Obrolan di Balik Layar: Saat Grup WA Jadi Bukti Perkara
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membeberkan isi percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang ikut disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Tabrani, grup ini sudah ada sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri. Namun, gagasan pembentukannya muncul setelah komunikasi antara Nadiem dan Presiden Joko Widodo terkait kemungkinan penunjukannya sebagai Menteri Pendidikan.
Apa Sebenarnya Isi Grup “Mas Menteri Core Team”?
Tabrani menjelaskan bahwa grup tersebut dibuat sebagai wadah untuk menghimpun ide dan gagasan peningkatan mutu pendidikan lewat teknologi.
Ia menegaskan, isi percakapan di dalamnya hanya berkaitan dengan:
Pertukaran ide kebijakan pendidikan
Diskusi strategi peningkatan kualitas pembelajaran
Arah kebijakan pemanfaatan teknologi di sekolah
Menurut Tabrani, tidak ada pembahasan teknis soal merek perangkat tertentu, apalagi Chromebook, pada masa awal grup itu berjalan.
“Grup itu hanya untuk bertukar gagasan sebenarnya, apa yang harus dipersiapkan sebelum dan sesudah diangkat sebagai menteri,” ujar Tabrani di Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2025.
Fokus Bahasan: Data PISA, Teknologi, dan Tablet dari Dana BOS
Lebih jauh, Tabrani memaparkan bahwa topik yang paling sering muncul di grup berkaitan dengan:
Arah kebijakan pendidikan nasional
Penggunaan data PISA (Programme for International Student Assessment) sebagai bahan analisis
Wacana pemanfaatan tablet yang dibiayai dari dana BOS jika Nadiem resmi menjabat sebagai menteri
Menurutnya, konteks percakapan selalu kembali pada satu benang merah: bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tabrani juga menegaskan tidak ada niat jahat di balik pembentukan grup tersebut. Grup WhatsApp itu dibuat pada Agustus 2019, sementara pelantikan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru berlangsung pada 23 Oktober 2019.
Ia mengklaim, mereka bahkan memiliki rekaman percakapan yang mencapai lebih dari seribu lembar jika dicetak.
“Di WA itu sebenarnya kami punya ada seribu lembar lebih ya percakapan itu yang terecord yang sempat kami print, tidak ada satu pun menyebut Chrome atau Chromebook,” kata Tabrani.
Kapan Chromebook Pertama Kali Dibahas?
Menurut Tabrani, istilah Chromebook baru muncul jauh setelah grup tersebut berjalan.
Pembahasan soal Chromebook disebut baru muncul pada 6 Mei 2020
Saat itu, Nadiem sudah resmi menjabat sebagai menteri
Ia juga menyebut bahwa anggota grup bukan orang sembarangan. Di dalamnya terdapat sejumlah tokoh yang punya rekam jejak di dunia pendidikan dan teknologi, antara lain:
Jurist Tan, yang kemudian menjadi staf khusus Mendikbudristek
Fiona Handayani, yang juga menjadi staf khusus
Najelaa Shihab dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK)
Versi Kejaksaan Agung: Grup WA untuk Bahas Digitalisasi dan Chromebook
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 15 Juli 2025, Kejaksaan Agung menyampaikan versi berbeda.
Menurut Kejagung, grup “Mas Menteri Core Team” digunakan Nadiem untuk membahas:
Program digitalisasi pendidikan
Termasuk pengadaan Chromebook, bahkan ketika ia disebut belum resmi menjabat sebagai menteri
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut bahwa keputusan terkait Chromebook muncul dalam sebuah rapat daring pada 6 Mei 2020.
“Sedangkan saat itu pengadaan belum ada,” kata Qohar.
Bantahan Kuasa Hukum: Grup Sudah Ada Jauh Sebelum Isu Pengadaan Laptop
Menanggapi narasi Kejagung, Tabrani kembali menegaskan bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat jauh sebelum muncul pembahasan pengadaan laptop.
Ia menyebut bahwa hal ini juga sudah berulang kali disampaikan Nadiem di berbagai media.
“Bahwasannya WA Group itu dibuat sebelum Pak Nadiem menjadi Menteri,” ujarnya.
