judi Grahn, Blood, Bread, and Roses, How Menstruation Created the World (Beacon Press, 1993), yang menempatkan menstruasi sebagai pusat narasi dalam pembentukan dunia sosial dan budaya.

Menstrual Creations: Dari Cincin sampai Cadar

Berbagai barang yang hari ini tampak seperti aksesori mode ternyata punya jejak sejarah yang terkait dengan menstruasi. Disebut sebagai menstrual creations, di dalamnya termasuk:

  • cincin

  • gelang

  • kalung

  • giwang dan anting-anting

  • sandal dan selop

  • lipstik, shadow, dan celak

  • hingga cadar dan jilbab

Semua itu pada mulanya tidak sekadar simbol keindahan, melainkan bagian dari sistem perlindungan dan penandaan terhadap perempuan haid dalam bingkai menstrual taboo.

Salah satu upaya untuk “mengamankan” tatapan mata perempuan menstruasi adalah penggunaan kerudung atau cadar (hoods/veils) untuk menghalangi apa yang dianggap sebagai sorotan berbahaya.

Kalangan antropolog kemudian menilai bahwa menstrual taboo inilah yang menjadi salah satu akar historis penggunaan kerudung atau cadar.

Cadar Bukan Monopoli Satu Agama

Nasaruddin menegaskan bahwa cadar atau sejenis penutup kepala dan wajah bukan pertama kali muncul dalam Islam. Konsep kerudung dan cadar sudah lebih dahulu dikenal dalam Kitab Taurat dan Kitab Injil.

Dalam Kitab Taurat, ada beberapa istilah yang maknanya dekat dengan jilbab (veil), misalnya tif’eret (lihat Isaiah 3:19–20). Perdebatan mengenai jilbab dalam agama Yahudi bahkan pernah sangat ramai, jauh sebelum polemik soal jilbab dalam dunia Islam modern.

Dalam sebagian tradisi Yahudi:

  • Membuka jilbab dipandang sebagai pelanggaran berat.

  • Konsekuensinya bisa sampai pada jatuhnya talak.

  • Tindakan tersebut dianggap sebagai tanda ketidaksetiaan terhadap suami.

Epstein, yang dikutip dalam pembahasan ini, menyebut bahwa penggunaan kerudung sudah lama dikenal dalam Hukum Kekeluargaan Asyiria (Assyrian Code). Aturannya menyebutkan bahwa istri, anak perempuan, dan janda wajib berkerudung ketika pergi ke tempat umum.

Dari sini tampak, cadar dan kerudung bukan hanya fenomena satu agama, tetapi bagian dari tradisi panjang yang melintas wilayah dan peradaban.

Dari Gubuk Menstruasi ke Cadar: Modifikasi Sosial

Menurut Nasaruddin, sejumlah antropolog berpendapat bahwa akar penggunaan cadar, kerudung, dan berbagai jenis kosmetik berawal dari mitos menstrual taboo. Semua itu dirancang untuk melindungi masyarakat dari “aksi” si mata iblis.

Penggunaan cadar atau kerudung (hood) pada mulanya dikenal sebagai pakaian perempuan yang sedang haid. Tujuannya:

  • Menutupi pandangan mata terhadap cahaya matahari dan bulan.

  • Menghindari kontak yang dianggap tabu dengan unsur alam.

  • Mencegah bencana yang diyakini bisa menimpa masyarakat dan lingkungan.

Kerudung pada awalnya juga diposisikan sebagai pengganti gubuk pengasingan bagi keluarga raja atau bangsawan. Jika sebelumnya perempuan haid harus dikurung di gubuk khusus, keluarga bangsawan cukup menggunakan pakaian tertentu yang menutupi bagian tubuh yang dianggap sensitif.

Awalnya, hanya perempuan bangsawan atau tokoh terhormat yang berhak mengenakan cadar. Seiring waktu, penggunaan ini menjalar ke kalangan non-bangsawan.

Peralihan dari gubuk menstruasi (menstrual hut) ke cadar (menstrual hood) terjadi di banyak wilayah, antara lain:

  • New Guinea

  • British Columbia

  • Asia

  • Afrika bagian Tengah

  • Amerika bagian Tengah

  • dan sejumlah kawasan lain

Bentuk Cadar, Rias Mata, dan Aksesori “Pelindung”

Bentuk dan bahan cadar sangat beragam, tergantung budaya dan wilayah. Di Asia, misalnya, cadar biasanya:

  • Berbentuk agak lonjong.

  • Menutupi kepala hingga pinggang.

  • Dibuat dari bahan yang berbeda-beda: serat kayu tenun khusus, wol dari bulu domba, dan bahan lain sesuai tradisi lokal.

Selain cadar, perempuan haid di beberapa komunitas juga menggunakan cat pewarna hitam (cilla’) di sekitar mata. Fungsinya bukan sekadar estetis, tetapi untuk “mengurangi” ketajaman tatapan yang dianggap berbahaya.

Di beberapa tempat, perempuan kemudian menambahkan:

  • kalung dari logam,

  • manik-manik,

  • bahkan bahan yang berasal dari tengkorak manusia,

sebagai lapisan simbolik yang memperkuat fungsi pelindung sekaligus penanda status.

Dengan kata lain, apa yang hari ini kita sebut aksesori dan make-up, dalam sejarahnya punya muatan spiritual, magis, dan sosial yang sangat kuat.

Jilbab, Cadar, dan Perdebatan yang Tak Pernah Usai

Perdebatan seputar cadar, jilbab, dan kerudung bukanlah isu baru dalam sejarah perempuan. Masyarakat tradisional sudah lama bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan seperti:

  • Apakah perempuan non-bangsawan boleh menggunakan cadar atau kerudung?

  • Bisakah cadar menjadi pengganti pengasingan di gubuk menstruasi?

Dalam perkembangan dua agama besar sebelum Islam, yaitu Yahudi dan Kristen, penggunaan kerudung bahkan pernah diwajibkan bagi perempuan.

Nasaruddin menggarisbawahi bahwa tradisi kerudung, jilbab, dan cadar sudah eksis jauh sebelum turunnya ayat-ayat jilbab dalam Islam. Artinya, praktik menutup kepala dan tubuh perempuan memiliki jejak panjang yang melampaui batas-batas agama tertentu.

Dari Stigma ke Kesadaran Baru

Jika ditarik ke masa kini, menarik untuk menyadari bahwa banyak hal yang kita anggap “biasa”—seperti kosmetik, perhiasan, kerudung, dan cadar—sebenarnya lahir dari pergulatan panjang antara:

  • rasa takut pada bencana,

  • mitos seputar darah menstruasi,

  • dan kebutuhan mengontrol tubuh perempuan.

Melihat sejarah ini, kita bisa mulai membaca ulang relasi antara tubuh perempuan, agama, budaya, dan alat-alat kecantikan yang kita gunakan sehari-hari.

Bukan untuk menolak tradisi begitu saja, tetapi untuk lebih sadar bahwa:

  • Tubuh perempuan bukan sumber malapetaka.

  • Menstruasi bukan kutukan, melainkan bagian alami dari kehidupan.

  • Kosmetik dan kerudung bisa dipahami ulang, bukan semata-mata sebagai alat kontrol, tetapi sebagai ruang agensi baru bagi perempuan.

Dengan memahami akar sejarahnya, kita tidak lagi memandang kosmetik, cadar, dan jilbab hanya sebagai alat kecantikan atau aturan berpakaian, melainkan sebagai jejak panjang peradaban dalam memperlakukan tubuh perempuan.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!