Tabrani menjelaskan, grup itu bahkan sempat beberapa kali berganti nama, sebelum akhirnya menggunakan nama “Menteri Core Team”.
Grup dibuat pada 28 Agustus 2019
Tujuan awal: menjadi wadah diskusi ide dan konsep teknologi pendidikan apabila Nadiem benar-benar diberi amanah sebagai menteri
“Saya mau tegaskan, bahwasannya, WA Group itu dibuat untuk mendiskusikan ide dan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” ujarnya lagi.
Bukan Cuma Soal Teknologi: Zonasi, PISA, hingga Kesejahteraan Guru
Meski teknologi jadi bahasan utama, isi grup tidak berhenti di situ.
Menurut Tabrani, topik lain yang ikut dibicarakan antara lain:
Kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik
Pelaksanaan dan pemanfaatan hasil PISA
Upaya peningkatan kesejahteraan guru
Sementara itu, topik Chromebook baru mengemuka ketika pandemi COVID-19 melanda dan pemerintah mulai mencari perangkat yang dianggap cocok untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Soal Kerugian Negara Rp1,98 Triliun: Versi Kejagung vs Versi Kuasa Hukum
Dalam kasus pengadaan Chromebook ini, Kejaksaan Agung menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun.
Namun, Tabrani menyatakan bahwa pihaknya belum memahami secara pasti dari mana angka tersebut berasal.
“Sebenarnya dari kami sendiri belum tahu angka Rp1,98 triliun persisnya dari mana. Kalau dari pemberitaan itu kan (asalnya) dari pengadaan CDM, kedua dari kelebihan biaya pengadaan laptopnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tim kuasa hukum belum menerima laporan hasil pemeriksaan resmi dari BPKP terkait nilai kerugian negara.
“Jadi, kalau ditanya berapa kerugiannya, kami juga belum tahu ya. Yang kami memang tahu, saat ini kerugian itu sedang dihitung oleh BPKP,” kata Tabrani.
Program Digitalisasi Pendidikan: Ambisi Besar, Masalah Tak Kecil
Kasus Chromebook ini berawal dari program digitalisasi pendidikan bernilai sekitar Rp9,3 triliun.
Program tersebut mencakup:
Pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop untuk sekolah
Tujuan utama: mendukung pembelajaran jarak jauh dan integrasi teknologi dalam proses belajar mengajar
Meski ambisinya besar, program ini mengundang kritik karena:
Sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet
Sementara akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata
Dengan kata lain, meski perangkat disiapkan, infrastruktur penunjang belum sepenuhnya siap.
Para Tersangka dalam Kasus Chromebook
Dalam pengembangan perkara, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka utama dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yaitu:
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek
Jurist Tan, mantan staf khusus
Ibrahim Arief, konsultan teknologi
Mulyatsyah, Direktur SMP periode 2020–2021
Sri Wahyuningsih, Direktur SD pada periode yang sama
Kelima nama ini diduga memiliki peran dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program pengadaan yang kemudian dinilai merugikan keuangan negara.
Di Antara Gagasan dan Gugatan: Pertarungan Narasi Digitalisasi Pendidikan
Kisah grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” memperlihatkan bagaimana ruang diskusi privat bisa bermetamorfosis menjadi barang bukti di ruang sidang.
Di satu sisi, kuasa hukum menggambarkannya sebagai ruang kreatif untuk membahas:
Masa depan pendidikan berbasis tablet, laptop, dan data
Opsi pemanfaatan dana BOS untuk perangkat teknologi
Strategi menghadapi tantangan pendidikan era digital
Di sisi lain, aparat penegak hukum menempatkan sebagian isi diskusi dan keputusan yang lahir dari forum itu sebagai bagian dari skema kebijakan yang berujung pada dugaan korupsi.
Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya soal Chromebook atau nilai kerugian triliunan rupiah, tetapi juga tentang bagaimana ide digitalisasi pendidikan dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan yang masih mengantung:
Sejauh mana teknologi seperti tablet dan Chromebook benar-benar membantu siswa?
Apakah desain kebijakannya sudah matang, atau justru membuka celah penyimpangan?
Jawaban lengkapnya tampaknya baru akan terkuak seiring berjalannya proses hukum dan audit yang masih terus berjalan.






